Sabtu, 28 November 2009

filsafat

FILSAFAT ISLAM
oleh : NasrulAzwar
Pengarang : Harun Nasution
Diterbitkan di: Maret 03, 2008
Dengan jalan demikian berkembanglah falsafat dan
ilmu pengetahuan Yunani di Timur Tengah, dan timbullah
pusat-pusat peradaban Yunani seperti Iskandariah (dari nama
Aleksander) di Mesir, Antakia di Suria, Selopsia serta
Jundisyapur di Irak dan Baktra (sekarang Balkh) di Iran.
Ketika para Sahabat Nabi Muhammad menyampaikan dakwah Islam ke
daerah-daerah tersebut terjadi peperangan antara kekuatan
Islam dan kekuatan Kerajaan Bizantium di Mesir, Suria serta
Irak, dan kekuatan Kerajaan Persia di Iran. Daerah-daerah ini,
Dengan menangnya kekuatan Islam dalam peperangan tersebut,
jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Tetapi penduduknya, sesuai
dengan ajaran al-Qur'an, bahwa tidak ada paksaan dalam agama
dan bahwa kewajiban orang Islam hanya menyampaikan
ajaran-ajaran yang dibawa Nabi, tidak dipaksa para sahabat
untuk masuk-Islam.Kedudukan akal yang tinggi dalam pemikiran Yunani mereka
jumpai sejalan dengan kedudukan akal yang tinggi dalam
al-Qur'an dan Sunnah Nabi.
Dengan demikian timbullah di panggung sejarah pemikiran Islam
teologi rasional yang dipelopori kaum Mu'tazilah. Ciri-ciri
dari teologi rasional ini ialah:
1. Kedudukan akal tinggi di dalamnya, sehingga mereka
tidak mau tunduk kepada arti harfiah dari teks wahyu
yang tidak sejalan dengan pemikiran filosofis dan
ilmiah. Mereka tinggalkan arti harfiah teks dan ambil
arti majazinya, dengan lain kata mereka tinggalkan
arti tersurat dari nash wahyu dan mengambil arti
tersiratnya. Mereka dikenal banyak memakai ta'wil
dalam memahami wahyu.Karena itu aliran ini menganut faham
qadariah, yang di Barat dikenal dengan istilah
free-will and free-act, yang membawa kepada konsep
manusia yang penuh dinamika, baik dalam perbuatan
maupun pemikiran.
3. Pemikiran filosofis mereka membawa kepada penekanan
konsep Tuhan Yang Maha Adil. Maka keadilan Tuhanlah
yang menjadi titik tolak pemikiran teologi mereka.
Keadilan Tuhan membawa mereka selanjutnya kepada
keyakinan adanya hukum alam ciptaan Tuhan, dalam
al-Qur'an disebut Sunnatullah, yang mengatur
perjalanan apa yang ada di alam ini. Alam ini berjalan
menurut peraturan tertentu, dan peraturan itu perlu
dicari untuk kepentingan hidup manusia di dunia ini.
Teologi rasional Mu'tazilah inilah, dengan keyakinan akan
kedudukan akal yang tinggi, kebebasan manusia dalam berfikir
serta berbuat dan adanya hukum alam ciptaan Tuhan, yang
membawa pada perkembangan Islam, bukan hanya filsafat, tetapi
juga sains, pada masa antara abad ke VIII dan ke XIII M.
l-haqiqah atau
kebenaran, menurut pendapatnya, adalah sesuainya apa yang ada
di dalam akal dengan apa yang ada diluarnya, yaitu sesuainya
konsep dalam akal dengan benda bersangkutan yang berada di
luar akal. Benda-benda yang ada di luar akal merupakan juz'iat
(kekhususan, particulars). Yang penting bagi filsafat bukanlah
benda-benda atau juz'iat itu sendiri, tetapi yang penting
adalah hakikat dari juz'iat itu sendiri. Hakikat yang ada
dalam benda-benda itu disebut kulliat (keumuman, universals).
Tiap-tiap benda mempunyai hakikat sebagai juz'i (haqiqah
jaz'iah) yang disebut aniah dan hakikat sebagai kulli,
(haqiqah kulliah) yang disebut mahiah, yaitu hakikat yang
bersifat universal dalam bentuk jenis.
Yang
diciptakan pemikiran Tuhan tentang diriNya itu adalah Akal I.
Jadi, Yang Maha Esa menciptakan yang esa.
Dalam diri yang esa atau Akal I inilah mulai terdapat arti
banyak. Obyek pemikiran Akal I adalah Tuhan dan dirinya
sendiri. Pemikirannya tentang Tuhan menghasilkan Akal II dan
pemikirannya tentang dirinya menghasilkan Langit Pertama. Akal
II juga mempunyai obyek pemikiran, yaitu Tuhan dan dirinya
sendiri. Pemikirannya tentang Tuhan menghasilkan Akal III dan
pemikirannya tentang dirinya sendiri menghasilkan Alam
Bintang. Begitulah Akal selanjutnya berfikir tentang Tuhan dan
menghasilkan Akal dan berpikir tentang dirinya sendiri dan
menghasilkan planet-planet.Demikianlah gambaran alam dalam astronomi yang diketahui di
zaman Aristoteles dan zaman al-Farabi, yaitu alam yang terdiri
atas sepuluh falak. Pemikiran Akal X tentang Tuhan tidak lagi
menghasilkan Akal, karena tidak ada lagi planet yang akan
diurusnya. Memang tiap-tiap Akal itu mengurus planet yang
diwujudkannya. Akal dalam pendapat filsuf Islam adalah
malaikat.
Begitulah Tuhan menciptakan alam semesta dalam falsafat
emanasi al-Farabi. Tuhan tidak langsung menciptakan yang
banyak ini, tetapi melalui Akal I yang esa, dan Akal I melalui
Akal II, Akal II melalui Akal III dan demikianlah seterusnya
sampai ke penciptaan Bumi melalui Akal X.
Tuhan tidak langsung berhubungan dengan yang banyak, tetapi
melalui Akal atau malaikat. Dalam diri Tuhan tidak terdapat
arti banyak, dan inilah tauhid yang murni dalam pendapat
al-Farabi, Ibn Sina dan filsuf-filsuf Islam yang menganut
paham emanasi.
Sesuatu mesti diciptakan dari suatu yang telah ada.
Maka materi asal timbul bukan dari tiada, tetapi dari sesuatu
yang dipancarkan pemikiran Tuhan.
Karena Tuhan beffikir semenjak qidam, yaitu zaman tak bermula,
apa yang dipancarkan pemikiran Tuhan itu mestilah pula qadim,
dalam arti tidak mempunyai permulaan dalam zaman. Dengan lain
kata Akal I, Akal II dan seterusnya serta materi asal yang
empat api, udara, air dan tanah adalah pula qadim. Dari
sinilah timbul pengertian alam qadim, yang dikritik
al-Ghazali.

Daftae pustaka
id.shvoong.com/social-sciences/1777572-filsafat-islam/


Filsafat Islam Pasca-Ibn Rusyd/Filsuf Islam Pasca-Ibn Rusyd/Ibn Taimiyyah
Dari Wikibooks Indonesia, sumber buku teks bebas berbahasa Indonesia
< Filsafat Islam Pasca-Ibn Rusyd
Langsung ke: navigasi, cari
Fenomena Filsafat Dan Mantiq Ibn Taimiyyah Oleh: Ilham Mustofal Ahyar
فمنه نتعلم وبه نتكلم وفيه ننظر ونفكر وبه نستدل ونحكم
Iftitah
Disamping fitrah untuk beragama yang ditanamkan Tuhan dalam jiwa manusia semenjak masih berada dalam rahim, manusia juga dibekali fitrah untuk berfikir yang merupakan sebuah potensi dahsyat dalam diri manusia, potensi ini bukan hanya membedakan manusia dengan makluk Tuhan yang lainnya, sebutlah tumbuhan, hewan, benda-benda mati, atau bahkan malaikat dan jin, lebih dari itu sekaligus mengantarkan manusia pada capaian-capaian kehidupan yang sangat mengagumkan secara spiritual maupun material, tersirat secara jelas dalam firman Allah SWT.:
وإذ قال ربك للملائكة إنى جاعل فى اللأرض خليفة قالوا أتجعل فيها من يفسد فيها ويسفك الدماء ونحن نسبح بحمدك ونقدس لك قال إنى أعلم ما لا تعلمون ( البقرة: 30)
Dalam ayat ini Allah menjawab keraguan malaikat yang mengkhawatirkan akibat negatif dari penciptaan manusia sebagai penguasa (khalîfah) di dunia, dengan ucapannya: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui", kata-kata ini mengisyaratkan adanya potensi yang besar dalam diri manusia yang bahkan tidak diketahui para malaikat, sampai kemudian Allah SWT.memerintahkan Adam ِِِuntuk membuktikannya:
قال يا أدم أنبئهم بأسمائهم....
Bahwa potensi itu adalah rasionalitas yang berpadu dengan spiritualitas, rasionisasi yang menggerakkan spiritualitas ini, juga yang menggerakkan manusia untuk bertanya dan mencari sekian juta hal yang memenuhi kehidupannya; tentang alam, kehidupan, kematian, pencipta, masa depan dan sebagainya. Namun tidak berarti fitrah rasionalitas ini berjalan tanpa problem, dimana pada perjalanannya kita bisa melihat kasus-kasus historis yang menghadapkan kepada kita betapa kegagalan rasionalitas itu pula yang menjerumuskan manusia kedalam liang-liang penghancuran dirinya sendiri, kita bisa ambil contoh dari pengandaian sebagian manusia bahwa kemampuan akal manusia dapat mengurai dan memecahkan segala sesuatu telah melahirkan kaum atheis yang mengingkari keberadaan Tuhan.
Sekilas Filsafat Islam
Filsafat Islam muncul sebagai imbas dari gerakan penerjemahan besar-besaran dari buku-buku peradapan Yunani dan peradaban-peradaban lainnya pada masa kejayaan Daulah Abbasiah, dimana pemerintahan yang berkuasa waktu itu memberikan sokongan penuh terhadap gerakan penerjemahan ini, sehingga para ulama bersemangat untuk melakukan penerjemahan dari berbagai macam keilmuan yang dimiliki peradaban Yunani kedalam bahasa Arab, dan prestasi yang paling gemilang dari gerakan ini adalah ketika para ulama berhasil menerjemahkan ilmu filsafat yang mejadi maskot dari peradaban Yunani waktu itu, baik filsafat Plato, Aristoteles, maupun yang lainnya. Sebenarnya gerakan penerjemahan ini dimulai semenjak masa Daulah Umawiyyah atas perintah dari Khalid bin Yazid Al-Umawî untuk menerjemahkan buku-buku kedokteran, kimia dan geometria dari Yunani, akan tetapi para Ahli Sejarah lebih condong bahwa gerakan ini benar-benar dilaksanakan pada masa pemerintahan Daulah Abbasiah saja, dan mencapai puncaknya pada masa pemerintahan Al-Manshur (136-158 H) hingga masa pamerintahan AL-Ma'mun (198-218 H) , dimana penerjemahan ini tidak terbatas pada beberapa bidang keilmuan saja,akan tetapi meliputi berbagai cabang keilmuan sehingga kita bisa melihat lahirnya para ilmuan besar pada masa ini, contohnya Al-Kindi (155-256 H) seorang filosof besar yang menguasai beraneka bidang keilmuan, seperti matematika, astronomi, musik, geometri, kedokteran dan politik, disamping nama-nama besar yang muncul setelahnya, sebut saja Ar-Razi, Ibn Sina (370-428 H), Al-Farabi (359-438 H) dan yang lainnya .
Sebagaimana kajian Islam mengambil berbagai tema untuk bahan kajian tentang logika, etika, politik, metafisika dan lainnya, yang telah lebih dulu dikaji oleh bangsa Yunani, sehingga sangat dimungkinkan bahwa kajian-kajian filsafat islam dalam tema-tema ini dipengaruhi oleh filsafat Yunani, akan tetapi sesungguhnya filsafat Islam dalam beberapa sisi secara independen memiliki karakteristik yang berbeda dari filsafat Yunani. Filsafat Islam bukanlah filsafat Aristotelian yang tertulis dalam bahasa Arab ataupun filsafat Platonisme. Hal tersebut dapat dibuktikan dari upaya ahli kalam dari kelompok Mu'tazilah maupun Asyâ’irah untuk menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang rasional, bahwa akal merupakan unsur penting dalam agama ini, sehingga mereka membungkus filsafat dalam baju keagamaan, dan dari situ mereka memahami agama Islam dengan corak filosofis. Akan tetapi selanjutnya keinginan para filosof Islam untuk memperlihatkan agama Islam dalam suatu gambaran rasional menyebabkan mereka menafsirkan sebagian persoalan ke-islam-an yang bersifat ideologis (akidah) dengan teori-teori filsafat, hal ini oleh sebagian umat islam dipandang menyalahi cara berpikir dan akidah agama Islam, maka mulailah mereka mewaspadai dan mengkritik para filosof Islam tersebut.
Ke-filosof-an Ibn Taimiyyah
Sejak awal mula Ibn Taimiyyah menggeluti filsafat, tujuannya bukanlah untuk mendalami dan memahami ilmu ini untuk kemudian mengambil manfaat yang mungkin bisa diambil darinya, akan tetapi sebaliknya untuk mencari sisi-sisi kesalahannya untuk kemudian merubuhkan bangunannya, karena dalam pandangannya filsafat telah menjadi semacam penyakit yang menyerang pemikiran orang-orang Islam, bahkan ia berpendapat bahwa sebelum seseorang mendalami akidah Islam maka ia harus membersihkan diri dari segala hal yang berbau filasafat yang menurutnya dihasilkan dari kebohongan angan-angan dan bayangan , sikap Ibn Taimiyyah ini kalau kita telusuri lebih jauh merupakan dampak dari kondisi politik dan sosio-kultural masyarakat muslim pada waktu itu:
A. Kondisi Politik
Pada abad ketujuh dan kedelapan yang merupakan masa penghabisan Daulah Abbasiah, kaum muslimin telah terpecah-belah dalam kerajaan-kerajaan kecil yang antara satu dengan yang lainnya saling memusuhi. Lebih dari itu, kerajaan-kerajaan kecil ini mendapat ancaman besar dari tiga sisi: serangan bangsa Tartar dari arah timur (Mongolia), serangan pasukan Perang Salib yang terus mendesak dari arah barat, serta ancaman akibat perpecahan dari umat Islam sendiri, sampai-sampai Ibn Al-Atsir dalam kitabnya "Al-Kamil" mengatakan: "Agama Islam dan kaum Muslimin pada waktu ini benar-benar ditimpa oleh musibah yang belum pernah menimpa satupun dari umat-umat sebelumnya…".

B. Kondisi Masyarakat
Sejak perang salib berkecamuk pada awal abad kelima Hijriah, terjadilah berturan-benturan peradaban antara barat (Eropa) dan timur (Arab), benturan-benturan ini dengan dahsyatnya berpengaruh terhadap kebudayaan, adat, pemikiran, bahkan kehidupan beragama. Begitu juga ketika bangsa Tartar mulai masuk dari arah timur dengan membawa kebiasaan, pemikiran, dan tabiat-tabiatnya. Benturan-benturan tersebut mengakibatkan disosialis yang berkepanjangan dalam berbagai aspek kehidupan kaum Muslim, ketakutan akan terjadinya perang menyebabkan terjadinya gelombang-gelombang pengungsi yang mengakibatkan bercampur-aduknya penduduk daerah satu dengan daerah yang lainnya, seperti penduduk Irak yang mengungsi ke Syam ketika bangsa Tartar menyerangnya, penduduk Mughol mengungsi ke Damaskus, yang kemudian bersama penduduk Damaskus mengungsi ke Mesir dan bahkan ada yang mengungsi sampai ke Maroko. Percampuran-percampuran secara terpaksa ini mau tidak mau ikut pula mencampur-adukkan corak kejiwaan, pemikiran, dan kemasyarakatan kedalam suatu adat (kebiasaan) yang berbeda, sehingga dari sini munculah suatu kumpulan "masyarakat terpaksa" yang tidak mempunyai pegangan dan ketenangan, dan kumpulan masyarakat ini terpusat di satu titik, yaitu Mesir.
C. Kondisi Pemikiran
Sebelum masa Ibn Taimiyyah sudah banyak tersebar aliran-aliran pemikiran yang antara satu dengan yang lainnya tidak jarang terjadi perselisihan-perselisihan, hal ini menyebabkan terbentangnya jarak antara pengikut aliran yang satu dengan yang lainnya. Perpecahan tersebut mencapai puncaknya pada masa Ibn Taimiyyah (abad ketujuh sampai awal abad kedelapan), dimana pertentangan-pertentangan tersebut mengakibatkan terpecah-belahnya para ulama dalam berbagai golongan. Di tengah keadaan ini, mencuatlah para filosof Islam yang berusaha mensinkronkan antara filsafat dengan agama sebagaimana dilakukan oleh para pengikut Ikhwan As-Shofa, Al-Ghazali dan Ibn Rusyd. Di sisi lain muncul pula para ulama yang berusaha menggabungkan antara akal dan teks seperti Muhyiddin An-Nawawi dan Fakhruddin Ar-Razi, kemudian disusul dengan munculnya para sufi yang berusaha menggabungkan antara metode filsafat akal dengan kemurnian jiwa sampai kemudian berakhir pada filsafat jiwa (spiritisme), dimana ajaran-ajaran kesufian disokong penuh oleh pemerintahan yang berkuasa waktu itu sampai kemudian banyak bermunculan apa yang disebut Ibn Taimiyyah sebagai "khurafat", masyarakat yang terlalu mendewakan ulama, dan pengagung-agungan terhadap kuburan. Dari kondisi semacam ini timbul-lah perdebatan pemikiran yang amat sengit diantara para ulama, perang dalil dengan mengatasnamakan agama tidak dapat dihindari untuk mengalahkan dan menguasai lawannya demi kepentingan golongan, tanpa mencoba untuk saling mengerti dan memahami untuk kedamaian bersama.
Dalam milleu seperti inilah seorang Ibn Taimiyyah tumbuh, dengan berbekal latar belakang keluarga sederhana -pengikut Imam Ahmad bin Hambal- yang memegang teguh ajaran agama serta keceerdasannya, ia keluar dari sarangnya untuk meluruskan ajaran-ajaran agama yang dianggapnya sudah melenceng jauh dari pakem yang seharusnya dilalui, khususnya dalam bidang filsafat dan penggunaan akal manusia yang melampaui batas. iapun banyak bertentangan dengan para ulama-ulama besar waktu itu, ini dapat kita lihat dalam karya-karyanya yang banyak mengkritik Ibn Sina, al-Razi, al-Asy'ari, al-Ghazali sampai Ibn Rusyd baik dalam mantiq, filsafat maupun tasawwufnya.
Ketegasan Dibalik Ketakutan
Dalam karyanya "Dar’u Ta'ârudh al-'Aql wa al-Naql", Ibn Taimiyyah membuka kitabnya dengan mengkritik kaum filosof sebagai "Ahli Bid'ah", disini ia secara langsung menukil pernyataan Ar-Razi yang disebutnya sebagai "pegangan ahli bidah" (pegangan kauf filosof, pen.) yang berbunyi:
"Ketika dalil 'aql dan naql saling bertentangan, atau ketika teks naql dengan realita akal saling bertentangan maka kemungkinan pemecahannya ada beberapa macam: a. Adakalanya dengan memadukan keduanya, dan ini jelas-jelas tidak mungkin; b. Atau menolak kedua-duanya, dan hal ini pun juga tidak mungkin; c. Atau dengan mengedepankan naql/teks, ini pun juga tidak mungkin, karena akal adalah sumber teks, apabila kita mendahulukan naql maka hal ini merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap akal yang merupakan sumber naql, dan penghinaan terhadap sumber sesuatu merupakan penghinaan terhadap sesuatu itu sendiri, maka pendahuluan naql merupakan penghinaan terhadap akal dan naql; d. Maka wajib mendahulukan akal untuk selanjutnya naql/teks mungkin ditakwilkan dan kalau tidak mungkin maka ditiadakan."
Ibn Taimiyyah memandang ucapan Ar-Razi diatas sebagai pedoman umum yang dipakai oleh kaum filosof dalam menentukan apa saja yang bisa dijadikan dalil dari Kitab Allah SWT dan ucapan para Nabi, disamping apa saja yang tidak bisa dijadikan dalil dari keduannya, menurutnya karena itulah kaum filosof menentang pengambilan dalil dari apa yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul tentang sifat-sifat Allah SWT dan berbagai hal yang mereka beritakan, kaum filosof berpendapat bahwa akal tidak dapat menerimanya. Pedoman seperti ini menurut Ibn Taimiyyah menjadikan masing-masing kaum filosof meletakkan dasar-dasar independen dalam menyikapi setiap hal yang dikabarkan oleh para Nabi dan Rasul tentang Allah SWT, sehingga selanjutnya mereka meyakini bahwa inti-dasar yang mereka yakini kebenarannya adalah apa yang mereka perkirakan bahwa akal mereka bisa mengetahui dan mencernanya dan meletakkan segala yang dikabarkan oleh para Nabi dan Rasul tunduk mengikuti garis-garis metode akal yang mereka ciptakan, untuk kemudian yang cocok mereka ambil dan yang mereka rasa tidak cocok mereka buang.
Analisa Ibn Taimiyyah diatas agaknya lebih didasari oleh ketakutannya akan pengaruh-pengaruh luar yang ia rasa dapat mengancam kemurnian dan kesucian kepercayaan yang diyakininya, hal ini sebenarnya masih dalam batas-batas kewajaran melihat latar belakang keluarganya yang dengan teguh berjalan diatas rel madzhab Hanbali, seorang murid Asy-Syafi'i yang terkenal memegang teguh ajaran-ajaran Alqur'an dan As-Sunnah, dimana sudah sepatutnya baginya untuk mempertahankan keyakinannya dalam kondisi yang morat-marit akibat peperangan yang berkepanjangan dan benturan peradaban yang sedikit banyak mengakibatkan menimbulkan pesimisme terhadap sebagian besar kaum muslim.
Ibn Taimiyyah tentang metode Kaum Filosof dalam menguraikan nash Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa Ibn Taimiyyah mendalami filsafat bukanlah untuk memahami dan menyingkap kebenaran yang mungkin didapatkan didalamnya, melainkan untuk menghancurkan sendi-sendinya, maka dalam analisanya ia membagi metode-metode kaum filosof yang dianggabnya sebagai ahli bid’ah dalam dua kelompok:
D Metode penggantian (tabdil), yang diikuti oleh dua golongan:
1. Kaum Pengkhayal
Kelompok ini menurutnya, berpendapat bahwa para Nabi dan Rasul mengabarkan tentang Allah SWT, Malaikat, hari akhir, surga dan neraka serta hal-hal ghaib lainnya dengan ungkapan-ungkapan yang tidak cocok dengan yang sebenarnya, sebaliknya mereka mengabarkan kepada umatnya berdasarkan atas khayalan-khayalan yang mereka buat tentang keagungan Allah SWT, kenikmatan inderawi atau siksa badani yang akan mereka dapatkan di akhirat, walaupun mereka mengetahui bahwa yang sebenarnya bukanlah seperti itu. Akan tetapi untuk memberikan kepada umatnya pemahaman, mereka melakukan hal ini, jadi menurut kelompok ini , walaupun hal ini merupakan suatu bentuk kebohongan, akan tetapi dilakukan untuk kebaikan umat, karena dakwah mereka tidak dapat dimungkinkan kecuali dengan cara ini.
Sebagian dari kelompok ini menganggap bahwa kedudukan para filosof dan wali lebih utama dibandingkan dengan para Nabi dan Rasul, karena mereka mengetahui yang sebenarnya, dan sebagian yang lain menganggap para Nabi dan Rasul lebih mulia dibanding filosof dan wali, karena mereka mengira bahwa para Nabi dan Rasul mengetahui yang sebenarnya akan tetapi mengabarkan pada umatnya dengan apa yang dapat diterima oleh umatnya. Kelompok ini banyak diikuti oleh golongan Filsafat Kebatinan dan para pengikut Ikhwan al-Shofa, juga Al-Farabi, Ibn Sina, al-Syahrurdi al-Maqthul dan Ibn Rusyd.

2. Kaum Perubah dan Pentakwil
Kaum ini berpendapat bahwa para Nabi dan Rasul tidak mengungkapkan tentang Allah SWT, malaikat, surga dan neraka serta perkara ghaib lainnya kecuali untuk kebenaran, dan kebenaran adalah apa yang diketahui dan dibuktikan oleh akal kita, maka kemudian mereka mencoba untuk mentakwilkan ucapan-ucapan ini dengan apa yang mereka pandang cocok dengan pendapatnya, dengan beragam takwilan yang membawa bahasa asalnya untuk keluar dari pengertian yang sebenarnya, seperti halnya mereka merubah suatu lafadz dari satu makna ke makna lain yang mereka inginkan tanpa bertujuan untuk mengetahui maksud pembawa lafadz, walaupun sebenarnya mereka mengetahui maksud sebenarnya dari Sang Mutakallim. Jika setiap pentakwilan tidak bertujuan untuk menjelaskan makna yang dimaksud dari pembawa lafadz maka menurut Ibn Taimiyyah mereka telah melakukan kebohongan dengan menutupi makna asalnya, karena itulah menurutnya sebagian besar kaum filosof tidak secara tegas menyatakan takwilannya, akan tetapi kebanyakan mereka mengatakan: “ ini boleh dimaksudkan begini…” dan sebagainya yang tujuannya untuk menunjukkan adanya kemungkinan-kemungkinan dalam suatu lafadz. Secara global menurutnya, ini adalah metode kebanyakan ahli kalam, seperti: Mu’tazilah, Kullabiyah, Salimiyah, Karramiyah dan Syi’ah.
E Metode Pembodohan
Inilah yang menurut Ibn Taimiyyah sebagai ahli kesesatan dan kebodohan, dimana mereka berpedoman bahwa para Nabi dan Rasul serta seluruh pengikutnya adalah orang-orang bodoh lagi sesat, yang tidak mengetahui apa yang diinginkan oleh Allah SWT dari apa yang disifati-Nya untuk diri-Nya sendiri yang tertuang dalam ayat-ayat-Nya. Adapun sebagian lain dari kelompok ini mengatakan bahwa kandungan dari ayat-ayat Allah SWT sebenarnya bertentangan dari apa yang tampak dari lahiriyah teks, dan tidak ada satupun dari para Nabi, Rasul, Malaikat, Sahabat dan Ulama yang mengetahui apa yang diinginkan oleh Allah seperti halnya mereka tidak mengetahui kapan datangnya hari kiamat.
Antara Ibn Taimiyyah dan Al-Ghazali
Berbeda dengan Ibn Taimiyyah, Al-Ghazali mempelajari dan mendalami filsafat adalah untuk menyingkap kebenaran-kebenaran yang mungkin akan ditemukan didalamnya, yang mana dalam hal ini ia berpedoman, bahwa keraguan adalah sarana untuk sampai pada keyakinan. Setelah mendalami filsafat ia mendapatkan kesalahan-kesalahan yang banyak dilakukan oleh para filosof, maka kemudian ia mencoba untuk keluar dari filsafat dan kembali kepada agama serta menenggelamkan dirinya dalam dunia kesufian untuk selanjutnya menggunakan pengetahuannya tentang filsafat untuk menyingkap kesesatan-kesesatan para filosof dalam karyanya “Tahâfut Al-Falâsifah”. Akan tetapi pada kenyataannya Al-Ghazali tidak bisa benar-benar lepas dari filsafat, dimana dalam jiwanya masih tersisa pengaruh filsafat, karena ketika ia memutuskan untuk meninggalkan filsafat, pikirannya sudah terbentuk kedalam pola pemikiran filsafat, bahkan kemudian ia mengambil salah satu cabang filsafat sebagai bahan kajian utamanya, yaitu ilmu mantiq yang menurutnya merupakan salah satu unsur dasar dalam mempelajari Ushul Fiqh, ia meyakini bahwa tidak mungkin memahami suatu keilmuan secara sempurna kecuali dengan ilmu mantiq.

Kritik Ibn Taimiyyah terhadap Al-Ghazali tentang kejadian jisim dan alam
Ketika Al-Ghazali menjelaskan tentang kesalahan kaum filosof tentang pengingkaran Wujud Yang Pertama sebagai jisim, dikarenakan mereka mengeluarkan ungkapan-ungkapan yang kadangkala mengharuskan penggabungan antara dua hal yang bertentangan, atau kadangkala membuang keduanya, maka disini Ibn Taimiyyah mengkritik dalil-dalil yang digunakan Al-Ghazali dan pengikutnya yang hanya memasukkan sedikit saja dalil-dalil Qur’an dalam penjelasannya, ia menganggap Al-Ghazali dan pengikutnya seolah-olah tidak mengetahui atau mengabaikan dalil-dalil Qur’an yang dianggapnya lebih cocok untuk diterapkan. Sebagaimana dalam masalah kejadian alam dimana Al-Ghazali dan pengikutnya hanya memfokuskan kritikannya pada dua ungkapan kaum filosof:
1. Ungkapan tentang hal lebih dulunya alam (Qidam Al-‘Alam), dimana menurut para filosof apabila hal ini muncul dari adanya sebab yang mewajibkannya, maka akibat harus bergandengan dengan sebabnya dalam hal kekekalan dan keabadiannya.
2. Ungkapan bahwa perkara yang dikerjakan munculnya dibelakang penciptanya, dan bahwa pencipta tidak boleh selalu bersabda dan berbuat apa saja sesuai dengan keinginannya.
Kemudian Ibn Taimiyyah membeberkan bahwa dalam pandangannya Al-Ghazali dan pengikutnya mengabaikan ungkapan yang benar yang telah disepakati oleh ulama salaf, bahwa akibat datangnya selalu mengiringi Sang Maha Penyebab, dimana apabila ia berkehendak mencipta sesuatu, maka sesuatu itu akan muncul mengiringi penciptaan itu, sebagaimana sabda-Nya: إنما أمره إذا أراد شيئا أن يقول له كن فيكون “Sesungguhnya perintahnya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya ‘jadilah’ maka terjadilah ia” Dan inilah yang menurut Ibn Taimiyyah bisa dicerna oleh akal, yang menurutnya hanya boleh menerima hal-hal yang sederhana dan pasti (badihi), sebagaimana jatuhnya talak beriringan dengan pentalakan dan datangnya kebebasan beriringan dengan pembebasan. Maka yang Allah SWT inginkan akan terwujud dan yang tidak ia kehendaki tak akan pernah ada. Sudut pandang lain Ibn Taimiyyah terhadap filsafat
Kita semua hampir sepakat bahwa Ibn Taimiyyah merupakan sosok ulama yang menentang filsafat dengan keras, juga terhadap segala pemikiran keagamaan yang dibumbui oleh campur tangan akal. Akan tetapi kalau kita menelusuri lebih jauh sosok ini, kita akan menemukan warna yang berbeda dalam pendapatnya, warna yang menurut penulis menunjukkan kapasitas kaulamaannya secara murni tanpa dipengaruhi oleh gejala politik dan sosio-kultural yang berkecamuk pada zamannya, hal ini terungkap ketika ia menjelaskan tentang kemungkinan masuknya akal pada kehidupan agama dalam menjelaskan makna ayat-ayat Allah SWT, dengan batasan tidak untuk mengurai Dzat Allah SWT. Coba kita simak ungkapannya berikut ini:
“Adapun pengetahuan tentang makna ayat-ayat yang disampaikan Allah SWT selagi tidak dalam lingkup ketuhanan-Nya, maka pemikiran dan perkiraan bisa masuk kedalamnya, sebagaimana dikatakan dalam Al-Qur’an. Karena itulah, banyak dari ahli ibadah dan kaum sufi yang menganjurkan untuk melanggengkan dzikir dan menjadikannya sebagai pintu untuk sampai kepada kebenaran, hal ini akan lebih bagus apabila digabungkan dengan bertadabbur atas kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan banyak juga dari para pemikir dan ahli kalam yang menganjurkan untuk selalu berpikir dan merenung sebagai jalan untuk mengetahui kebenaran. Kedua metode ini mempunyai sisi kebenaran masing-masing, akan tetapi masih membutuhkan kebenaran yang terdapat pada yang lainnya, dan keduanya harus dibersihkan dari kesesatan-kesesatan yang mungkin masuk dalam keduanya dengan cara mengikuti apa yang telah disampaikan oleh Allah SWT dan para Rasul-Nya.”
Dalam lembaran lainnya Ibn Taimiyyah kembali membuktikan kapasitasnya sebagai seorang mujaddid dengan membagi ilmu dalam dua golongan:
1. Ilmu yang didapat dari akal. Seperti matematika, kedokteran, perdagangan dan sebagainya, yang selanjutnya ia mengatakan bahwa ilmu filsafat yang berupa mantiq, ilmu alam dan astronomi yang berasal dari India dan Yunani beserta ilmu-ilmu lain dari Romawi dan Persia, ketika masuk dalam dunia Islam, orang-orang Islam mengoreksi, memperbaiki dan menyempurnakannya dengan berbekal kekuatan akal dan kefasihan bahasanya. Maka menurutnya ilmu-ilmu ini dalam tangan kaum muslim menjadi lebih sempurna, lebih mencakup dan lebih gamblang, walaupun selanjutnya ia mengecualikan permainan akal dalam masalah agama, khususnya dalam masalah ketuhanan. 2. Ilmu yang dihasilkan dari petunjuk para Nabi dan Utusan.
Telaah Mantiq Ibn Taimiyyah
Ibn Taimiyyah mendapatkan pengetahuan tentang mantiq dengan mempelajari mantiq Aristoteles (322-384 SM) dimana sebagian besar ulama muslim berkiblat kepadanya, sebagaimana ia mempelajari filsafat, iapun mempelajari mantiq untuk mencari titik kelemahan dari ilmu ini, dan setelah ia merasa cukup ia pun mulai memberontak terhadap ilmu yang dianggapnya sebagai ilmu orang-orang murtad ini, ia menggerakkan masyarakat disekitarnya untuk menentang keberadaan ilmu ini dalam dunia Islam, dengan menjelaskan bahwa mantiq merupakan barang asing bagi ranah pemikiran Islam, dan untuk membuktikan kebenaran ajaran Islam tidak membutuhkan ilmu ini. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa mantiq sama sekali tidak dapat digunakan sebagai timbangan kebenaran sebagaimana selama ini didengungkan oleh kaum filosof, karena menurutnya mantiq hanyalah berisi khayalan dan angan-angan.
Tidak cukup sampai disini, ia mengungkapkan bahwa sebenarnya para fuqaha sebelum masa Al-Ghazali memandang mantiq dengan pandangan kebencian dan penuh waspada terhadapnya dengan tujuan untuk menjaga ilmu Islam. Al-Ghazali lah yang menurutnya sebagai orang pertama yang menyatakan keharusan mengambil mantiq untuk menyempurnakan ilmu-ilmu keislaman. Ia kemudian mengkutip ungkapan Ibn Sholah yang menuturkan kesesatan ilmu mantiq: “Mantiq adalah pengantar filsafat, dan pengantar kesesatan adalah sesat, dan bersungguh-sungguh dalam mempelajarinya bukanlah perkara yang diperbolehkan oleh Pembuat Syari’at, dan tidak ada satupun dari para Sahabat, Tabi’in, dan Imam Mujtahid yang memperbolehkanya, sebagaimana pula para Ulama Salaf dan pengikutnya”
Selanjutnya Ibn Taimiyyah mengkritik pengunaan istilah-istilah filsafat dan mantiq dalam khazanah keilmuan Islam: “ Sesungguhnya ini ( mantiq) merupakan suatu bentuk pengingkaran yang buruk dan model baru dari kebodohan. Dan pada dasarnya hukum syari’at tidak membutuhkan mantiq, apa yang disangka pakar mantiq tentang mantiq sebagai penentu dan burhan hanyalah gelembung-gelembung yang diberikan Allah SWT. kepada setiap jiwa yang sehat, lebih-lebih dalam penggunaannya sebagai teori ilmu-ilmu syari’at. Karena ilmu syari’at telah sempurna dan para ulama sudah mendalami kebenarannya dengan sedetail-detailnya sehingga tidak dibutuhkan lagi ilmu mantiq ataupun filsafat beserta para filosofnya. Dan barang siapa yang menganggap bahwa ia mendalami mantiq dan filsafat dengan harapan mendapatkan manfaat dari keduanya, maka sesungguhnya ia telah tertipu oleh syetan.”
Ibn Taimiyyah juga menyerang mantiq dari segi ketidakmanfaatan ilmu ini, ia mengungkapkan bahwa tidak ada gunanya bagi seseorang mempelajari ilmu ini, baik itu secara keilmuan maupun teori, dengan dalih tidak ditemukannya satupun dari penduduk bumi yang berhasil menciptakan suatu ilmu dan menjadi pemuka didalamnya dengan berbekal ilmu mantiq, baik ilmu agama maupun lainnya. Dokter, Arsitek, Penulis, Ahli Statistik dan lainnya menurutnya mendalami keilmuannya dan mengeluarkan produknya tanpa pertolongan mantiq, sebelum mantiq datang pun para ulama Islam telah berhasil menyusun ilmu-ilmu nahwu, arudh, dan fiqh beserta ushulnya.
Tidak cukup dengan ini, Ibn Taimiyyah meneruskan serangannya pada ide dasar keilmuan ini yang bersumber pada pembagian ilmu menjadi tashawwur(visualisasi) dan tashdiq(legalisasi) dimana jalan untuk mendapatkan tashawwur adalah dengan had (definisi) dan jalan untuk mendapatkan tashdiq adalah dengan qiyas(analogi), juga tentang kalam yang terbagi menjadi empat tingkatan: dua tingkatan salbiah (negatif) dan dua tingkatan mujabah (positif), semua pembagian ini dianggap Ibn Taimiyyah sebagai suatu betuk kebohongan dan kebodohan baik dalam penafian maupun penetapannya, maka selanjutnya ia mengingkari segala kebenaran yang diperoleh dengan sylogisme mantiq dan analogi mantiq.

Kesimpulan Dan Penutup
Dari berbagai uraian diatas kita bisa mengambil kesimpulan bahwa watak dan ungkapan seseorang merupakan cerminan dari situasi politik dan sosio-kultural suatu masa, dimana semakin tinggi tingkat pressing suatu zaman terhadap apa yang dipangkunya, maka semakin kuat pula daya balik yang diakibatkannya, kondisi "masyarakat terpaksa" yang serba panik dicekam oleh ketakutan perang dan dibumbui oleh perpecahan intern sudah sewajarnya berdampak pada kejiwaan kumpulan masyarakat ini. Apalagi ditambah ruwetnya pertentangan antar pemikiran dan masuknya ilmu-ilmu dari peradaban lain. Maka yang agaknya menjadi fokus pertanyaan kita adalah:
"Tepatkah ungkapan-ungkapan atau fatwa-fatwa yang tumbuh dalam kondisi politik dan sosio-kultural semacam ini untuk diterapkan dalam kondisi yang menjadi latar belakang kita saat ini?". Sebuah pertanyaan dari penulis yang semoga bisa mengantarkan kita untuk terus mencari dan memahami berbagai kejadian histories, untuk kemudian kita bisa mengambil manfaat dari apa yang kita pahami, khususnya dari sosok Ibn Taimiyyah yang kita bahas saat ini. Akhirnya beribu ungkapan terimakasih saya persembahkan untuk Ayah dan Bunda yang selalu dan senantiasa mando'akan anaknya ini, dan tak lupa ungkapan rasa salut kepada segenap rekan-rekan Fismaba selalu berusaha untuk menambah wawasannya, permohonan maaf dari saya apabila dalam tulisan ini masih terdapat banyak kesalahan. Allah…terimakasih atas segala karunia-Mu, karena semuanya adalah milik-Mu, dari-Mu lah kami bisa memahami dan mengambil manfaat dalam segalanya.

DAFTAR PUSTAKA
1. Al-Qur’an dan Terjemahnya, Pustaka Al-Hidayah, Surabaya, 2002 2. Bik, Muhammad Al-Hudhori, Ad-Daulah Al-Abbasiah, Muassasah Al-Mukhtar Al-Ula, Kairo, 2003 3. Fauzan Mashri Al-Muhammady, Dr. Al-Janib Al-Falsafi min Al-Hadharah Al-Islamiah, Daar Al-Hakim, Jakarta, 2004 4. Fuad Farid Ibrahim,Dr. & Abdul Hamid Mutawali,Dr. Cepat Menguasai Ilmu Filsafat (terj), IRCiSoD, Yogyakarta, 2003 5. Zahra. Muhammad Abu. Ibn Taimiyyah Hayatuhu wa Ashruhu - Ara’uhu wa Fiqhuhu Daar Al-Fikr Al-Arabi. Kairo. 2000 6. TaqiyuddinAhmad bin 'Abdul Halim bin 'Abd As-Salam bin Taimiyyah, Dar u Ta'arudh Al-'Aql wa An-Naql, Daar Al-Kutub Al-'Ilmiah, Beirut, 1997 7. Khazm. Ibn. Al-Fishal fi Al-Milal wa An-Nikhal, Daar Al-Kutub Al-Ilmiah, Beirut, 1999 8. Abu Al-Mawahib 'Abdul Wahab bin Ahmad bin Ali Al-Anshori, At-Thabaqat Al-Kubra, Daar Ar-Rasyad Al-Haditsah, Maroko, 1999 9. As-Sya’hrastani, Al-Milal wa An-Nihal, Maktabah At-Taufiqiyyah, Cairo, tanpa tahun penerbitan. 10. Majmu’ Al-Fatawa Ibn Taimiyyah tanpa nama penerbit dan tahun
Daftar pustaka
id.wikibooks.org/wiki/Filsafat_Islam_Pasca-Ibn_Rusyd/Filsuf_Islam_Pasca-Ibn_Rusyd/Ibn_Taimiyyah


-- Windar Santoso, SJ --
Saturday, April 21, 2007
Filsafat Pendidikan Al-farabi
MENUJU KESEMPURNAAN HIDUP SECARA ISLAMI
Suatu Telaah Filosofis atas Pendidikan menurut Al-Farabi (872-950 SM)

Pendidikan bagi al-Farabi adalah sesuatu yang pantas diperjuangkan. Ia menyatakan hal ini dilatarbelakangi oleh situasi dan kondisi tempatnya yang masih peduli pada hal-hal mitis dan yang selalu menghindari aspek pengetahuan akal budi. Di sini, budaya Islam juga sangat kental mempengaruhi. Dalam usaha ingin memperbaiki keadaan negrinya ia melahirkan suatu ide tentang pendidikan yang didasarkan oleh filsafat Plato dan Aristoteles. Maka, al-Farabi dengan mengikuti filsafat mereka mencoba memperkenalkan metode yang menurutnya mampu membawa bangsanya keluar dari pandangan sempitnya ini dan kemudian bisa menemukan realitas yang sesungguhnya.
Tujuan dasar pendidikan al-Farabi adalah untuk mencapai kesempurnaan hidup yang dimaknai dengan kebahagiaan yang akan didapatkannya. Usaha untuk mencapai tujuan ini adalah dengan keberanian akan keterbukaan. Dengan keberanian tersebut, manusia dapat bergulat dalam hidup sehingga itu akan membawanya pada kemampuan untuk melihat realitas yang sesungguhnya. Hal ini juga akan membawanya pada pencerahan yang bila dikembangkan mampu mengantarnya kepada kesempurnaan. Al-Farabi sangat menginginkan bangsanya bisa menemukan realitas yang sesungguhnya dan karenanya ia membuat suatu konsep pendidikan menurut paradigma Islam. Konsep ini merupakan suatu kesatuan antara yang teoritis dan praktis yang mampu menguak kebenaran yang sesungguhnya. Kesatuan yang teoritis dan yang praktis dalam filsafat al-Farabi adalah kesatuan antara yang demonstratif dan yang persuasif. Al-Farabi dengan filsafatnya mencoba menguraikan kedua hal ini dan mengajak kita untuk hidup dengan kedua posisi ini yang tentunya jika dituang ke dalam tindakan sebaiknya disesuaikan dengan konteks.
Maka dengan paper ini penulis akan menjabarkan dan menjelaskan filsafat pendidikan al-Farabi yang sarat akan filsafat Plato dan Aristoteles. Penulis akan mencoba menjelaskan ke dua metode al-Farabi, yaitu demonstratif dan persuasif, dalam bab mengenai metode pembelajaran. Kemudian akan dilanjutkan pemahaman pendidikan filsafat yang berisi mengenai pentingnya pendidikan filsafat dan teologi agar anak didik mendalami akal budi, moralitas, dan iman. Dalam bab selanjutnya mengenai tujuan pendidikan akan dipaparkan mengenai usaha yang mau diwujudkan oleh al-Farabi. Kemudian dalam makna pembelajaran, penulis akan memberikan masukan mengenai makna yang ingin diusahakan, hukuman bagi yang melanggar kesepakatan, dan sisi rekreatif dari pendidikan al-Farabi. Di akhir penulis akan memberikan tanggapan kritis atas filsafat pendidikan al-Farabi ini.

SEKILAS TENTANG AL-FARABI
Al-Farabi terlahir dari keluarga bangsawan di provinsi Farab di Turkestan pada 872 SM tepatnya di Wasij. Ayahnya berasal dari Persia dan ia merupakan komandan angkatan Darat Turki. Ketika bersekolah, ia pindah ke Baghdad dan di sana ia belajar grammar, logika, filsafat, musik, matematika, dan ilmu alam. Ia merupakan murid dari Abu Bishr Matta b. Yunus, seorang penerjemah dan penafsir filsafat Yunani di Baghdad. Kemudian ia melanjutkan studinya kepada Yuhanna b. Haylan, seorang Nestorian di Harran . Dalam masa studinya ini ia bergabung dengan sekolah Alexandria yang sangat menekankan filsafat Aristoteles.
Pada 943 SM, ia pindah ke Aleppo dan menjadi bagian dari kelompok literatur. Al-Farabi memiliki keinginan besar untuk memahami jagad raya serta isinya, termasuk manusianya. Maka untuk mengetahui hal-hal tersebut ia harus meraih intelektual secara komprhensif mengenai dunia dan masyarakat. Untuk mewujudkannya ia dengan teliti dan tekun belajar mengenai filsafat kuno, terutama Plato dan Aristoteles. Dalam pemahamannya lebih lanjut filsafat yang ia pelajari ia kembangkan dan kontekstualkan dengan dunia Islam yang menurutnya perlu dikembangkan menjadi lebih terbuka dan beradab.
Dalam filsafat pendidikannya ia sering dikatakan filsuf tabu karena ia memperkenalkan pendidikan yang helenistik dalam dunia islam. Ia memperkenalkan logika demonstratif yang dengannya dasar sosial dan pendidikan diilustrasikannya sebagai formasi atas kesadaran politis dan pikiran. Walaupun begitu, ia tetap bertahan pada pandangannya. Ia merasa pandangannya dapat mengubah cara pandang orang-orang Arab untuk dapat menjadi lebih kritis, terbuka, dan bertanggung jawab.

TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan pendidikan dalam filsafat Al Farabi adalah untuk mencapai kesempurnaan dan kebahagiaan. Untuk itu tugas pendidikan adalah mempersiapkan manusia sebagai anggota yang siap terjun ke masyarakat . Persiapan ini dimulai sedari kecil sehingga di masa dewasa ia akan punya tabiat baik terutama dalam meraih kesempurnaan dan juga tujuan-tujuan yang dibuatnya. Pendidikan semacam ini, menurut al-Farabi, penting untuk jiwa manusia. Keseluruhan aktvitas pendidikan, dalam perspektif Al Farabi, merupakan peraihan nilai-nilai, pengetahuan intelektual dan keterampilan praktis, yang kemudian harus dikembangkan pada tujuannnya yaitu membawa manusia kepada kesempurnaan.
Dengan peraihan kesempurnaan, kemanusiaan tidaklah bisa dilupakan. Salah satu contoh adalah pencapaian kebahagiaan di dunia ini merupakan pencapaian tujuan di mana kebahagiaaan merupakan kesempurnaan tertinggi dan didalamnya terdapat proses memandang sesamanya secara manusiawi. Kesempurnaan manusia, menurutnya, adalah proses akhir dalam meraih nilai-nilai teoritis atau pengetahuan intelektual dan nilai-nilai praktis atau tingkah laku bermoral. Dengan usaha pencapaian kedua hal ini, individu akan bisa masuk ke dalam masyarakat dengan menjadi anggota masyarakat. Individu yang kental dengan sifat ini akan bisa menjadi teladan dan kemudian bisa menjadi seorang pemimpin. Pendidikan semacam ini juga menyangkut moral dan estetika. Hasil yang dicapai adalah satu yaitu kebahagiaan dan kebaikan. Kesempurnaan teoritis dan praktis di sini diraih di dalam masyarakat karena pemahaman kebebasan manusia itu ada setelah masyarakat. Individu memang tidak pernah berdiri sendiri melainkan mengandaikan bimbingan orang lain.
Tujuan lain dari filsafat pendidikan al-Farabi adalah pembentukan pemimpin-pemimpin politik yang handal . Dalam menuju keutuhan masyarakat memang tidak salah lagi bila dibutuhkan seorang pemimpin semacam itu. Masyarakat atau kehidupan sosial dalam konteks al-Farabi ada karena terjadi integrasi antara individu, keluarga, dan kelompok. Pemimpin politik memiliki fungsi sebagai dokter yang menyembuhkan jiwa sehingga dengan kepemimpinannya jiwa masyarakat akan selalu sehat. Seorang pemimpin diusahakan mampu menyemangati masyarakatnya untuk dapat menolong satu dengan yang lain. Terutama dalam meraih sesuatu yang baik dan menghindar dari yang jahat. Kemampuan politisnya harus digunakan untuk menjaga nilai-nilai yang mampu mengembangkan masyarakat.
Kesempurnaan masyarakat al-Farabi dapat terjadi bila ada keseimbangan moral di antara setiap masyarakat. Ketika tingkah laku moral menurun dan tidak ada kepercayaan terhadap pemimpin maka masyarakat akan menuju kepada kehancurannya. Maka, moralitas di sini menjadi dasar objektif dari pendidikan. Dengan adanya moralitas, negara bisa bertahan dan mewujudkan dirinya. Keutamaan moral, oleh al-Farabi, didefinisikan sebagai keadaan dalam pikiran yang dengannya manusia mampu melahirkan tindakan-tindakan yang sopan dan santun. Dalam filsafat al-Farabi pendidikan dijadikan proses untuk mengkombinasikan yang teoritis dan praktis tersebut. Kesempurnaan dari hal-hal tersebut merupakan tujuan akhir di mana kebahagiaan juga eksis.
Untuk menerapkan filsafatnya dalam kehidupan sehari-hari, al-Farabi membagi tugas terhadap beberapa figur masyarakat. Misalkan seorang imam, ia memiliki tanggung jawab besar dalam pendidikan ini. Imam adalah orang yang dihormati dan diteladani maka dari itu imam memegang peranan mendidik. Kotbah sang imam harus seputar kesempurnaan moralitas, yaitu kesatuan teori dan praktek. Juga, pendidikan merupakan tanggung jawab negara sehingga negara berperanan dalam budget pendidikan. Oleh al-Farabi, budget pendidikan dalam negara diambil dari sebagian zakat dan kharaj (pajak tanah) .

METODE PEMBELAJARAN
Metode pembelajaran al-Farabi tercipta dengan mengacu pada tujuan itu sendiri, yaitu untuk meraih kesempurnaan dan kebahagiaan. Tujuan ini dicapai bukan untuk kebutuhan pribadi semata melainkan untuk terciptanya masyarakat yang islami. Maka, dengan melihat ini al-Farabi percaya bahwa metode pembelajaran dengan metode instruksi dapat dikatakan sebagai metode yang baik untuk diterapkan kepada orang-orang. Namun, metode ini tidak begitu saja bisa diajarkan ke semua orang, melainkan ada levelnya yaitu level orang-orang biasa dan orang elit. Bagi orang-orang biasa, dasar metodenya adalah persuasif dan bagi orang elit adalah demonstratif.
Dalam metode demonstratif, anak didik diajak untuk mencapai nilai-nilai teoritis. Prosesnya dijalankan dengan melakukan “instruksi oral ’ misalnya dengan kegiatan speech . Al-Farabi juga menekankan pentingnya diskusi dan dialog dalam metode instruktif. Metode ini digunakan agar anak didik mampu meraih pemahaman yang sebenarnya. Al-Farabi dengan metode ini sangat mengikuti Plato di mana ia ingin anak didiknya mendapatkan penerangan akan realitas yang sebenarnya. Ia tidak ingin setiap manusia, terutama dalam dunia Islam , tidak mampu melihat realitas an sich. Maka dengan begitu pemahaman dan pengertian sangat ditekankan dan menjadi metode yang pasti untuk meraih kesempurnaan dan kebahagiaan. Konsep yang logis dan universal merupakan tantangan metode ini karena tanpa kedua karakter tersebut pengetahuan tidak bisa memberikan pencerahan. Metode ini juga tidak begitu saja bisa diterima melainkan harus ada bukti-bukti yang mendukung agar pengetahuan yang didapat bisa dipercaya dan diikuti.
Pencapaian nilai-nilai seni dan moral merupakan ciri dari model persuasif. Model ini merupakan metode yang mengajak atau mempengaruhi orang tanpa butuh kepastian pengetahuan atau tanpa diharuskannya ada bukti-bukti yang mendukung. Persuasi akan berjalan bila orang yang dipengaruhi merasa senang dan puas. Intinya jiwa orang tersebut dapat merasakan dan membayangkan sesuatu yang baik, dimensi afektif sangat ditekankan di sini. Metode instruksi al-Farabi memiliki dua aspek yaitu model audisi dan model imitasi . Dalam model audisi, anak didik belajar dengan didasarkan pada kemampuan berbicaranya yang disertai dengan pemahaman dan pengertiannya akan realitas sedangkan model imitasi adalah dengan mengamati gerak-gerik orang lain dahulu dan kemudian menirunya. Konsep ini memiliki arti hanya untuk meniru hal-hal yang baik dan yang mengembangkan sikap berbakti.
Untuk meraih kesempurnaan dari metode yang dibuatnya ini, al-Farabi sangat menekankan kebiasaan. Kebiasaan yang mengakar akan menjadikan anak didik semakin mengerti akan isi pembelajaran yang diberikan oleh para instruktor. Nilai-nilai etis juga digapai dengan melakukan kebiasaan dan repetisi sehingga nilai-nilai ini dapat tertanam dengan kuat di dalam pikiran. Dengan demikian, anak didik diharapkan dapat bertingkah laku bermoral. Model pengulangan juga mungkin dalam mengajarkan seni di mana kebiasaan yang akan dikembangkan adalah kemampuan berbicara yang persuasif, afektif, dan reflektif. Metode kebiasaan seperti ini baik diterapkan kepada orang-orang yang kurang taat karena dengan mengajak mereka membiasakan diri berpikir dan bertingkah laku yang baik akan ada kemungkinan mereka akan kembali ke jalan yang benar. Al-Farabi menyatakan bahwa untuk mengubah orang dengan membiasakannya pada sesuatu yang baik itu mungkin.
PENDIDIKAN FILSAFAT
Dalam sistem pembelajarannya, al-Farabi menekankan pendidikan filsafat untuk semua orang. Ini dimaksudkan agar pikiran semua orang dapat terbuka terhadap berbagai fenomena di dunia ini sehingga memampukan mereka untuk menginterpretasikan fenomena tersebut dengan kritis, terbuka, dan bertanggung jawab. Al-Farabi menempatkan pendidikan filsafat sebagai bentuk pembelajaran yang tertinggi karena pendidikan tersebut membawa manusia pada bentuk kehidupan yang lebih tertata, entah dalam tataran tindakan maupun pemikiran. Filsafat juga memampukan manusia untuk mencari dan menemukan sesuatu yang terbaik bagi dirinya dan bagi komunitasnya. Hasil yang dicapai jika proses ini tercapai adalah kebahagiaan. Jika manusia telah mencapai titik ini maka jiwanya telah naik ke level yang lebih tinggi yaitu level manusia yang rasional. Dalam level ini dua elemen eksistensi manusia bertemu yaitu elemen biologis dan natural serta elemen intelektual dan spiritual.
Dalam filsafatnya juga, al-Farabi menyertakan dua metode yang berbeda, yaitu (a) metode turunan yang diawali dari sebab (the One) dan diakhiri dengan akibat (the world of senses). Metode ini terdapat dalam buku On the Views of the People of the Ideal City. Sedangkan yang lainnya adalah (b) metode naikan yang diawali dengan akibat dan diproses menjadi sebab. Metode yang kedua ini terdapat dalam bukunya Politics .
Kurikulum dalam pendidikan al-Farabi disusun sedemikian rupa dari yang ringan hingga yang rumit atau dari yang sekular sampai ke yang religius. Kurikulum awal pendidikan tersebut adalah bahasa, kemudian dilanjutkan dengan logika, matematika, ilmu alam, ilmu politik, fiqh, hukum, dan teologi (kalam) . Dengan urutan kurikulum yang semacam ini, anak didik diharapkan mampu berkembang dalam akal budi, moralitas, dan iman. Ia akan menguasai ilmu yang ada di dunia ini namun ia tidak lupa akan pencipta dari ilmu tersebut.
MAKNA PEMBELAJARAN
Perhatian utama al-Farabi dalam memaknai pembelajaran adalah untuk pengklasifikasian, pemahaman, dan penyadaran manusia akan arti hidup . Dia merekomendasikan bahwa manusia dalam pengklasifikasian, pemahaman, dan penyadaran ini dapat menggunakan observasi visual. Hal ini dimaksudkan agar manusia dapat mengerti relaitas sesuai dengan jangkauan inderanya. Dalam menuju abstraksi dari observasi visual, anak didik terlebih dahulu diajak untuk mendefinisikan sesuatu yang ditangkapnya dan kemudian anak didik diminta untuk menjelaskan dengan seksama sesuatu tersebut dengan menggunakan ilustrasi atau semacamnya. Yang jelas, anak didik mendapatkan makna dalam pembelajaran yang memang membutuhkan proses yang rumit dan lama.
Untuk menuju pencapaian makna pembelajaran yang maximal namun tidak membuat anak didik stress dan putus asa maka al-Farabi memberi perhatian kepada rekreasi yang mendukung yaitu dengan permainan atau penceritaan kisah-kisah yang menarik. Tujuan dari rekreasi ini adalah untuk membuat mereka menerima sisi humor dari kehidupan. Dengan sistem pembelajaran yang ketat dan berat dan kemudian diimbangi dengan rekreasi yang mendukung adalah usaha untuk membuat anak didik tidak sampai pada kelelahan atau kejenuhan yang berlebih. Dalam proses ini makna yang ingin ditarik adalah bahwa anak-anak didik dalam menanggapi dunia tidak diharapkan menganalisisnya dengan sesuatu pengetahuan teoritis yang tinggi melulu atau dengan tingkah laku praktis yang emosional melainkan mampu bersikap kreatif, yaitu mampu mengkondisikan diri berdasarkan waktu dan ruang yang ada. Dalam hal ini anak didik diharapkan tahu kapan ia menganalisis, mempersuasikan, ataupun berada ditengahnya.
Al-Farabi juga berbicara mengenai hukuman dalam filsafat pendidikannya di mana dengan hukuman anak didik suatu ketika dapat mengerti makna pembelajaran yang diberikannya. Seorang guru menurutnya tidak boleh terlalu keras dan juga tidak boleh terlalu lembut. Jika ia terlalu keras maka anak-anak didiknya akan memusuhinya dan jika ia terlalu lembut maka anak-anak didiknya akan menjadi pemalas dan mereka tidak akan menaruh perhatian pada pelajaran sang guru. Maka posisi sang guru harus berada di tengah atau bersikap moderat. Posisi menjadi guru memang rumit tetapi ini dibutuhkan agar menghasilkan anak yang beguna untuk masyarakat yang akan mampu mengendalikan negara yang didiaminya. Oleh karena itu tindakan seorang guru harus benar-benar diperhitungkan apakah tindakan yang dibuatnya itu patut diteladani atau tidak. Hukuman yang diberikan sebaiknya tidak terlalu membahayakan dan mampu mengajak anak didik untuk berpikir reflektif terhadap kesalahan yang telah ia buat. Hukuman sebaiknya tidak mendeskriditkan atau menjatuhkan jiwa anak didik melainkan mengembangkannya untuk berpikiran kreatif dan maju ke depan dengan sesuatu yang positif. Kemudian, seorang guru juga perlu tegas. Hal ini dibutuhkan untuk pendisiplinan anak didik. Dengan ketegasan seorang anak didik akan mendapatkan kepastian pembelajaran sehingga tidak membuat mereka berperilaku menyimpang. Guru yang kurang tegas akan memberi peluang anak didik berbuat yang kurang baik dalam proses belajar mengajar.
TANGGAPAN KRITIS
Setelah mendalami dan memahami fisafat al-Farabi ternyata ia adalah orang yang cemerlang. Cemerlang di sini dalam arti ia berani untuk bersikap dan bertanggung jawab terhadap kondisi zamannya dengan menciptakan suatu pendidikan yang berguna untuk menciptakan masyarakat yang bermutu. Filsafat helenis memang pada saat itu merupakan filsafat yang bertentangan dengan kebudayaan dan tradisi Islam namun al-Farabi berani membawanya dan kemudian mengintegrasikan filsafat tersebut dalam konteks Islam.
Penekanan pendidikan dalam filsafat al-Farabi adalah akal budi. Di sini akal budi lebih dikembangkan ketimbang emosional. Pencapaian dengan akal budi akan membawa pencerahan yang murni dan itu mampu membawa manusia melihat realitas yang sesungguhnya, tentunya dengan ada cukup bukti. Namun, indahnya filsafat al-Farabi ini tidak berhenti pada akal budi saja melainkan dikembangkan bersama dengan moralitas dan iman. Pengetahuan tidak bisa berdiri begitu saja tanpa ada moralitas dan agama. Di sinilah kekuatan dan ciri khas dari al-Farabi di mana pengetahuan bukan sesuatu mutlak yang harus diraih melainkan terintegrasi dalam hasil akhir yaitu kesempurnaan dan kebahagiaan. Maka dari itu, walaupun filsafat ini merupakan filsafat zaman antik namun sepertinya filsafat pendidikan seperti ini masih perlu dikembangkan di zaman sekarang ini. Kesatuan antara yang teoritis dan praktis memang perlu diwujudnyatakan bersamaan dengan iman dan pengharapan.
posted by windar, sj at 2:57 AM

daftar pustaka
amazingfilsafat.blogspot.com/2007/04/filsafat-pendidikan-al-farabi.html - Tembolok


Al-Farabi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Abū Nasir Muhammad bin al-Farakh al-Fārābi (870-950, Bahasa Persia: محمد فارابی ) atau Abū Nasir al-Fārābi (dalam beberapa sumber ia dikenal sebagai Muhammad bin Muhammad bin Tarkhan bin Uzalagh al-Farabi), juga dikenal di dunia barat sebagai Alpharabius, Al-Farabi, Farabi, dan Abunasir adalah seorang filsuf Islam yang menjadi salah satu ilmuwan dan filsuf terbaik di zamannya. Ia berasal dari Farab, Kazakhstan. Sampai umur 50, ia tetap tinggal di Kazakhstan. Tetapi kemudian ia pergi ke Baghdad untuk menuntut ilmu di sana selama 20 tahun. Lalu ia pergi ke Alepo (Halib), Suriah untuk mengabdi kepada sang raja di sana.
Al-Farabi adalah seorang komentator filsafat Yunani yang sangat ulung di dunia Islam. Meskipun kemungkinan besar ia tidak bisa berbahasa Yunani, ia mengenal para filsuf Yunani; Plato, Aristoteles dan Plotinus dengan baik. Kontribusinya terletak di berbagai bidang seperti matematika, filosofi, pengobatan, bahkan musik. Al-Farabi telah menulis berbagai buku tentang sosiologi dan sebuah buku penting dalam bidang musik, Kitab al-Musiqa. Ia dapat memainkan dan telah menciptakan bebagai alat musik.
Al-Farabi muda belajar ilmu-ilmu islam dan musik di Bukhara. Setelah mendapat pendidikan awal, Al_farabi belajar logika kepada orang Kristen Nestorian yang berbahasa Suryani, yaitu Yuhanna ibn Hailan. Pada masa kekhalifahan Al-Muta'did (892-902M), Al-farabi dan Yhanna ibn Hailan pergi ke Baghdad dan Al-farabi unggul dalam ilmu logika. Al-Farabi selanjutnya banyak memberi sumbangsihnya dalam penempaan filsafat baru dalam bahasa Arab. Pada kekahlifahan Al-Muktafi (902-908M) dan awal kekhalifahan Al-Muqtadir (908-932M) Al-farabi dan Ibn Hailan meninggalkan Baghdad menuju Harran. Dari Baghdad Al-Farabi pergi ke Konstantinopel dan tinggal di sana selama dealapan tahun serta mempelajari seluruh silabus filsafat.
Al-Farabi dikenal sebagai "guru kedua" setelah Aristoteles. Dia adalah filosof islam pertama yang berupaya menghadapkan, mempertalikan dan sejauh mungkin menyelaraskan filsafat politik Yunani klasik dengan islam serta berupaya membuatnya bisa dimengerti di dalam konteks agama-agama wahyu. Karyanya yang paling terkenal adalah Al-Madinah Al-Fadhilah (Kota atau Negara Utama)yang membahas tetang pencapaian kebahagian melalui kehidupan politik dan hubungan antara rezim yang paling baik menurut pemahaman Plato dengan hukum Ilahiah islam. Filsafat politik Al-Farabi, khususnya gagasannya mengenai penguasa kota utama mencerminkan rasionalisasi ajaran Imamah dalam Syi'ah.
Daftar pustaka
id.wikipedia.org/wiki/Al-Farabi


Al-Kindi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Al-Kindi (يعقوب بن اسحاق الكندي) (lahir: 801 - wafat: 873), bisa dikatakan merupakan filsuf pertama yang lahir dari kalangan Islam. Semasa hidupnya, selain bisa berbahasa Arab, ia mahir berbahasa Yunani pula. Banyak karya-karya para filsuf Yunani diterjemahkannya dalam bahasa Arab; antara lain karya Aristoteles dan Plotinus. Sayangnya ada sebuah karya Plotinus yang diterjemahkannya sebagai karangan Aristoteles dan berjudulkan Teologi menurut Aristoteles, sehingga di kemudian hari ada sedikit kebingungan.
Al-Kindi berasal dari kalangan bangsawan, dari Irak. Ia berasal dari suku Kindah, hidup di Basra dan meninggal di Bagdad pada tahun 873. Ia merupakan seorang tokoh besar dari bangsa Arab yang menjadi pengikut Aristoteles, yang telah mempengaruhi konsep al Kindi dalam berbagai doktrin pemikiran dalam bidang sains dan psikologi.
Al Kindi menuliskan banyak karya dalam berbagai bidang, geometri, astronomi, astrologi, aritmatika, musik(yang dibangunnya dari berbagai prinip aritmatis), fisika, medis, psikologi, meteorologi, dan politik.
Ia membedakan antara intelek aktif dengan intelek pasif yang diaktualkan dari bentuk intelek itu sendiri. Argumen diskursif dan tindakan demonstratif ia anggap sebagai pengaruh dari intelek ketiga dan yang keempat. Dalam ontologi dia mencoba mengambil parameter dari kategori-kategori yang ada, yang ia kenalkan dalam lima bagian: zat(materi), bentuk, gerak, tempat, waktu, yang ia sebut sebagai substansi primer.
Al Kindi mengumpulkan berbagai karya filsafat secara ensiklopedis, yang kemudian diselesaikan oleh Ibnu Sina (Avicenna) seabad kemudian. Ia juga tokoh pertama yang berhadapan dengan berbagai aksi kejam dan penyiksaan yang dilancarkan oleh para bangsawan religius-ortodoks terhadap berbagai pemikiran yang dianggap bid'ah, dan dalam keadaan yang sedemikian tragis (terhadap para pemikir besar Islam) al Kindi dapat membebaskan diri dari upaya kejam para bangsawan ortodoks itu.
Daftar pustaka
id.wikipedia.org/wiki/Al-Kindi


pengaruh orientalis terhadap pembahsan filsafat islam
Bila kita mengkaji sejarah filsafat Islam, terutama di perguruan-perguruan tinggi di Indonesia, maka kita akan menemukan adanya silabus yang seragam. Yaitu kajian filsafat Islam yang diawali dengan kajian terhadap al-Kindi. Selanjutnya diikuti oleh al-Farabi, Ibn Sina, al-Ghazali, Ibn Rusyd dan kawan-kawan, dan setelah itu selesai.

Al-Kindi dikenal sebagai filosof Muslim pertama karena usahanya dalam penterjemahan naskah-naskah Yunani yang dipeloporinya. Banyak orang mengir bahwa fakta ini menunjukkan bahwa memang al-Kindilah filosof Muslim pertama, artinya, sebelum itu tidak ada filosof Muslim. Artinya pula, bahwa sebelum penterjemahan naskah-naskah Yunani ke dalam bahasa Arab dan Persi, tidak ada tradisi filsafat dalam Islam. Dan filsafat Islam baru ada setelah masuknya teks-teks Yunani ke dalam dunia Islam. Benarkah klaim ini?


Bila ditelusuri, klaim-klaim seperti ini [bahkan menjadi baku dalam silabus-silabus kajian filsafat Islam] ini bisa ditelusuri dari kajian-kajian para orientalis [dengan mengecualikan beberapa orang di antara mereka]. Mereka [para orientalis] berpendapat bahwa tidak ada tradisi filsafat dalam Islam [Peter F.E]. Atau Islam datang ke dunia ini tanpa filsafat [De Boer]. Ada juga yang berpendapat lebih ekstrim bahwa tradisi rasional dalam Islam itu sepenuhnya dipengaruhi oleh tradisi Hellenisme dan Yunani.

Memang, secara bahasa nama filsafat berasal dari bahasa Yunani yang diarabkan. Dan tidak bisa dipungkiri bila dalam tradisi intelektual Islam, filsafat merupakan penjelasan, penafsiran, dan adapsi elemen-elemen penting filsafat Yunani. Tapi dalam faktanya, cendekiawan Muslim juga menyeleksi dan mengembangkan elemen-elemen tersebut. Juga perlu diperhatikan bahwa, mereka [cendekiawan Muslim] tidak akan mampu menafsirkan, menjelaskan, serta mengadapsi pandangan-pandangan dalam cakrawala keimuan Islam bila mereka tidak memiliki pandangan hidup yang kuat.

Dalam sejarah Islam, filsafat atau falsafah Islam dirujuk pada tradisi ilmiah Islam pada abad ke-8, terutama pada pegnkajian teks-teks Yunani. Namun, dalam perjalanannya, nama ini telah diterima sebagai salah satu cabang pengetahuan dalam Islam. Asal-usul nama filsafat juga tidak lagi dipermasalahkan. Yang lebih ditekankan dalam filsafat Islam adalah ilmu tentang Wujud. Ibn Taymiyah juga tidak keberatan dengan istilah falsafah ini, asal ditambah dengan predikat al-shahihah. Maka, nama ini diterima sebagai ilmu tentang Wujud. Dan pada kenyataannya, apa yang dikaji dalam filsafat pada umumnya diawali dengan pengkajian tentang Wujud ini.

Sayangnya, para orientalis hanya melihat filsfat Islam dari kaca mata mereka. Yaitu, yang dinamakan filsafat adalah tradisi rasional Yunani, terutama Neoplatonis Aristotelian atau filsfat paripatetik saja. Akibatnya, tradisi rasional Islam dan cendekiawan Muslim yang masuk dalam daftar filosof hanya mereka yang Neoplatonis Aristotelian, seperti al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina, dan lainnya. Atau secara singkat framework yang dipakai adalah sebagai berikut. Filsfat Islam dimulai oleh al-Kindi yang mula-mula bersentuhan dengan teks-teks Yunani. Tradisi ini dilanjutkan dan dikembangkan oleh generasi berikutnya dengan sangat canggih, yaitu oleh al-Farabi dan Ibn Sina. Namun pada tahap berikutnya, ada serangan terhadap tradisi filsafat ini oleh seorang teolog, yaitu al-Ghazali. Sayangnya, serangan ini tidka tepat sasaran. Maka oleh generasi berikutnya, kritik al-Ghazali dijawab oleh Ibn Rusyd yang berasal dari dataran Barat Andalusia.

Pada umumnya, kajian tentang sejarah filsafat akan berhendi sampai di sini. Kalaupun ada penambahan, maka rel yang digunakan tetap merujuk pada filsafat paripatetik.

Lalu bagaimana mendudukkan sejarah filsafat Islam yang tepat?

Seperti yang dijelaskan di atas, memang nama filsafat Islam berasal dari Yunani. Dalam Islam sendiri terdapat konsep hikmah. Ketika umat Islam berkenalan dengan filsafat Yunani, mereka mengembangkannya namun tetap berpegangan pada konsep hikmah tersebut. Jadi, yang terjadi bukan pengambilan seluruh pemikiran filsafat Yunani ke dalam Islam, tapi hikmah dalam Islam telah menemukan sparing partnernya untuk berkembang. Dengan demikian, filsafat Islam dapat didefinisikan sesuai dengan konsep-konsep dalam wahyu dan berpijak pada doktrin tawhid. Di sini filsafat Islam tidka hanya dapat dicari akarnya dari al-Qur`an, hadis, dan tradisi intelektual Islam, tapi juga dapat dikembangkan berdasarkan konsep-konsep yang terdapat di dalamnya. Oleh sebab itu, framework Sejarah Filsafat Islam dimulai dengan pembahsan dari konsep al-Qur`an, Kalam, falsafah (pemikir Muslim baik pengikut paripatetik maupun pengkrtiknya), dan tasawwuf.


Dengan pengkajian yang luas tersebut, kajian sejarah filsafat Islam akan menemukan akarnya dalam tradisi Islam. Ia tidka hanya berakar pada penterjemahan pada abad ke-8 saja. Ia juga mencakup semua aktifitas berpikir dalam Islam, baik dari kalangan teolog [seperti Hasan al-Basri, Wasil bin Athaf, dan lainnya], bidang hukum [seeprti Abu Hanifah, Jaffar Shidiq, Malik bin Anas, dan lainnya], tradisionalis [seperti Urwah bin Zubair, Ibn Ishaq, dan lainnya], dan dari mazhab-mazhab filsafat itu sendiri, seprti mazhab Sunni, paripatetik, Sufi, Naturalis, dan Ikhwan al-Shafa. Sehingga didatapi pula, bahwa tradisi paripatetik [al-Kindi dan lainnya] itu hanya bagian kecil dari sebuah tradisi berpikir rasional dalam Islam. Pengkajian selanjutnya adalah tahap perkembangan dan reorientasi pemikiran filsafat hingga masa kini.

Yang perlu dilakukan dalam hal ini adalah pendefinisian ulang terhadap filsafat Islam. Filsafat Islam harus didefinisikan sesuai dengan adanya fakta sejarah tradisi rasional dalam Islam. Selain itu, perlu juga dijelaskan tentang proses lahirnya filsafat Islam secara benar. Dengan demikian, sejarah filsafat Islam akan bisa dilacak dari akarnay yang paling dalam.

Catatan ini disarikan dari kuliah-kuliah bersama Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi di beberapa kesempatan yang membahas tentang Orientalisme dan Pandangan Hidup Islam [Islamic Worldview] yang diselenggarakan oleh Insist

Tidak ada komentar:

Posting Komentar