Hassan Hanafi: Islam Adalah Protes, Oposisi, dan Revolusi
Oleh E. Kusnadiningrat
Hassan hanafi adalah Guru Besar pada fakultas Filsafat Universitas Kairo. Ia lahir pada 13 Februari 1935 di Kairo, di dekat Benteng Salahuddin, daerah perkampungan Al-Azhar. Kota ini merupakan tempat bertemunya para mahasiswa muslim dari seluruh dunia yang ingin belajar, terutama di Universitas Al-Azhar. Meskipun lingkungan sosialnya dapat dikatakan tidak terlalu mendukung, tradisi keilmuan berkembang di sana sejak lama. Secara historis dan kultural, kota Mesir memang telah dipengaruhi peradaban-peradaban besar sejak masa Fir’aun, Romawi, Bizantium, Arab, Mamluk dan Turki, bahkan sampai dengan Eropa moderen. Hal ini menunjukkan bahwa Mesir, terutama kota Kairo, mempunyai arti penting bagi perkembangan awal tradisi keilmuan Hassan Hanafi.
Riwayat Hidup dan Kondisi Sosio-Kultural Mesir
Hassan hanafi adalah Guru Besar pada fakultas Filsafat Universitas Kairo. Ia lahir pada 13 Februari 1935 di Kairo, di dekat Benteng Salahuddin, daerah perkampungan Al-Azhar. Kota ini merupakan tempat bertemunya para mahasiswa muslim dari seluruh dunia yang ingin belajar, terutama di Universitas Al-Azhar. Meskipun lingkungan sosialnya dapat dikatakan tidak terlalu mendukung, tradisi keilmuan berkembang di sana sejak lama. Secara historis dan kultural, kota Mesir memang telah dipengaruhi peradaban-peradaban besar sejak masa Fir’aun, Romawi, Bizantium, Arab, Mamluk dan Turki, bahkan sampai dengan Eropa moderen.[1] Hal ini menunjukkan bahwa Mesir, terutama kota Kairo, mempunyai arti penting bagi perkembangan awal tradisi keilmuan Hassan Hanafi.
Masa kecil Hanafi berhadapan dengan kenyataan-kenyataan hi.dup di bawah penjajahan dan dominasi pengaruh bangsa asing. Kenyataan itu membangkitkan sikap patriotik dan nasionalismenya, sehingga tidak heran meskipun masih berusia 13 tahun ia telah mendaftarkan diri untuk menjadi sukarelawan perang melawan Israel pada tahun 1948. la ditolak oleh Pemuda Muslimin karena dianggap usianya masih terlalu muda. Di samping itu ia juga dianggap bukan berasal dari kelompok Pemuda Muslimin. Ia kecewa dan segera menyadari bahwa di Mesir saat itu telah terjadi problem persatuan dan perpecahan.
Ketika masih duduk di bangku SMA, tepatnya pada tahun 1951, Hanafi menyaksikan sendiri bagaimana tentara Inggris membantai para syuhada di Terusan Suez. Bersama-sama dengan para mahasiswa ia mengabdikan diri untuk membantu gerakan revolusi yang telah dimulai pada akhir tahun 1940-an hingga revolusi itu meletus pada tahun 1952. Atas saran anggota-anggota Pemuda Muslimin, pada tahun ini ini pula ia tertarik untuk memasuki organisasi Ikhwanul Muslimin. Akan tetapi, di tubuh Ikhwan-pun terjadi perdebatan yang sama dengan apa yang terjadi di Pemuda Muslimin. Kemudian Hanaafi kembali disarankan oleh para anggota Ikhwanu untuk bergabung dalam organisasi Mesir Muda. Ternyata keadaan di dalam tubuh Mesir Muda sama dengan kedua organisasi sebelumnya. Hal ini mengakibatkan ketidakpuasan Hanafi atas cara ber¬pikir kalangan muda Islam yang terkotak-kotak. Kekecewaan ini menyebabkan ia memutuskan beralih konsentrasi untuk mendalami pemikiran-pemikiran keagamaan, revolusi, dan perubahan sosial. Ini juga yang menyebabkan ia lebih tertarik pada pemikiran-pemikiran Sayyid Qutb, seperti tentang prinsip-prinsip Keadilan Sosial dalam Islam.[2]
Sejak tahun 1952 sampai dengan 1956 Hanafi belajar di Universitas Cairo untuk mendalami bidang filsafat. Di dalam periode ini ia merasakan situasi yang paling buruk di Mesir. Pada tahun 1954 misalnya, terjadi pertentangan keras antara Ikhwan dengan gerakan revolusi. Hanafi berada pada pihak Muhammad Najib yang berhadapan dengan Nasser, karena baginya Najib memiliki komitmen dan visi keislaman yang jelas.
Kejadian-kejadian yang ia alami pada masa ini, terutama yang ia hadapi di kampus, membuatnya bangkit menjadi seorang pemikir, pembaharu, dan reformis.[3] Keprihatinan yang muncul saat itu adalah mengapa umat Islam selalu dapat dikalahkan dan konflik internal terus terjadi.
Tahun-tahun berikutnya, Hanafi berkesempatan untuk belajar di Universitas Sorborne; Perancis, pada tahun 1956 sampai 1966. Di sini ia memperoleh lingkungan yang kondusif untuk mencari jawaban atas persoalan-persoalan mendasar yang sedang dihadapi oleh negerinya dan sekaligus merumuskan jawaban-jawabannya. Di Perancis inilah iadilatih untuk ber¬pikir secara metodologis melalui kuliah-kuliah mau¬pun bacaan-bacaan atau karya-karya orientalis. Ia sempat belajar pada seorang reformis Katolik, Jean Gitton; tentang metodologi berpikir, pembaharuan, dan sejarah filsafat. Ia belajar fenomenologi dari Paul Ricouer, analisis kesadaran dari Husserl, dan bim¬bingan penulisan tentang pembaharuan Ushul Fikih dari Profesor Masnion.[4] Semangat Hanafi untuk mengembangkan tulisan¬-tulisannya tentang pembaharuan pemikiran Islam se¬makin tinggi sejak ia pulang dari Perancis pada tahun 1966. Akan tetapi, kekalahan Mesir dalam perang melawan Israel tahun 1967 telah mengubah niatnya itu. la kemudian ikut serta dengan rakyat berjuang dan membangun kembali semangat nasionalisme mereka. Pada sisi lain, untuk menunjang perjuangannya itu, Hanafi juga mulai memanfaatkan pengetahuan-pengetahuan akademis yang telah is peroleh dengan memanfaatkan media massa sebagai corong perjuangannya. Ia menulis banyak artikel untuk menangggapi masalah-masalah aktual dan melacak faktor kelemahan umat Islam.[5]
Di waktu-waktu luangnya, Hanafi mengajar di Universitas Kairo dan beberapa universitas di luar negeri. Ia sempat menjadi profesor tamu di Perancis (1969) dan Belgia (1970). Kemudian antara tahun 1971 sampai 1975 ia mengajar di Universitas Tem¬ple, Amerika Serikat. Kepergiannya ke Amerika, sesungguh¬nya berawal dari adanya keberatan pemerintah terhadap aktivitasnya di Mesir, sehingga ia diberikan duapilihan apakah ia akan tetap meneruskan aktivitas¬nya itu atau pergi ke Amerika Serikat. Pada kenyataannya, aktivitasnya yang baru di Amerika memberinya kesempatan untuk banyak menulis tentang dialog antaragama dengan revolusi. Baru setelah kembali dari Amerika ia mulai menulis tentang pembaru¬an pemikiran Islam. la kemudian memulai penulisan buku Al-Turats wa al-Tajdid. Karya ini, saat itu, belum sempat ia selesaikan karena ia dihadapkan pada gerakan anti-pemerintah Anwar Sadat yang pro-Barat dan “berkolaborasi” dengan Israel. la terpaksa harus terlibat untuk membantu menjernihkan situasi melalui ulisan-tulisannya yang berlangsung antara tahun 1976 hingga 1981. Tulisan¬-tulisannya itulah yang kemudian tersusun menjadi buku Al Din wa AI- Tsaurah. Sementara itu, dari tahun 1980 sampai 1983 ia menjadi profesor tamu di Univer¬sitas Tokyo, tahun 1985 di Emirat Arab. Ia pun diminta untuk merancang berdirinya Universitas Fes ketika ia mengajar di sana pada tahun-tahun 1983-1984.[6]
Hanafi berkali-kali mengunjungi negara-negara Belanda, Swedia, Portugal, Spanyol, Perancis, Jepang, India, Indonesia, Sudan, Saudi Arabia dan sebagainya antara tahun 1980-1987. Pengalaman pertemuannya dengan para pemikir besar di negara-negara tersebut telah menambah wawasannya untuk semakin tajam memahami persoalan-persoalan yang dihadapi oleh dunia Islam.
Maka, dari pengalaman hidup yang ia peroleh sejak masih remaja membuat ia memiliki perhatian yang begitu besar terhadap persoalan umat Islam. Karena itu, meskipun tidak secara sepenuhnya mengabdikan diri untuk sebuah pergerakan tertentu, ia pun banyak terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan pergerakan-pergerakan yang ada di Mesir. Sedangkan pengalamannya dalam bidang akademis dan intelek¬tual, baik secara formal maupun tidak, dan pertemuan¬nya dengan para pemikir besar dunia semakin mempertajam analisis dan pemikirannya sehingga mendorong hasratnya untuk terus menulis dan mengembangkan pemikiran-pemikiran baru untuk membantu menyelesaikan persoalan-persolan besar umat Islam.
Perkembangan Pemikiran dan Karya-Karyanya
Untuk memudahkan uraian pada bagian ini, kita dapat mengklasifikasikan karya-karya Hanafi dalam tiga periode seperti halnya yang dilakukan oleh beberapa penulis yang telah lebih dulu mengkaji pemikiran tokoh ini: Penode pertama berlangsung pada tahun-tahun 1960-an; periode kedua pada tahun-tahun 1970-an, dan periode ketiga dari tahun-tahun 1980-an sampai dengan 1990-an.
Pada awal dasawarsa 1960-an pemikiran Hanafi dipengaruhi oleh faham-faham dominan yang ber¬kembang di Mesir, yaitu nasionalistik-sosialistik po¬pulistik yang juga dirumuskan sebagai ideologi Pan Arabisme,[7] dan oleh situasi nasional yang kurang menguntungkan setelah kekalahan Mesir dalam perang melawan Israel pada tahun 1967. Pada awal dasawarsa ini pula (1956-1966), sebagaimana telah dikemukakan, Hanafi sedang berada dalam masa-masa belajar di Perancis. Di Perancis inilah, Hanafi lebih banyak lagi menekuni bidang-bidang filsafat dan ilmu sosial dalam kaitannya dengan hasrat dan usahanya untuk melakukan rekonstruksi pemikiran Islam.
Untuk tujuan rekonstruksi itu, selama berada di Perancis ia mengadakan penelitian tentang, terutama, metode interpretasi sebagai upaya pembaharuan bidang ushul fikih (teori hukum Islam, Islamic legal the¬ory) dan tentang fenomenologi sebagai metode untuk memahami agama dalam konteks realitas kontempo¬rer. Penelitian itu sekaligus merupakan upayanya un-tuk meraih gelar doktor pada Universitas Sorbonne (Perancis), dan ia berhasil menulis disertasi yang berjudul Essai sur la Methode d’ Exegese (Esaitentang Metode Penafsiran). Karya setebal 900 halaman itu memperoleh penghargaan sebagai karya iliniah terbaik di Mesir pada tahun 1961. Dalam karyanya itu jelas Hanafi berupaya menghadapkan ilmu ushul fikih pada mazhab filsafat fenomenologi Edmund Husserl.[8]
Pada fase awal pemikirannya iru, tulisan-tulisan Hanafi masih bersifat ilmiah murni. Baru pada akhir dasawarsa itu ia mulai berbicara tentang keharusan Islam untuk mengembangkan wawasan kehidupan yang progresif dan berdimensi pembebasan (taharrur, liberation).[9] Ia mensyaratkan fungsi pembebasan jika memang itu yang diinginkan Islam agar dapat membawa masyarakat pada kebebasan dan keadilan, khususnya keadilan sosial, sebagai ukuran utamanya. Struktur yang populistik adalah manifestasi kehidupannya dan kebulatan kerangka pemikiran sebagai resep utamanya.[10] Hanafi sampai pada kesimpulan
bahwa Islam sebaiknya berfungsi orientatif bagi ideologi populistik yang ada.
Pada akhir periode ini, dan berlanjut hingga awal periode 1970-an, Hanafi juga memberikan perhatian uta¬manya untuk mencari penyebab kekalahan umatIslam dalam perang melawan Israel tahun 1967. Oleh karena itu, tulisan-tulisannya lebih bersifat populis. Di awal peri¬ode 1970-an, ia banyak menulis artikel di berbagai media massa, seperti Al Katib, Al-Adab, Al-Fikr al-Mu’ashir, dan Mimbar Al-Islam. Pada tahun 1976, tulisan-tulisan itu diterbitkan sebagai sebuah buku dengan judul Qadhaya Mu’ashirat fi Fikrina al-Mu’ashir. Buku ini memberikan deskripsi tentang realitas dunia Arab saat itu, analisis tentang tugas para pemikir dalam menanggapi pro¬blema umat, dan tentang pentingnya pembaruan pemi¬kiran Islam untuk menghidupkan kembafi khazanah tradisional Islam. Kemudian, pada tahun 1977, kembali ia menerbitkan Qadhaya Mu `ashirat fi al Fikr al-Gharib. Buku kedua ini mendiskusikan pemikiran para sarjana Barat untuk melihat bagaimana mereka memahami persoalan masyarakatnya dan kemudian mengadakan pembaruan. Beberapa pemikir Barat yang ia singgung itu antara lain Spinoza, Voltaire, Kant, Hegel, Unamuno, Karl Jaspers, Karl Marx, Marx Weber, Edmund Husserl, dan Herbert Marcuse.[11]
Kedua buku itu secara keseluruhan merangkum dua pokok pendekatan analisis yang berkaitan dengan sebab-sebab kekalahan umat Islam; memahami posisi umat lslam sendiri yang lemah, dan memahami posisi Barat yang superior. Untuk yang pertama penekanan diberikan pada upaya pemberdayaan umat, terutama dari segi pola pikirnya, dan bagi yang kedua ia berusaha untuk menunjukkan bagaimana menekan superioritas Barat dalam segala aspek kehidupan. Kedua pendekatan inilah yang nantinya melahirkan dua pokok pemikiran baru yang tertuang dalam dua buah karyanya, yaitu Al-Turats wa al-Tajdid (Tradisi dan Pembaruan), dan Al-Istighrab (Oksidentalisme).
Pada periode ini, yaitu antara tahun-tahun 1971-1975, Hanafi juga menganalisis sebab-sebab ketegangan antara berbagai kelompok kepentingan di Mesir, terutama antara kekuatan Islam radikal dengan pe¬merintah. Pada saat yang sama situasi politik Mesir mengalami ketidakstabilan yang ditandai dengan beberapa peristiwa penting yang berkaitan dengan sikap Anwar Sadat yang pro-Barat dan memberikan kelonggaran pada Israel, hingga ia terbunuh pada Oktober 1981. Keadaan itumembawa Hanafi pada pemikiran bahwa seorang ilmuan juga harus mempunyai tanggung jawab politik terhadap nasib bangsanya. Untuk itulah kemudian ia menulis Al-Din wa al-Tsaurah fi Mishr 1952-1981. Karya ini terdiri dari 8 jilid yang merupakan himpunan berbagai artikel yang ditulis antara tahun 1976 sampai 1981 dan diterbitkan pertama kali pada tahun 1987. Karya itu berisi pembicaraan dan analisis tentang kebudayaan nasional dan hubungannya dengan agama, hubungan antara agama dengan perkembangan nasioanlisme, tentang gagasan mengenai gerakan “Kiri Keagamaan” yang membahas gerakan-gerakan keagamaan kontemporer, fundamentalisme Islam, serta “Kiri Islam dan Integritas Nasional”. Dalam analisisnya Hanafi menemukan bahwa salah satu penyebab utama konflik berkepanjangan di Mesir adalah tarik-menarik antara ideologi Islam dan Barat dan ideologi sosialisme. Ia juga memberikan bukti-bukti penyebab muncul¬nya berbagai tragedi politik dan, terakhir, menganali¬sis penyebab munculnya radikalisme Islam.
Karya-karya lain yang ia tulis pada periode ini adalah Religious Dialogue and Revolution dan Dirasat al-Islamiyyah. Buku pertama berisi pikiran-pikiran yang ditulisnya antara tahun 1972-1976 ketika ia berada di Amerika Serikat, dan terbit pertama kali pada tahun 1977. Pada bagian pertama buku ini ia merekomendasikan metode hermeneutika sebagai metode dialog antara Is¬lam, Kristen, dan Yahudi. Sedangkan bagian kedua secara khusus membicarakan hubungan antara agama dengan revolusi, dan lagi-lagi ia menawarkan feno¬menologi sebagai metode untuk menyikapi dan menafsirkan realitas umat Islam.[12]
Sementara itu Dirasat Islamiyyah, yang ditulis sejak tahun 1978 dan terbit tahun 1981, memuat deskripsi dan analisis pembaruan terhadap ilmu-ilinu keislaman klasik, seperti ushul fikih, ilmu-ilmu ushuluddin, dan filsafat. Dimulai dengan pendekatan historis untuk melihat perkembangannya, Hanafi berbicara tentang upaya rekonstruksi atas ilmu-ilmu tersebut untuk dise¬suaikan dengari realitas kontemporer.
Periode selanjutnya, yaitu dasawarsa 1980-an sampai dengan awal 1990-an, dilatarbelakangi oleh kondisi politik yang relatif lebih stabil ketimbang masa-masa sebelumnya. Dalam periode ini, Hanafi mulai menulis Al-Turats wa al-Tajdid yang terbit pertama kali tahun 1980. Buku ini merupakan landasan teoretis yang memuat dasar-dasar ide pembaharuan dan langkah-langkahnya. Kemudian, ia menulis Al- Yasar Al-lslamiy (Kiri Islam), sebuah tulisan yang lebih merupakan sebuah “manifesto politik” yang berbau ideologis, sebagaimana telah saya kemukakan secara singkat di atas.
Jika Kiri Islam baru merupakan pokok-pokok pikiran yang belum memberikan rincian dari program pembaruannya, buku Min Al-Aqidah ila Al-Tsaurah (5 jilid), yang ditulisnya selama hampir sepuluh tahun dan baru terbit pada tahun 1988. Buku ini memuat uraian terperinci tentang pokok-pokok pembaruan yang ia canangkan dan termuat dalam kedua karyanya yang terdahulu. Oleh karena itu, bukan tanpa alasan jika buku ini dikatakan sebagai karya Hanafi yang paling monumental.
Satu bagian pokok bahasan yang sangat penting dari buku ini adalah gagasan rekonstruksi ilmu kalam. Pertama-tama ia mencoba menjelaskan seluruh karya dan aliran ilmu kalam, baik dari sisi kemunculannya, aspek isi dan metodologi maupun perkembangannya. Lalu ia melakukan analisis untuk melihat kelebihan dan kekurangannya, terutama relevansinya dengan konteks modernitas. Salah satu kesimpulannya adalah bahwa pemikiran kalam klasik masih sangat teoretis, elitis dan statis secara konsepsional. Ia merekomendasikan sebuah teologi atau ilmu kalam yang antroposentris,[13] populis, dan transformatif.
Selanjutnya, pada tahun-tahun 1985-1987, Hanafi menulis banyak artikel yang ia presentasikan dalam berbagai seminar di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Perancis, Belanda, Timor Tengah, Jepang, termasuk Indonesia. Kumpulan tulisan itu kemudian disusun menjadi sebuah.buku yang berjudul Religion, Ideology, and Development yang terbit pada tahun 1993. Beberapa artikel lainnya juga tersusun menjadi buku dan diberi judul Islam in the Modern World (2 jilid). Selain berisi kajian-kajian agama dan filsafat, dalam karya-karyanya yang terakhir pemikiran Hanafi juga berisi kajian-kajian ilmu sosial, seperti ekonomi dan teknologi. Fokus pemikiran Hanafi pada karya karya terakhir ini lebih tertuju pada upaya untuk meletakkan posisi agama serta fungsinya dalam pembangunan di negara-negara dunia ketiga.
Pada perkembangan selanjutnya, Hanafi tidak lagi berbicara tentang ideologi tertentu melainkan tentang paradigma baru yang sesuai dengan ajaran Islam sendiri maupun kebutuhan hakiki kaum muslimin. Sublimasi pemikiran dalam diri Hanafi ini antara lain didorong oleh maraknya wacana nasionalisme-pragmatik Anwar Sadat yang menggeser popularitas paham sosialisme Nasser di Mesir pada dasawarsa 1970-an. Paradigma baru ini ia kembangkan sejak paroh kedua dasawarsa 1980-an hingga sekarang.[14]
Pandangan universalistik ini di satu sisi ditopang oleh upaya pengintegrasian wawasan keislaman dari kehidupan kaum muslimin ke dalam upaya penegakan martabat manusia melalui pencapaian otonomi individual bagi warga masyarakat; penegakan kedaulatan hukum, penghargaan pada HAM, dan penguatan (empowerment) bagi kekuatan massa rakyat jelata.[15]
Pada sisi lain, paradigma universalistik yang diinginkan Hanafi harus dimulai dari pengembangan epistemologi ilmu pengetahuan baru. Orang Islam, menurut Hanafi, tidak butuh hanya sekadar menerima dan mengambil alih paradigma ilmu pengetahuan modern Barat yang bertumpu pada materialisme, melainkan juga harus mengikis habis penolakan mereka terhadap peradaban ilmu pengetahuan Arab. Seleksi dan dialog konstruktif dengan peradaban Barat itu dibutuhkan untuk mengenal dunia Barat dengan setepat-tepatnya. Dan upaya pengenalan itu sebagai unit kajian ilmiah, berbentuk ajakan kepada ilmu-ilmu kebaratan (al-Istighrab, Oksidentalisme)[16] sebagai imbangan bagi ilmu-ilmu ketimuran (al-Istisyraq, Orientalisme). Oksidentalisme dimaksudkan untuk mengetahui peradaban Barat sebagaimana adanya, sehingga dari pendekatan ini akan muncul kemampuan mengembangkan kebijakan yang diperlukan kaum muslimin dalam ukuran jangka panjang.[17] Dengan pandangan ini Hassan Hanafi memberikan harapan Islam untuk menjadi mitra
bagi peradaban-peradaban lain dalam penciptaan peradaban dunia baru dan universal.
Sekitar Pandangan Hassan Hanafi tentang Teologi Tradisional Islam
Di muka telah kita lihat, meskipun dalam beberapa hal menolak dan mengkritik Barat, Hanafi
banyak menyerap dan mengonsentrasikan diri pada kajian pemikir Barat pra-modern
dan modern. Oleh karena itu, Shimogaki mengkatagorikan Hanafi sebagai seorang
modernis-liberal, karena ide-ide liberalisme Barat, demokrasi, rasionalisme dan
pencerahan telah banyak mempengaruhinya.[18]
Pemikiran Hanafi sendiri, menurut Isaa J. Boulatta dalam Trends and lssues in Contemporary Arabs Thought bertumpu pada tiga landasan: I) tradisi atau sejarah Islam; 2) metode fenomenologi, dan; 3) analisis sosial Marxian.[19] Dengan demikian dapat dipahami bahwa gagasan semacam Kiri Islam dapat disebut sebagai pengetahuan yang terbentuk atas dasar watak sosial masyarakat (socially contructed) berkelas yang merupakan ciri khas tradisi Marxian.
Dalam gagasannya tentang rekonstruksi teologi tradsional, Hanafi menegaskan perlunya mengubah orientasi perangkat konseptual sistem kepercayaan (teologi) sesuai dengan perubahan konteks sosial-poli¬tik yang terjadi. Teologi tradisional, kata Hanafi, lahir dalam konteks sejarah ketika inti keislaman sistem kepercayaan, yakni transendensi Tuhan, diserang oleh wakil-wakil dari sekte-sekte dan budaya lama. Teolo¬gi itu dimaksudkan untuk mempertahankan doktrin utama dan untuk memelihara kemurniannya. Dialektika berasal dari dialog dan mengandung pengertian saling menolak; hanya merupakan dialektika kata¬-kata, bukan dialektika konsep-konsep tentang sifat masyarakat atau tentang sejarah.
Sementara itu konteks sosio-politik sekarang sudah berubah. Islam mengalami berbagai kekalahan di berbagai medan pertempuran sepanjang periode kolonisasi. Karena itu, lanjut Hanafi, kerangka konseptual lama masa-masa permulaan, yang berasal dari kebudayaan klasik harus diubah menjadi kerangka konseptual baru, yang berasal dari kebudayaan modern.[20]
Teologi merupakan refleksi dari wahyu yang me¬manfaatkan kosakata zamannya dan didorong oleh kebutuhan dan tujuan masyarakat; apakah kebutuhan dan tujuan itu merupakan keinginan obyektif atau semata-mata.manusiawi, atau barangkali hanya meru¬pakan cita-cita dan nilai atau pernyataan egoisme murni.[21] Dalam konteks ini, teologi merupakan basil proyeksi kebutuhan dan tujuan masyarakat manusia ke dalam teks-teks kitab suci. Ia.menegaskan, tidak ada arti-arti yang betul-betul berdiri sendiri untuk seti¬ap ayat Kitab Suci. Sejarah teologi, kata Hanafi, ada¬lah sejarah proyeksi keinginan manusia ke dalam Kitab Suci itu. Setiap ahli teologi atau. penafsir melihat dalam Kitab Suci itu sesuatu yang ingin mereka lihat. Ini menunjukkan bagaimana manusia menggantungkan kebutuhan dan tujuannya pada naskah-naskah itu.[22]
Teologi dapat berperan sebagai suatu ideologi pembebasan bagi yang tertindas atau sebagai suatu pembenaran penjajahan oleh para penindas.[23] Teologi memberikan fungsi legitimatif bagi setiap perjuangan kepentingan dari masing-masing lapisan masyarakat yang berbeda. Karena itu, Hanafi menyimpulkan bah¬wa tidak ada kebenaran obyektif atau arti yang berdi¬ri sendiri, terlepas dari keinginan manusiawi.[24] Kebenaran teologi, dengan demikian, adalah kebenaran korelasional atau, dalam bahasa Hanafi, persesuaian antara arti naskah asli yang berdiri sendiri dengan kenyataan obyektif yang selalu berupa nilai-nilai manusiawi yang universal. Sehingga suatu penafsiran bisa bersifat obyektif, bisa membaca kebenaran obyektif yang sama pada setiap ruang dan waktu.[25]
Hanafi menegaskan bahwa rekonstruksi teologi tidak harus membawa implikasi hilangnya tradisi-tradisi lama. Rekonstruksi teologi untuk mengkonfrontasikan ancaman-ancaman baru yang datang ke dunia dengan menggunakan konsep yang terpelihara murni dalam sejarah. Tradisi yang terpelihara itu menentukan lebih banyak lagi pengaktifan untuk dituangkan dalam realitas duniawi yang sekarang. Dialektika harus dilakukan dalam bentuk tindakan-tindakan, bukan hanya terdiri atas konsep-konsep dan argumen-argumen antara individu-individu, melainkan dialektika berbagai masyarakat dan bangsa di antara kepentingan-kepentingan yang bertentangan.[26]
Rekonstruksi itu bertujuan untuk mendapatkan keberhasilan duniawi dengan memenuhi harapan-harapan dunia muslim terhadap kemendekaan, kebe¬basan, kesamaan sosial, penyatuan kembali identitas, kemajuan dan mobilisasi massa.[27] Teologi baru itu harus mengarahkan sasarannya pada manusia sebagai
tujuan perkataan (kalam) dan sebagai analisis percakap¬an. Karena itu pula harus tersusun secara kemanu¬siaan.[28]
Asumsi dasar dari pandangan teologi semacam ini adalah bahwa Islam, dalam pandangan Hanafi, ada¬lah protes, oposisi dan revolusi.[29] Baginya, Islam me¬miliki makna ganda. Pertama, Islam sebagai ketunduk¬an; yang diberlakukan oleh kekuatan politik kelas atas. Kedua, Islam sebagai revolusi, yang diberlakukan oleh mayoritas yang tidak berkuasa dan kelas orang miskin. Jika untuk mempertahankan status-quo suatu re¬zim politik, Islam ditafsirkan sebagai tunduk.
Sedang jika untuk memulai suatu perubahan sosial politik melawan status-quo, maka harus menafsirkan Islam sebagai pergolakan.[30]¬
Secara generik, istilah aslama adalah menyerahkan diri kepada Tuhan, bukan kepada apa pun yang lain. Pengertian ini secara langsung menyatakan sebuah tindakan ganda; Yaitu menolak segala kekuasaan yang tidak transendental dan menerima kekuasaan transendental.[31] Makna ganda dari kata kerja aslama dan kata benda Islam ini, menurut Hanafi, dengan sengaja disalahgunakan untuk mendorong Islam cenderung pada salah satu sisinya, yakni tunduk. Maka rekonstruksi teologi tradisional itu berarti pula untuk menunjukkan aspek lain dari Islam yang, menurutnya, sengaja disembunyikan, yakni penolakan, oposisi den pergolakan yang merupakan kebutuhan aktual masyarakat muslim.[32] Di dalam hal ini, karena selalu terkait dengan masyarakat, refleksi atas nilai-nilai universal agama pun mengikuti bentuk dan struktur kemasyarakatan, struktur sosial dan kekuatan politik.
________________________________________
*
Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana UIN Jakarta. Kini ia sedang
mempersiapkan program post-graduate-nya di negeri Paman Sam berkat beasiswa
dari Fullbright.
[1]
Lihat Luwis ‘Iwad, Dirasat fi al-Hadlarat, (Kairo: Dar al-Mustaqbal al-‘Arabiy, 1989), h. 133.
[2]
Perkembangan ini bisa kita lihat, di antaranya, dalam Hassan Hanafi, “al-Salafiyat wa al-‘Ilmaniyat fi Fikrina al-Mu’ashir, dalam al-Azminat, III, 15 (1989).
[3]
Lebih lanjut lihat, Ibid.
[4]
Pengaruh-pengaruh intelektual dari tokoh-tokoh tersebut terlihat pada karya-karya awalnya. Hal ini juga diterangkan dalam, misalnya, Hassan Hanafi, Al-Din wa al-Tsaurat fi al-Mishr 1952-1981, Vol. VII, (Kairo: A1-Maktabat a1-Madbuliy, I987), h. 332.
[5]
Lihat, Hassan Hanafi, Qadhaya Mu`ashirat fi`Fikrina al-Mu`ashir, (Beirut: Dar al-Tanwir li al-Thiba`at al-Nasyr, I983), cet. ke-2, h. 7
[6]
Lihat, al-Azminat, Loc.Cit.
[7]
Lihat lebih lanjut, Abdurrahman Wahid, Hassan Hanafi dan Eksperimentasinya” (selanjutnya disebut Eksperimen), dalam Kazuo Shimogaki, Op Cit., h. Xi.
[8]
Eksperimen, h. xi.
[9]
Ibid., h. xiii.
[10]
Lihat Abdurrahman Wahid, “Pengantar’” (selanjutnya disebut Pengantar), dalam ldeologi, h, xi.
[11]
Hassan Hanafi, Qadhaya Mu`ashirat fi al-Fikr al-Gharb al-Mu’ashir, (Beirut: Al-Muassasat al-Jami’iyyat li Dirasat wa al-Nasyr wa al-Tauzi, 1990), cet. ke-4.
[12]
Lihat, Revolution, Loc.Cit.
[13]
Arthur Schopenhauer, seorang filosof Barat modern, pernah memberikan gagasan agar teologi juga berarti bermakna dan berisi Antropologi. Maksudnya, ia menghendaki agar teologi tidak melulu berbicara tentang Tuhan, tetapi harus muIai berbicara tentang manusia.
[14]
Eksperimen, h. xvi.
[15]
Ibid.
[16]
Gagasan awal ini kemudian ia tuangkan dalam bukunya Al-Mukaddimah fi ‘Ilm al-Istighrab yang diterbitkan di Kairo pada tahun 1991.
[17]
Ibid., h. xvii.
[18]
Lihat catatan kaki (1) buku Shimogaki, Between Modernity and Posmodernity, The Islamic Left and Dr. Hassan Hanafi’s Thought: A Critical Reading (selanjutnya disebut Between Modernity), (Japan: The Institute of Middle Eastern Studies, 1988), h. 14.
[19]
Issa J. Boullatta, “Hassan Hanafi: Terlalu Teoretis untuk Dipraktekkan”, tulisan pendek yang diterjernahkan oleh Saiful Muzani dalam Islamika 1, g. 21.
[20]
Ideologi, h. 6.
[21]
Lihat, Hassan Hanafi, “Pandangan Agama tentang Tanah, Suatu Pendekatan Islam,” dalam Prisma 4, April 1984, h. 39.
[22]
Ibid.
[23]
Ibid.
[24]
Ibid.
[25]
Ibid., h. 40.
[26]
Ideologi, h. 7.
[27]
Ibid.
[28]
Ibid.
[29]
Ibid.,h. 103.
[30]
Ibid.,h. 104.
[31]
Ibid., h. 103.
[32]
Ibid., h. 103-104.
0
Tampilkan postingan dengan label ilmu kalam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmu kalam. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 28 November 2009
ilmu kalam
Ilmu Logika Nopember 12, 2007
Posted by makkawaru in Logika dan Filsafat.
trackback
Prolog
Sebagian dari penyusun buku-buku ilmiah memakai metode tertentu sebelum memasuki pembahasan ilmiahnya sebagai pendahuluan dan mukaddimah, ini dilakukan untuk mengantar pikiran para pemula dalam mengenal tema-tema pemikiran yang ada dalam tulisannya. Metode seperti ini dikenal dengan “ruusul tsamaniyah” dan yang terpenting di antaranya adalah : 1. Defenisi ilmu;2. Subyek ilmu;3. Kegunaan ilmu;4. Penyusun ilmu;5. Bab-bab dan pembahasan ilmu;6. Kedudukan ilmu, yakni maqam ilmu tersebut dihubungkan dengan ilmu-ilmu lain dan posisinya dalam silsilah ilmu-ilmu.[1]Selanjutnya kami akan menjelaskan masing-masing dari itu. Defenisi Logika
Untuk menjelaskan defenisi “mantiq” (logika) dan juga untuk menjelaskan subyek dan kegunaannya, para logikawan kontemporer mengungkapkan pembahasan dengan memasukkan topik-topik berikut ini:
1. Ilmu dan pembagiannya;
2. Pikiran dan terjadinya kesalahan dalam berpikir.
1. Ilmu dan pembagiannya (Tasawwur dan Tasdik)Sebagian memandang bahwa tahu dan ilmu (connaissance) adalah bagian dari “tasawwuraat badihi” (konsepsi-konsepsi daruri dan badihi) dan oleh karena itu tidak membutuhkan defenisi dan mereka melihat bahwa ilmu adalah “kaifiyyaatun Nafsaani” (kualitas-kualitas jiwa) dan “wijdaani” (pengetahuan nurani) yang mana setiap orang mendapatkannya secara terang dalam dirinya. Oleh sebab itu sebagaimana setiap orang mengetahui apa itu kelezatan dan kepedihan serta apa itu kelaparan dan kehausan, maka setiap orang juga memahami apa itu ilmu dan tahu. Sejumlah ilmuan juga memandang bahwa ilmu itu tidak dapat didefenisikan, sebab jika ia didefenisikan maka akan meniscayakan terjadinya daur (Circle), yakni pada hakikatnya setiap sesuatu diketahui dengan perantara ilmu dan ilmu sendiri harus diketahui dengan perantara dirinya.[2] Adapun kelompok ilmuan yang menggagas konstruksi defenisi ilmu, sebagian di antara mereka mengatakan bahwa : “Ilmu adalah gambaran yang dihasilakan dari sesuatu di sisi akal”.[3] Yakni ilmu adalah suatu gambaran yang dihasilkan dari sesuatu di dalam akal atau fakultas mengetahui. Seperti ilmu kita pada si A atau pada manusia, hewan, pohon, segi empat, lingkaran, matahari, dan ilmu kita bahwa bumi itu adalah bulat, benua Asia lebih luas dari pada benua Afrika, Air jika mencapai100 derajat Celcius akan mendidih, dll.Sebagai ilustrasi misalnya si A belum pernah ke kota suci Qum dan ia juga belum pernah mendengar kabar tentang kota tersebut, maka pada diri si A sama sekali tidak ada gambaran tentang kota Qum. Tapi setelah si A bepergian ke kota Qum dan menyaksikannya, maka hadirlah suatu gambaran pada cermin akalnya tentang kota ini dan ia memperoleh ilmu dan pengetahuan baru dalam dirinya. Jadi pada dasarnya perbedaan antara ‘alim dan jahil (tahu dan tidak tahu) dalam tataran bahwa di dalam akal alim terdapat gambaran-gambaran (konsepsi-konsepsi) yang mana di dalam akal jahil tidak terdapat itu semua. Oleh sebab itu akal (dzihni) berkedudukan seperti cermin dimana gambaran obyek-obyek tergambar dan terlukis di dalamnya.[4]
Ilmu Husuli dan Ilmu Huduri
Didalam ilmu logika, setiap kali disebut “ilmu” maka yang dimaksud adalah gambaran yang diperoleh di dalam dzihni yang mana gambaran tersebut juga disebut ilmu husuli, sementara adapun ilmu yang obyeknya sendiri (wujudnya) yang hadir di sisi alim, ilmu ini disebut sebagai ilmu huduri. Ilmu husuli sebagaimana yang sudah dipaparkan defenisinya, dihasilkannya suatu gambaran dari “ma’lum” (obyek) di dalam dzihni ‘alim. Misalnya ketika kita menengok pada bunga mawar (atau itu menjadi tinjauan dan atau perhatian kita), maka akan muncul pada diri kita gambaran darinya, dan kita adalah ‘alim (subyek yang mengetahuinya) sementara mawar luar itu adalah ma’lum (obyek yang diketahui). Dalam tinjauan ini antara ‘alim dan ma’lum terjadi pemisahan dan perbedaan, dan ilmu kita lewat perantara suatu media, tidak secara langsung. Jadi dalam ilmu husuli, ilmu kita terhadap obyek-obyek luar dengan suatu perantara gambaran dzihni. Yakni kita menyaksikan seluruh perkara-perkara obyektif dalam cermin dzihni kita dan kita mempunyai ilmu secara langsung terhadap gambaran-gambarannya, tetapi ilmu kita pada diri obyeknya sendiri (wujudnya) tidak secara langsung.Adapun ilmu huduri, ma’lum (obyek) secara langsung hadir di sisi ‘alim (bukan gambarannya). Oleh sebab itu pada ilmu ini tidak terdapat media dan perantara antara ‘alim (subyek yang mengetahui) dan ma’lum (obyek yang diketahui). Seperti ilmu dzihni terhadap kondisi-kondisi diri dan kualitas-kualitas jiwa sendiri dimana kondisi-kondisi dan kualitas-kualitas ini terdapat dalam “nafs” dan dzihni mengetahui dan memiliki ilmu terhadap mereka secara langsung; sebab yang hadir padanya adalah diri obyek itu sendiri. Misalnya ketika muncul perasaan marah pada diri kita, jiwa dihubungkan dengan obyek ini secara langsung mempunyai ilmu, yakni jiwa adalah ‘alim dan marah adalah ma’lum. Dan dalam hal ini sama sekali tidak terdapat perantara antara ‘alim dan ma’lum.Jenis ilmu ini, yakni ilmu dzihni terhadap kondisi-kondisinya dalam ilmu jiwa (psikologi) disebut kesadaran dan atau nurani (conscience). Demikian pula ilmu Tuhan dinisbahkan terhadap eksistensi-eksistensi alam adalah ilmu huduri; sebab jika dalam dzat Tuhan gambaran maujud dihasilkan maka meniscayakan perubahan dalam dzat, sedangkan tidak ada makna perubahan dalam dzat Tuhan. Dan Tuhan mempunyai ilmu mustaqim (secara langsung) dan meliputi secara totalitas dan sempurna pada seluruh alam imkan (wujud kontingen).
Tashawwur dan Tashdik (Concept and Judgment)
Ilmu husuli terbagi atas dua bagian :
1. Tashawwur (Concept atau Notion);
2. Tashdiq (Judgment).
Tashawwur adalah gambaran sederhana dzihni dimana tidak terjadi penyandaran sesuatu kepada sesuatu yang lain. Seperti gambaran manusia, hewan, pohon, bulan, matahari, gunung, kota suci Mekkah, kota suci Qum, besi, Timah, dan laut yang terlukis dalam dzihni seseorang.Gambaran sederhana dzihni (tashawwur) terbagi atas beberapa bagian :
1. Tashawwur singular seperti tashawwur “Aristoteles”.
2. Tashawwur multiplisitas tanpa “nisbah taqyiidi” (hubungan bersyarat) dan atau penyifatan seperti “matahari dan bulan”, “Sokrates dan Plato”, dan “indah dan jelek”.
3. Tashawwur multiplisitas dengan “nisbah taqyiidi” (nisbah berkait) dan nisbah penyifatan seperti tashawwur “Rumah Hasan” dan “Rumah sederhana”.
4. Tashawwur multiplisitas dengan nisbah pemberitaan yang masih diragukan tentangnya. Seperti ragu tentang apakah Arif adalah terpelajar.
Tashdik adalah penyandaran sesuatu terhadap yang lain apakah dalam bentuk afirmasi atau dalam bentuk negasi, seperti tashdik bahwa “Bumi adalah bulat” dan “Bumi adalah tidak diam”.Setiap tashdik memestikan tiga tashawwur, yakni bergantung terhadapnya :1. Tashawwur subyek, yakni sesuatu yang dihukumi atasnya;2. Tashawwur predikat atau atribut, yakni sesuatu yang dihukumkan (disandarkan) pada subyek;3. Tashawwur nisbah predikat kepada subyek.Misalnya tashdik tentang ”Bumi adalah bulat” meniscayakan tiga hal : pertama terdapat tashawwur “bumi”, kemudian tashawwur “bulat” dan selanjutnya tashawwur ” nisbah bulat kepada bumi”, sehingga pada akhirnya tashdik yang merupakan perkara sederhana dzihni diperoleh bagi manusia.Tetapi tiga macam tashawwur yang disebutkan ini, meskipun untuk menghasilkan tashdik adalah niscaya, dengan sendirinya adalah tidak cukup. Sebab mungkin saja seseorang mengkonsepsi subyek, predikat dan nisbah hukum keduanya tanpa tashdik, seperti nisbah-nisbah bagi seseorang yang diragukan terhadapnya. Misalnya: Sebab seseorang dituduh membunuh, maka konsepsi orang itu dan konsepsi pembunuh serta konsepsi ia selaku pembunuh, adalah ketiga-tiganya terdapat dalam dzihni, dalam bentuk dimana dzihni masih belum melakukan penghukuman, yakni tidak meyakini bahwa nisbah ini terjadi ataukah tidak.Sekarang ketika tidak dihasilkan ilmu terhadap terjadinya nisbah, atau tidak terjadinya nisbah, yakni seseorang menjumpai bahwa nisbah ini terjadi ataukah tidak, maka pada saat itu sudah dihasilkan tashdik. Dan tashdik sendiri merupakan tahap akhir dimana pengakuan terhadap terjadinya nisbah atau tidak terjadinya nisbah, yakni persepsi terjadi nisbah atau tidak terjadi nisbah, atau dengan kata lain penyetujuan nisbah atau ketiadaan penyetujuan.
Pembagian Tashawwur dan Tashdik
Tashawwur dan tashdik masing-masing keduanya dibagi atas dua bagian :
1. Badihi (swa-bukti) atau daruri;
2. Nazhari (teoritis) atau kasbi.
Badihi adalah sesuatu yang tidak membutuhkan penalaran dan pikiran, tetapi dengan sendirinya adalah jelas (jelas dengan sendirinya), sedangkan nazhari adalah sesuatu yang diperoleh harus dengan jalan pikiran. Tashawwur badihi seperti tashawwur dingin, panas, terang, pahit, manis, wujud dan semacam ini.Tashawwur nazhari seperti malaikat, jin, jiwa, komputer, hidrogen, sel, atom dan semacam ini.Tashdik badihi seperti “cahaya adalah terang”, “bergabungnya dua hal yang kontradiksi adalah mustahil”, “satu kilo gram kapas beratnya sama dengan satu kilo gram besi” dan 1+1=2.Tashdik nazhari seperti “bumi adalah bulat”, “air tersusun dari H1 dan O2″, “bumi mempunyai gaya grafitasi” dan “Atom terdiri dari elektron dan proton”.
________________________________________
[1] . Dua poin lainnya adalah pertama tujuan ilmu yakni maksud dari dihasilkannya, yang pada dasarnya paedah dari ilmu sudah berdampak atas tujuan ilmu (misalnya tujuan dari logika adalah membedakan antara benar dan batil serta paedahnya menjaga dari kesalahan berfikir dan dihasilkan ilmu-ilmu lain dengan perantaraannya). Dimensi-dimensi lain pengajaran (pembagian, analisa dan batasan). Merujuk pada Durratu al-Taaj, Tashhiih Sayyid Muhammad Misykawah, jld.1 dari bagian pertama, hal.172 dan halaman selanjutnya.
[2] . Untuk memperoleh informasi lebih banyak tentang dalil-dalil orang yang berpandangan bahwa ilmu itu tidak dapat didefenisikan serta penolakan terhadap dalil-dalil tersebut merujuk pada : Durratul al-Taaj, jld.1 dari bagian pertama, hal.61 dan Ilahiyyaat al-Asfar hal.270 dan halaman selanjutnya.
[3] . Haasyiyah Maula Abdullah atas Tahziibul Mantiq Taftaazaany, hal.9.
[4] . Durrat al-Taaj jld.1, hal.65.
Komentar»
1. IDHAM - Desember 20, 2008
jika saja manusia berfikir dengan apa yang dihadapinya sekarang, maka apa saja yang telah ia lalui itu adalah sesuatu yang terlupakan. karena manusia memiliki sifat sifat yang manusia itu sendiri tidak akan pernah bisa mengerti, baik dan buruk hitam dan putih adalah sesuatu yang sangat mudah untuk di bedakan, tapi apa yang ada dibalik dari itu semua, apa yang menjadi tujuan dari itu semua. selalu saja ada yang ingin membuat air yang jernih menjadi keruh, bagaimana kita bisa tau bahwa air itu keruh… ya tentu saja karna kita melihat bahwa air itu jernih sebelumny. air yang jernih menandakan bahwa sesuatu yang baik bersifat transfaran, tidak bisa menyembunyikan sesuatu, dan tidak menimbulkan fikiran-fikiran tentang sesuatu yang ada didalam air tersebut.sedangkan air yang keruh adalah sebaliknya. dan keduanya adalh sesuatu yang tidak bisa dipisahkan. seperti kita tau ada tempat yang terang karena kita berada ditempat yang gelap sebelumnya. tanpa kita sadari, itu semua adalah satu dan tak akan pernah bisa dipisah kan
DAFTAR PUSTAKA
makkawaru.wordpress.com/2007/11/12/ilmu-logika
Ilmu Logika ( Mantiq )
Ditulis dalam Renungan pada 2:33 am05 oleh iwan
Oleh : Haidar Yusuf
Suatu hari seorang pelajar agama (baca talabeh) melewati sebuah desa ( kata sebagian orang kalo sudah menjadi talabeh artinya dia sudah belajar segala macam ilmu dan di antara ilmu yang ia pelajari adalah ilmu logika yaitu ilmu mengasah otak, gunanya tentu untuk memudahkan cara berfikir).
Ketika itu ia melihat seorang petani sedang mengikat sapinya pada sebuah tiang kayu, yang merupakan tonggak penyambung untuk sebuah gilingan terbuat dari batu, dimana ketika diputar maka biji-bijian yang di taro di antara batu-batu itu akan menjadi tepung. Si talabeh kemudian melihat sesuatu yang melingkar pada leher sapi seperti gantungan bel sebagai kalung kalo kita biasa menyebutnya gandulan. Setelah mengucapkan salam Kemudian si talabeh ini bertanya kepada si petani; Wahai pak petani apa yang kamu taruh di leher sapi ini? Ia menjawab: Itu gandulan. Lalu si talabeh bertanya kembali: Untuk apa kau taruh gandulan itu di lehernya? Supaya dengan suara gandulan tersebut saya akan tahu jika ia berhenti berputar, maka saya akan memecutnya supaya ia bergerak dan berputar kembali, jawab si petani. Si talabeh mulai berfikir, kemudian mengutarakan maksudnya: Pak petani bagaimana jika ia hanya mengeleng-gelengkan kepalanya supaya suaranya terdengar?Si petani: Maaf nak sapi saya tidak belajar ilmu logika yang kemudian dia akan melakukan apa yang kamu katakan tadi.
DAFTAR PUSTAKA
iwans.wordpress.com/2007/05/31/ilmu-logika-mantiq/Kekeliruan Kekeliruan
Ilmu Ilmu
Kalam Kalam
Syamsuddin Ramadhan
Al Azhar Press
Penyejuk Jiwa
Penghapus Dahaga Pemikiran
Serial Bina Aqidah 6 2
I. Kekeliruan Ilmu Kalam II. Anonim III. Abu
Azkia.
Judul Asli: Kekeliruan Ilmu Kalam
Penulis: Syamsuddin Ramadhan
Penyunting: Abu Azkia
Penata Letak: aziz_lazmi
Desain Sampul: gus_uwik
Cet. I, Rajab 1424 H–September 2003 M
Penerbit: Al Azhar Press
Jl. Ciremai ujung 126 Bantarjati Kaum,
Bogor. 16153. Telp/Fax (0251) 332141.
e-mail: azhar_press@plasa.com
Kekeliruan Ilmu Kalam 3
Kekeliruan
Ilmu Kalam
Apa yang disebut dengan ilmu kalam
tidak pernah ada pada masa Nabi saw atau
pada masa sahabatnya. Ilmu ini mulai muncul
setelah berbagai kebudayaan asing
diterjemahkan ke dalam bahasa arab,
khususnya filsafat dan ilmu mantiq Yunani.
Sebagian besar kaum muslimin yang
menyibukkan diri dalam membahas ilmu
kalam tidaklah menjadi kafir akibat perbuatan
tersebut. Tujuan mereka dalam membahas
ilmu tidak lain hanya ingin menjelaskan halhal
yang menyangkut aqidah Islam serta
Serial Bina Aqidah 6 4
mempertemukan antara metode ilmu mantiq
dengan apa yang mereka anggap kontroversial
dari nash-nash syara’. Hanya saja mereka
tersesat dan menyibukkan pikiran mereka dan
orang lain terhadap pembahasan-pembahasan
yang akal mereka sendiri tidak sanggup
menjangkaunya. Padahal langkah yang benar
bagi mereka semestinya membatasi
pembahasan hanya pada nash-nash syara’,
yaitu berdasarkan wahyu semata.
Munculnya Ilmu Kalam
Sepanjang masa Nabi saw, kaum
muslimin hanya mempunyai satu aqidah yang
sama yaitu apa yang terdapat dalam al-Quran
dan apa yang sesuai dengan metode
Kitabullah tersebut. Mereka hidup di masa
turunnya wahyu dan mendapat kemuliaan
menjadi sahabat-sahabat rasul. Cahaya
Kekeliruan Ilmu Kalam 5
persahabatan tersebut telah menghilangkan
kegelapan, keraguan dan khayalan. Kekuatan
iman yang mereka miliki, tidak pernah
menimbulkan satu pertanyaan pun yang
mengandung unsur keraguan. Mereka tidak
berusaha mencari ilmu yang Allah sendiri
tidak mengajarkannya kepada manusia.
Merekalah yang paling baik dan tinggi
martabatnya diantara umat ini. Bahkan
Rasulullah saw sendiri pernah memberikan
kesaksian tentang kebaikan mereka ini. Karena
itulah jalan yang mereka tempuh dalam
membahas aqidah serta penyampaiannya
lebih selamat, bijaksana dan lebih mendalam
daripada metode-metode lain.
Betapa tidak !? Sebab, ini merupakan
metode Rasul yang berdasarkan metode al-
Quran dalam membahas aqidah. Dengan
metode ini orang-orang akan mendapatkan
Serial Bina Aqidah 6 6
kepuasan jiwa, petunjuk yang benar, ilmu
yang disertai keyakinan. Berkat metode
tersebut, seorang muslim akan menjadi suatu
potensi tenaga yang dasyat yang kemudian
mendorongnya untuk menyampaikan dakwah
dengan semangat. Jalan yang ditempuh dalam
hal ini adalah jalan Rasul dan para sahabatnya.
Abad pertama hijriyah telah berakhir
setelah dakwah Islam tersebar luas dan
menguasai segenap penjuru. Islam pada
waktu itu disampaikan dengan pemahaman
yang cemerlang, iman yang dalam dan
kesadaran yang hebat. Akibat dari
perkembangan dakwah Islam tersebut, Islam
berinteraksi dengan peradaban dan agama
yang dimiliki bangsa-bangsa lain yang masuk
Islam. Dikarenakan al-Quran telah
mencantumkan rincian tentang aqidah Islam
dan telah membeberkan aqidah-aqidah yang
Kekeliruan Ilmu Kalam 7
berlawanan dengannya, begitu pula bantahanbantahan
yang melemahkan aqidah lain. Maka
sebagai akibat interaksi ini, timbullah
pergolakan pemikiran antara Islam dengan
kekufuran. Hal ini merupakan salah satu
sebab yang mendorong pemikiran kaum
muslimin membahas aqidah Islam dari
berbagai segi. Termasuk dalam menentukan
cara membela aqidah Islam di hadapan
aqidah-aqidah lainnya, terutama filsafat
Yunani yang telah dipakai orang-orang
nasrani dalam menghadapi dan menghalangi
dakwah Islam. Usaha tersebut menghasilkan
adanya aktivitas penterjemahan besar-besaran
sehingga filsafat Yunani ini beralih dan
diketahui oleh sebagian kum muslimin yang
menyibukkan diri dalam aktivitas
penerjemahan tersebut, yang kelak
menghasilkan apa yang disebut dengan ‘Ilmu
Serial Bina Aqidah 6 8
Kalam’ dan metode pembahasan ‘Ilmu
Mantiq’.
Metode Baru
Metode-metode ilmu kalam (mantiq)
yang telah dilahirkan oleh generasi yang
datang setelah sahabat (khalaf) adalah teramat
jauh berbeda dengan metode sebelumnya
yaitu metode sahabat (salaf). Karena metode
khalaf ini telah membicarakan Dzat Allah dan
berdasarkan pada metode pembahasan filosoffilosof
Yunani. Metode ini menjadikan akal
sebagai dasar pemikiran untuk membahas
segala hal tentang iman. Dalam menentukan
bukti, ia berlandaskan pada ilmu mantiq dan
telah mengambil sikap pertengkaran/
pertikaian untuk menghadapi para filosof
dalam setiap pembahasan. Mereka juga
membahas tentang apa yang tidak dapat
Kekeliruan Ilmu Kalam 9
diindera atau dijangkau tentang dzat Allah
dan sifat-sifat-Nya. Dalam hal ini, mereka
telah mengikuti ayat-ayat mutasyabihat yang
banyak menimbulkan penakwilan, lalu
bertambahlah sikap permusuhan tersebut
sehingga pada akhirnya terjadi penyimpangan
(fitnah) terhadap aqidah yang sebenarnya.
Semua kejadian itu telah terjadi antar
sesama kaum muslimin yang ikut sibuk
membahas masalah ini. Bahkan sampai
melibatkan sebagian dari ulama fiqih yang
telah berusaha menjauhkan diri dari
pembahasan ilmu kalam, malah telah memberi
peringatan kepada orang-orang untuk
menjauhinya, seperti yang terjadi pada Imam
Ahmad ibn Hambal ra. Dan begitulah sikap
ulama salaf dari kalangan sahabat dan tabi’in.
mereka lebih banyak menyibukkan diri
Serial Bina Aqidah 6 10
dengan mengamalkan Kitabullah daripada
sibuk berbantah-bantahan.
Islam kemudian menyebar luas ke
pelosok dunia. Terjadilah kemudian
penaklukan-penaklukan daerah baru. Setelah
itu sebagian kaum muslimin mulai
terpengaruh dengan sebagian ide-ide filsafat
antara lain filsafat Yunani. Akibatnya mereka
terpecah menjadi banyak kelompok, firqoh
dan aliran-aliran. Sehingga mereka lebih
banyak sibuk dalam berdebat daripada
mengamalkan Kitabullah. Hati mereka
diabaikan sedangkan akal mereka diagungagungkan
sampai begitu beraninya membahas
segala sesuatu (baik yang dapat dijangkau
ataupun yang tidak).
Mereka berpikir dan membahas Dzat
Allah dengan cara yang berlebihan begitu pula
terhadap sifat-sifat-Nya, yang mereka bahas
Kekeliruan Ilmu Kalam 11
secara mendetail berdasarkan pertimbangan
akal dan didukung dengan pendapat serta
cara pemikiran para filosof sebelumnya.
Padahal Allah SWT adalah Maha Pencipta
yang tidak dapat dijangkau manusia. Jika
manusia masih merasa dirinya lemah untuk
mengetahui secara detail tentang dirinya
sendiri dan apa yang ada dalam dirinya
sampai sekecil-kecilnya, maka bagaimana
mungkin akal manusia mampu menjangkau
Dzat Allah Yang Maha Pencipta bagi alam
semesta dan seisinya. Juga, Dia lah yang
menguasai segala urusan yang menyangkut
Dzat Allah dengan segala sifat-sifat-Nya,
padahal tidak ada sesuatu pun yang serupa
dengan-Nya yang dapat dijadikan sebagai
tolok ukur/pembanding!
Satu-satunya jalan yang harus
ditempuh dalam hal ini adalah dengan
Serial Bina Aqidah 6 12
menjadikan firman Allah SWT tentang dzat
dan sifat-sifat-Nya serta hadist Rasul yang
shahih dan terbukti kebenarannya, merasuk
dalam kalbu kita, lalu mengimaninya tanpa
takwil dan tanpa mempersulit pembahasannya.
Sebab kita tahu bahwa jika kita
menakwilkan suatu ayat/hadist maka
penakwilan itu sesuai dengan firman
Allah/sabda Rasul atau tidak. Orang yang
menakwilkan sesuatu biasanya tidak sanggup
memastikannya, benar atau salah. Yang
membentuk keyakinan adalah makna/lafazhlafazh
zhahir (berdasarkan konteks kalimat)
dari ayat/hadist, juga lafazh hakiki (makna
sebenarnya( bukan yang majazi (kiasan).
Metode yang Keliru
Setelah membahas dan mendalami
metode para ulama kalam dapat kita
Kekeliruan Ilmu Kalam 13
simpulkan bahwa metode mereka adalah
keliru. Metode tersebut tidak dapat
membentuk iman bagi seseorang apalagi
menguatkannya. Metode ini hanya
menghasilkan sekedar pengetahuan tertentu,
bahkan dapat dikatakan pengetahuan yang
salah dan meragukan, karena merupakan
pengetahuan tentang sesuatu yang tidak
pernah diberitahukan kepada manusia. Juga
karena panca indera kita tidak sanggup
menjangkaunya.
Kekeliruan metode tersebut dapat
dilihat dari berbagai aspek: Pertama; metode
ulama kalam dalam menentukan bukti
didasarkan pada ilmu mantiq, bukan kepada
penginderaan. Hal ini menjadikan seorang
muslim sangat memerlukan belajar ilmu
mantiq agar ia dapat membuktikan eksistensi
Allah. Ini berarti bagi seorang yang belum
Serial Bina Aqidah 6 14
mengetahui ilmu mantiq maka ia tidak boleh
membahas aqidah Islam. Padahal islam datang
pada masa dimana kaum muslimin belum
mengetahui ilmu mantiq. Mereka telah
mengembangkan risalah Islam dengan cara
yang terbaik serta memberikan bukti-bukti
yang meyakinkan terhadap segala hal yang
menyangkut aqidah mereka, tanpa
memerlukan pembahasan ilmu mantiq dalam
menentukan bukti apapun terhadap aqidah
Islam. Ini dari satu segi. Sedangkan dari segi
lain metode ilmu mantiq (logika) dalam
menentukan suatu bukti memungkinkan
terjadinya kekeliruan dalam menarik
kesimpulan. Hal ini disebabkan oleh premispremis
yang salah yang tidak didasarkan atas
fakta-fakta. Berbeda halnya dengan metode
berpikir yang didasarkan atas fakta-fakta yang
nyata. Metode terakhir inilah yang telah
Kekeliruan Ilmu Kalam 15
digunakan oleh al-Quran dalam menentukan
bukti-bukti sehingga tidak memungkinkan
terjadinya suatu kekeliruan dalam berpikir.
Adapun metode yang menimbulkan
kekeliruan dalam berpikir, jelas tidak boleh
dijadikan patokan dalam menentukan buktibukti.
Merujuk Kepada Akal Dalam Masalah
Ghaib
Kedua: metode yang digunakan para
mutakallimin adalah dengan menjadikan akal
sebagai patokan dalam membahas segala hal
yang berkaitan dengan masalah iman, bahkan
sampai-sampai menjadikan akal sebagai
standar untuk memahami hal-hal yang ghaib
pula. Mereka telah menafsirkan al-Quran
berdasarkan pertimbangan akal, tanpa
menyalahi dasar-dasar lainnya, seperti;
Serial Bina Aqidah 6 16
mensucikan Allah secara mutlak, kebebasan
dalam berkehendak, keadilan Allah dan
pemilihannya yang terbaik dalam setiap
keputusan/ketentuan dan sebagainya.
Mereka telah merujuk kepada akal
dalam menafsirkan ayat-ayat yang dari segi
lahirnya dianggap kontroversial. Akal juga
dijadikan sebagai standar pemutus terhadap
hal-hal yang mutasyabihat. Bahkan mereka
telah menakwilkan ayat-ayat yang tidak sesuai
dengan pendapat yang mereka pilih. Sikap
penakwilan ini selalu digunakan karena
mereka bertolak dari akal, bukannya dari
wahyu (al-Quran). Mereka beranggapan
bahwa ayat-ayat al-Quran harus ditakwilkan
dan disesuaikan dengan ketentun akal.
Begitulah sikap mereka yang telah menjadikan
akal sebagai patokan untuk menafsirkan al-
Quran yang mengakibatkan terjadinya
Kekeliruan Ilmu Kalam 17
kesalahan dalam banyak pembahasan. Jika
saja mereka menjadikan al-Quran sebagai
patokan untuk setiap pembahasan adan akal
mereka didasarkan pada al-Quran, tentu tidak
akan sampai membahas apa yang sudah
mereka bahas.
Memang benar, iman terhadap al-
Quran sebagai kalamullah (firman Allah) harus
didasarkan kepada akal, yakni akal lah yang
telah membuktikan kemukjizatannya. Tetapi
setelah al-Quran diimani akan menjadi standar
untuk mengimani segala sesuatu yang
tercantum di dalam al-Quran, tanpa
dipertimbangankan lagi oleh akal. Oleh karena
itu jika terdapat berbagai ayat dalam al-Quran
(mengenai aqidah), maka akal tidak boleh
dijadikan tolok ukur kebenaran dan kesalahan
makna ayat-ayat tersebut. Kita wajib merujuk
hanya pada ayat-ayat al-Quran itu sendiri
Serial Bina Aqidah 6 18
tanpa ‘campur tangan’ akal. Dalam hal ini
fungsi akal hanya memahami nash-nash saja.
Sayangnya para mutakallimin tidak berbuat
demikian, melainkan menjadikan akal sebagai
tolok ukur dalam penafsiran al-Quran. Oleh
karena itu, muncullah sikap penakwilan ayatayat
al-Quran.
Mengikuti Pendapat Para Filosof
Ketiga: Para mutakallimin telah
menjadikan sikap pertikaian dengan para
filosof sebagai dasar pembahasan mereka.
Misalnya, golongan mu’tazilah mengambil
pendapat dari para filosof dan membantah
mereka. Golongan ahlus sunnah dan jabariyah
membantah pendapat mu’tazilah juga dengan
mengambil pendapat para filosof dan
menentangnya. Padahal yang menjadi obyek
Kekeliruan Ilmu Kalam 19
pembahasan adalah islam, bukan sikap
pertikaian para filosof maupun lainnya.
Seharusnya mereka membahas apa
yang terdapat pada al-Quran dan Hadist, dan
berhenti disitu tanpa melampaui batas
pembahasannya, juga tanpa memperdulikan
lagi pendapat siapapun. Akan tetapi mereka
tidak melakukannya. Mereka malah
mengalihkan aktivitas tabligh Islam dan
penjelasan tentang hal-hal yang menyangkut
aqidah Islam kepada perdebatan dan
berbantah-bantahan. Mereka telah memadamkan
kekuatan dan semangat aqidah yang
merupakan pendorong jiwa manusia,
mengaburkan makna aqidah sehingga
menjadikannya sebagai aktifitas perdebatan
belaka yang dilakukan secara terus menerus
atau sebagai keahlian tersendiri dalam ilmu
kalam.
Serial Bina Aqidah 6 20
Sikap mereka ini berlawanan dengan
metode al-Quran yang juga pernah
membantah sebagian pemikiran-pemikiran
filsafat, tetapi berdasarkan suatu metode yang
hanya berlandaskan kepada seruan yang
difokuskan kepada akal dan fitroh manusia.
Dengan demikian metode ini menjadikan
setiap orang yang mendengar seruan tersebut
mendapat kepastian dan meyakini apa yang
dibahas oleh akal terhadap hal-hal yang dapat
dijangkaunya yang menunjukkan adanya
Khaliq. Disamping ia mampu membuktikan
keesaan dan kekuasaan Allah. Hikmah/tujuan
dari ciptaan-ciptaan dan keagungan-Nya.
Bahkan, seseorang yang sampai kepadanya –
seruan al-Quran—akan merasakan bahwa ia
harus mendengar seruan itu dan
mengikutinya sampai seorang atheis pun bisa
memahami dan cenderung kepadanya.
Kekeliruan Ilmu Kalam 21
Metode al-Quran adalah sangat sesuai
untuk setiap orang, tanpa ada perbedaan
antara penguasa dan rakyat, baik intelek
maupun awam. Metode al-Quran sungguh
telah menjadikan manusia berpikir lebih serius
tentang keberadaannya di ala mini serta
kelanjutannya nanti. Contoh-contoh untuk
seruan tersebut antara lain firman Allah SWT:
ن_م _نو_عد_ت _ني_ذ_لا _ن_إ _ه_ل او_ع_م_تسا_ف _ل_ث_م _ب_ر_ض _سا"نلا ا_ه%ي_أا_ي
م_هب*لس_ي -ن_إ_و _ه_ل او_ع_م_تجا _و_ل_و ا0با_ب*ذ او*ق*ل خ_ي ن_ل _ه_للا _نو_د
بو*ل-ط_م-لا_و _ب_لا_طلا _ف_ع_ض _هن_م _هو*ذ_قن_تس_ي ا_ل ا:ئي_ش _با_ب>ذلا
?زي_ز_ع Aي_و_ق_ل _ه_ل لا _ن_إ _ه_رد_ق "ق_ح _ه_ل لا او_ر_د_ق ا_م
“Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka
dengarkanlah olehmu perumpamaan itu.
Sesungguhnya segala yang kamu seru selain
Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor
Serial Bina Aqidah 6 22
lalatpun, walaupun mereka bersatu untuk
menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas
sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat
merebutnya kembali dari lalat itu. Amat
lemahlah yang menyembah dan amat lemah
(pulalah) yang disembah. Mereka tidak
mengenal Allah dengan sebenar-benarnya.
Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat
lagi Maha Perkasa.” (TQS. al-Hajj [22]: 73-
74)
Juga firman Allah dalam QS. ath-Thâriq [86]:
5-8, QS. adz-Dzriyat [51]: 20-21, QS. an-Nazi’ât
[79]: 27-33). Demikianlah metode al-Quran
dalam menjelaskan/menetapkan kekuasaan,
kehendak, ilmu dan keagungan Allah
berdasarkan apa yang sesuai dengan akal dan
fitrah manusia.
Metode tersebut membangkitkan
perasaan jiwa manusia sehingga terpengaruh
Kekeliruan Ilmu Kalam 23
dengan hasil keputusan akal yang telah
membuktikan serta mengakuinya sesuai
dengan hakikat fitrahnya sehingga manusia
merasa puas dan terpenuhilah keinginannya
dengan cara yang menimbulkan ketentraman
dan ketenangan jiwa.
Keluar dari Realita yang Terindera
Para mutakallimin telah keluar dari
realita bahkan melampaui batas hingga hal-hal
yang tidak dapat dijangkau oleh indera
manusia. Mereka membahas hal-hal di sebalik
alam semesta (meta fisika). Misalnya
membahas tentang Dzat Allah dan sifat-sifat-
Nya yang merupakan suatu hal yang mustahil
dapat dijangkau oleh indera manusia.
Pembahasan ini telah dikaitkan dengan
pembahasan yang berhubungan dengan
realita yang dapat diindera. Secara berlebihan,
Serial Bina Aqidah 6 24
mereka telah menganalogkan hal yang ghaib,
yaitu Allah SWT dengan alam nyata, yaitu
manusia. Bahkan mereka menetapkan sifat
‘keadilan’ Allah SWT sama dengan keadilan
menurut pandangan manusia di bumi.
Mereka lupa bahwa manusia
(makhluk) itu dapat dijangkau indera,
sedangkan Dzat Allah tidak. Dengan demikian
tidak dapat dianalogikan antara satu dengan
lainnya. Mereka juga tidak menyadari bahwa
keadilan Allah itu tidak dapat disamakan
dengan keadilan mnusia di bumi, juga tidak
boleh menundukkan Allah kepada hukum dan
peraturan alam/manusia. Karena Dia-lah yang
menciptakan alam, yang sekaligus
mengaturnya sesuai dengan hukum-hukum
yang juga Ia ciptakan.
Apabila dilihat bahwa manusia dengan
segala keterbatasannya memandang dan
Kekeliruan Ilmu Kalam 25
memahami keadilan dengan cara yang
terbatas pula, ia akan menentukan sikap
terhadap alam sekitarnya sesuai dengan
pemahamannya. Tetapi apabila pandangannya
meluas, pemahaman dan sikapnya tentang
keadilanpun berubah juga. Lalu bagaimana
mungkin manusia akan menganalogikan
Rabb, Pencipta alam semesta ini, yang ilmu-
Nya meliputi segala sesuatu, lalu mereka
memandang keadilan-Nya sesuai dengan
makna yang mereka kehendaki? Begitu pula
halnya dengan kriteria penentuan baik dan
yang terbaik bagi Allah SWT.
Ayat-Ayat Mutasyabihat
Kelima: ayat-ayat mutasyabihat yang
bersifat global dan tidak memberikan
pemahaman yang jelas bagi pembacanya telah
turun dengan penjelasan yang umum tanpa
Serial Bina Aqidah 6 26
memberi perincian. Ayat-ayat tersebut dapat
berupa penjelasan tentang segala sesuatu
secara garis besar atau berupa ketentuan
terhadap fakta/keadaan yang kelihatannya
tidak bisa dibahas, ditelaah dan dijadikan
patokan sehingga pembacanya tidak bisa
memalingkan diri darinya. Walaupun
membahasnya, namun ia tidak dapat
mengetahui hakikat tujuan makna-maknanya
kecuali hanya sebatas apa yang tersurat dalam
lafadz-lafadznya.
Oleh karena itu, wajarlah apabila
semuanya ditentukan sikap pasrah kepada
ayat-ayat tersebut, tanpa mencari sebab-sebab
(penakwilan) atau penjelasan yang lebih
detail. Sebagai contoh dalam hal ini, bahwa di
dalam al-Quran terdapat sejumlah ayat yang
menerangkan adanya paksaan pada
perbuatan-perbuatan manusia. Sebaliknya,
Kekeliruan Ilmu Kalam 27
banyak juga yang menunjukkan adanya
ikhtiyar (pilihan manusia sendiri).
Diantaranya firman Allah SWT: TQS. al-
Mukmin [40]: 31, juga dalam QS. al-Insân [76]:
30, QS. al-Baqarah [2]: 286, QS. al-An’âm [6]:
125. Di dalam al-Quran terdapat pula sejumlah
ayat yang menyebutkan bahwa Allah memiliki
wajah dan tangan, menjelaskan bahwa Dia ada
di langit. Diantaranya seperti firman-Nya:
ي_ه ا_ذ_إ_ف _ضر_أ-لا _م*ك_ب _ف_سخ_ي -ن_أ _ءا_م"سلا ي_ف ن_م م_تن_م_أNء
رو_م_ت
“Apakah kamu merasa aman terhadap Allah
yang di langit bahwa Dia akan menjungkir
balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan
tiba-tiba bumi itu bergoncang?” (TQS. al-
Mulk [67]: 16)
Serial Bina Aqidah 6 28
juga dalam QS. ar-Rahman [55]: 27, QS.
al-Fajr [89]: 22, QS. al-Maidah [5]: 64.
Disamping itu terdapat ayat-ayat lain yang
menetapkan sikap pensucian terhadap Allah
SWT, yakni tidak boleh menyerupakan Allah
SWT dengan makhluk-Nya, seperti firman-
Nya: TQS. asy-Syûrâ [42]: 11, TQS. al-An’âm
[6]: 100. Demikianlah ragam ayat al-Quran
yang tersebar di pelbagai segi yang nampak
adanya pertentangan (kontroversial). Ayatayat
inilah yang oleh al-Quran disebut sebagai
ayat-ayat mutasyabihat.
Mengikuti Ayat-Ayat Mutasyabihat
Pada waktu ayat-ayat tersebut turun,
Rasulullah saw menyampaikannya kepada
masyarakat, para sahabat, segera saja kaum
muslimin mengimaninya. Mereka menghafal
ayat-ayat tersebut di dalam lubuk hatinya dan
Kekeliruan Ilmu Kalam 29
ayat-ayat tersebut tidak menimbulkan
pembahasan dan perdebatan apapun di
kalangan mereka. Mereka tidak melihat
adanya pertentangan apapun yang
memerlukan penjelasan yang detail. Mereka
memahami semua ayat sesuai dengan segi
yang diterangkan dan ditetapkan oleh ayatayat
tersebut. Ayat-ayat tersebut turun secara
berangsur-angsur sesuai dengan kenyataan
yang mereka alami. Mereka mengimani ayatayat
tersebut, membenarkan dan
memahaminya dengan pemahaman yang
global dan mereka merasa cukup dengan
pemahaman seperti ini. Mereka menganggap
ayat-ayat tersebut sebagai penjelas bagi
kenyataan atau sebagai penetapan bagi suatu
hakikat. Banyak dari kalangan para ulama
intelek tidak masuk pada pembahasan
perincian ayat-ayat mutasyabihat ini dan tidak
Serial Bina Aqidah 6 30
pula memperdebatkannya. Bahkan,
dipandangnya bahwa hal tersebut bukan
merupakan suatu kemaslahatan bagi Islam.
Maka pemahaman makna yang bersifat global
bagi setiap orang yang memahaminya sesuai
dengan ukuran yang dapat dipahami, tidak
perlu ia terjerumus ke dalam perincian dan
bahasan yang mengada-ada. Demikianlah
kaum muslimin menemukan metode al-
Quran, menerima ayat-ayat-Nya dan
bertindak sesuai dengan metode tersebut.
Pada waktu datang golongan
mutakallimin, mereka meletakkan pemahamannya
terhadap ayat-ayat mutasyabihat
berdasarkan pada apa yang didapatkan
oleh akal mereka tentang makna ayat ‘laisa
kamitslihi syaiun’ (tidak ada sesuatu apapun
yang menyamai-Nya). Mereka menjadikan
pemahaman ini sebagai penentu dalam
Kekeliruan Ilmu Kalam 31
memahami ayat-ayat mutasyabihat. Mereka
bangun di atas pemahaman ini dasar-dasar
(ushuluddin menurut mazhab mereka). Lalu
membahasnya secara terperinci berdasarkan
ushul pemahaman mereka tersebut.
Disamping itu mereka menakwilkan segala
sesuatu yang bertentangan dengan
pendapatnya. Juga, mengkafirkan semua
orang yang menyalahi pendapatnya. Banyak
dan panjangnya pembicaraan dalam masalah
ini menyebabkan timbulnya fitnah yang besar
di kalangan kaum muslimin. Andai kata
mereka mengembalikan masalah tersebut
kepada Allah dan Rasul, niscaya mereka akan
mendapatkan kebaikan yang melimpah ruah.
Firman Allah SWT mengumpamakan mereka
seperti dalam TQS. Ali Imran [3]: 7.
Serial Bina Aqidah 6 32
Perlu kita merenungkan sabda
Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh
muslim dari ‘Aisyah ra:
“Andaikata kalian melihat orang-orang yang
mengikuti apa-apa yang mutasyabihat maka
mereka itu adalah orang-orang yang disebut
Allah swt (dalam QS. Ali Imran diatas) maka
berhati-hatilah terhadap mereka.” (HR.
Muslim)
Hambatan Bahasa
Ada yang mengatakan bahwa sebab
keterlibatan dalam ilmu kalam adalah
kelemahan yang menimpa otak kaum
muslimin dalam memahami bahasa arab. Oleh
karena itu, kata mereka, kita akan beralih dari
cara para sahabat membahas aqidah pada
cara-cara logika. Bukanlah satu kesalahan
Kekeliruan Ilmu Kalam 33
apabila kita tetap memertahankan sikap
pensucian terhadap Allah tanpa mengingkari
dan menyerupakan. Alasan mereka ini
sebenarnya merupakan hujjah yang lemah.
Sebab, gaya pembahasan yang dilakukan oleh
para ulama kalam tidak menunjukkan bahwa
bahasa merupakan salah satu hambatan dalam
pemahaman aqidah secara benar, tetapi obyek
bahasan yang ada pada merekalah yang
menjadikannya berselisih pendapat. Sebagai
contoh, apabila kita mengatakan:
‘Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha
Melihat.’ Makna ayat ini dapat dipahami
artinya dari segi bahasa, tanpa perlu
menggunakan cara-cara mantiq/logika. Akan
tetapi berubahnya obyek pembahasan yang
dibahas dari segi Dzat Allah itulah yang
mendorong munculnya metode tersebut.
Serial Bina Aqidah 6 34
Apabila yang mendorong menggunakan
cara-cara logika adalah benar bahasa
arab maka adalam hal ini cukuplah kita
menerangkan arti bahasa untuk kata-kata
yang membutuhkan penafsiran/penjelasan
dan terhadap makna-makna yang belum jelas
dalam benak kita maka kita terima secara
pasrah tanpa membahasnya atau memperdebatkannya
lagi.
Tetapi nampaknya bahwa arti lughawi
(bahasa) bukan merupakan sebab penakwilan
dan pembahasan tentang Dzat Allah atau
terlibatnya akal dalam kesesatan yang sulit
baginya untuk melepaskan diri darinya
kecuali dalam keadaan kalah dan tidak
mendapatkan apa-apa. Tetapi, penyebab yang
sesungguhnya (penakwilan dan pembicaraan
mengenai dzat Allah) adalah mengikuti hawa
Kekeliruan Ilmu Kalam 35
nafsu dan tidak meneladani metode para
ulama salaf.
Metode yang Memecah Belah Persatuan
Di antara hal-hal yang perlu diingat
adalah bahwa pembahasan ulama kalam ini
telah menyebabkan munculnya banyak firqahfirqah
yang keluar dari Islam. Mereka
termasuk dalam golongan-golongan yang
disebutkan oleh rasulullah saw dalam
sabdanya:
“Kaum Yahudi telah terpecah belah menjadi
tujuh puluh satu golongan, semuanya masuk
neraka. Sedangkan Kaum muslim terpecah
belah menjadi tujuh puluh tiga golongan yang
semuanya juga masuk neraka kecuali satu.
Para sahabat bertanya: siapakah dia, ya
Rasulullah? Beliau menjawab: golongan yang
Serial Bina Aqidah 6 36
mengikuti aku dan para sahabatku.” (Sunan
Tirmidzi: 22642-2643; Sunan Abu Daud
4596-4597; Musnad Imam Ahmad no.
1024)
Rasulullah saw telah memberi petunjuk
kita agar meneladani pola hidup beliau, serta
melarang kita, umatnya menyalahi jalan
tersebut. Perhatikanlah sabda Beliau dalam
sebuah hadist shahih:
“Sesungguhnya siapa saja diantara kalian
yang hidup (sesudahku), kelak dia akan
melihat banyak perselisihan. Maka berpegang
teguhlah kalian kepada sunnahku dan sunnah
khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk.
Lalu gigitlah (peganglah) dengan gerahammu.
Dan jahuilah perkara-perkara yang baru
(maksudnya dalam masalah ibadah).
Sesungguhnya semua perkara yang baru
Kekeliruan Ilmu Kalam 37
adalah bid’ah dn semua bid’ah
(mengakibatkan seorang masuk) dalam
neraka.” (Sunan Abi Daud, 4607; Sunan
Tirmidzi 2678; Musnad Imam Ahmad IV
hal. 126-127).
Demikian pula diantara hal yang perlu
dipegang teguh bahwa pembahasanpembahasan
ini dan yang serupa dengannya
akan menyebabkan berhadapannya seorang
muslim melawan saudaranya yang muslim,
bahkan akan mengalihkan perhatiannya hanya
untuk menghadapi ‘urusan dalam’ kaum
muslimin. Sehingga orang-orang kafir dapat
mengambil kesempatan untuk melontarkan
banyak perkara-perkara syubhat yang
menyibukkan kaum muslimin dalam
menyelesaikannya, bahkan dapat menyebabkan
terhentinya kegiatan dakwah dan jihad fi
Serial Bina Aqidah 6 38
sabilillah. Oleh karena itu kita lihat ketika
ilmu-ilmu logika mulai berkurang, bahkan
lenyap dari masyarakat sangat diperhatikan
dan menjadi pembahasan serius kaum
orientalis. Begitu juga para teolog nasrani
banyak mengarang buku-buku di bidang ini.
Pembahasan ilmu kalam masih
mempengaruhi sekelompok kecil umat, yang
alangkah baiknya mereka tinggalkan hanya
karena Allah semata, yang mereka cintai. Jika
tidak, maka mereka –baik sengaja ataupun
tidak—berarti telah mengikuti orang yang
tidak mengharapkan kebaikan bagi agama
Islam ini.
Dalam kenyataannya, permasalahan
ilmu kalam telah dimunculkan oleh beberapa
orang nasrani yang kemudian memeluk Islam
tetapi tidak ikhlas pada-Nya. Diantara hal
yang menunjukkan hal ini adalah bahwa
Kekeliruan Ilmu Kalam 39
Ghailan ad-Damasyqi pada mulanya sebelum
menganut Islam adalah orang Qibti (Nasrani
dari Mesir). Dan dialah orang yang paling
gencar menyerukan masalah qodar. Misalnya
apa yang telah disebutkan oleh Ibnu Qutaibah
di dalam kitabnya Kitabu al-Ma’arif, hal 166:
“Ghailan ad-Damasyqi adalah orang Qibti yang
tidak ada searang pun sebelumnya
membicarakannya dan menyeru kepada masalah
qodar kecuali Ma’bad al-Jahni. Dan Ghailan
memiliki julukan Abu Marwan. Lalu ditangkap
oleh Hisyam ibnu Malik (wafat pada tahun 125 H),
kemudian disalib di pintu gerbang kota
Damaskus.”
Sebagaimana halnya dahulu,
sekelompok nasrani yang masuk Islam telah
membahas tentang berbagai syubhat yang
mengangkut aqidah, khususnya masalah
taqdir, kita akan menemukan pula bahwa
sekelompok Yahudi yang masuk Islam telah
Serial Bina Aqidah 6 40
menimbulkan berbagai syubhat; tentang
penyerupaan dan penitisan/penjelmaan Allah
swt. Untuk itu dibuatlah cerita-cerita dan
riwayat palsu. Asy-Syahru Satani berkata:
“Kebanyakan berita-berita/cerita yang dibuat
berkenaan dengan masalah penyerupaan Dzat
Allah berasal dari Yahudi. Dan sesungguhnya
sikap demikian sudah merupakan tabi’at mereka.
Barangkali, Abdullah ibnu Saba’ yang dahulu
seorang Yahudi kemudian masuk Islam merupakan
orang yang pertama kali memunculkan perkaraperkara
syubhat; tentang penyerupaan Allah –
disamping sikap ekstrim dan dan berlebih-lebihan
terhadap Imam Ali bin Abi Muthalib—
sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Abdul
Qadir al-Baghdady di dalam kitabnya al-Farqu
Bainal Firoq, hal 214.”
Kekeliruan Ilmu Kalam 41
Posted by makkawaru in Logika dan Filsafat.
trackback
Prolog
Sebagian dari penyusun buku-buku ilmiah memakai metode tertentu sebelum memasuki pembahasan ilmiahnya sebagai pendahuluan dan mukaddimah, ini dilakukan untuk mengantar pikiran para pemula dalam mengenal tema-tema pemikiran yang ada dalam tulisannya. Metode seperti ini dikenal dengan “ruusul tsamaniyah” dan yang terpenting di antaranya adalah : 1. Defenisi ilmu;2. Subyek ilmu;3. Kegunaan ilmu;4. Penyusun ilmu;5. Bab-bab dan pembahasan ilmu;6. Kedudukan ilmu, yakni maqam ilmu tersebut dihubungkan dengan ilmu-ilmu lain dan posisinya dalam silsilah ilmu-ilmu.[1]Selanjutnya kami akan menjelaskan masing-masing dari itu. Defenisi Logika
Untuk menjelaskan defenisi “mantiq” (logika) dan juga untuk menjelaskan subyek dan kegunaannya, para logikawan kontemporer mengungkapkan pembahasan dengan memasukkan topik-topik berikut ini:
1. Ilmu dan pembagiannya;
2. Pikiran dan terjadinya kesalahan dalam berpikir.
1. Ilmu dan pembagiannya (Tasawwur dan Tasdik)Sebagian memandang bahwa tahu dan ilmu (connaissance) adalah bagian dari “tasawwuraat badihi” (konsepsi-konsepsi daruri dan badihi) dan oleh karena itu tidak membutuhkan defenisi dan mereka melihat bahwa ilmu adalah “kaifiyyaatun Nafsaani” (kualitas-kualitas jiwa) dan “wijdaani” (pengetahuan nurani) yang mana setiap orang mendapatkannya secara terang dalam dirinya. Oleh sebab itu sebagaimana setiap orang mengetahui apa itu kelezatan dan kepedihan serta apa itu kelaparan dan kehausan, maka setiap orang juga memahami apa itu ilmu dan tahu. Sejumlah ilmuan juga memandang bahwa ilmu itu tidak dapat didefenisikan, sebab jika ia didefenisikan maka akan meniscayakan terjadinya daur (Circle), yakni pada hakikatnya setiap sesuatu diketahui dengan perantara ilmu dan ilmu sendiri harus diketahui dengan perantara dirinya.[2] Adapun kelompok ilmuan yang menggagas konstruksi defenisi ilmu, sebagian di antara mereka mengatakan bahwa : “Ilmu adalah gambaran yang dihasilakan dari sesuatu di sisi akal”.[3] Yakni ilmu adalah suatu gambaran yang dihasilkan dari sesuatu di dalam akal atau fakultas mengetahui. Seperti ilmu kita pada si A atau pada manusia, hewan, pohon, segi empat, lingkaran, matahari, dan ilmu kita bahwa bumi itu adalah bulat, benua Asia lebih luas dari pada benua Afrika, Air jika mencapai100 derajat Celcius akan mendidih, dll.Sebagai ilustrasi misalnya si A belum pernah ke kota suci Qum dan ia juga belum pernah mendengar kabar tentang kota tersebut, maka pada diri si A sama sekali tidak ada gambaran tentang kota Qum. Tapi setelah si A bepergian ke kota Qum dan menyaksikannya, maka hadirlah suatu gambaran pada cermin akalnya tentang kota ini dan ia memperoleh ilmu dan pengetahuan baru dalam dirinya. Jadi pada dasarnya perbedaan antara ‘alim dan jahil (tahu dan tidak tahu) dalam tataran bahwa di dalam akal alim terdapat gambaran-gambaran (konsepsi-konsepsi) yang mana di dalam akal jahil tidak terdapat itu semua. Oleh sebab itu akal (dzihni) berkedudukan seperti cermin dimana gambaran obyek-obyek tergambar dan terlukis di dalamnya.[4]
Ilmu Husuli dan Ilmu Huduri
Didalam ilmu logika, setiap kali disebut “ilmu” maka yang dimaksud adalah gambaran yang diperoleh di dalam dzihni yang mana gambaran tersebut juga disebut ilmu husuli, sementara adapun ilmu yang obyeknya sendiri (wujudnya) yang hadir di sisi alim, ilmu ini disebut sebagai ilmu huduri. Ilmu husuli sebagaimana yang sudah dipaparkan defenisinya, dihasilkannya suatu gambaran dari “ma’lum” (obyek) di dalam dzihni ‘alim. Misalnya ketika kita menengok pada bunga mawar (atau itu menjadi tinjauan dan atau perhatian kita), maka akan muncul pada diri kita gambaran darinya, dan kita adalah ‘alim (subyek yang mengetahuinya) sementara mawar luar itu adalah ma’lum (obyek yang diketahui). Dalam tinjauan ini antara ‘alim dan ma’lum terjadi pemisahan dan perbedaan, dan ilmu kita lewat perantara suatu media, tidak secara langsung. Jadi dalam ilmu husuli, ilmu kita terhadap obyek-obyek luar dengan suatu perantara gambaran dzihni. Yakni kita menyaksikan seluruh perkara-perkara obyektif dalam cermin dzihni kita dan kita mempunyai ilmu secara langsung terhadap gambaran-gambarannya, tetapi ilmu kita pada diri obyeknya sendiri (wujudnya) tidak secara langsung.Adapun ilmu huduri, ma’lum (obyek) secara langsung hadir di sisi ‘alim (bukan gambarannya). Oleh sebab itu pada ilmu ini tidak terdapat media dan perantara antara ‘alim (subyek yang mengetahui) dan ma’lum (obyek yang diketahui). Seperti ilmu dzihni terhadap kondisi-kondisi diri dan kualitas-kualitas jiwa sendiri dimana kondisi-kondisi dan kualitas-kualitas ini terdapat dalam “nafs” dan dzihni mengetahui dan memiliki ilmu terhadap mereka secara langsung; sebab yang hadir padanya adalah diri obyek itu sendiri. Misalnya ketika muncul perasaan marah pada diri kita, jiwa dihubungkan dengan obyek ini secara langsung mempunyai ilmu, yakni jiwa adalah ‘alim dan marah adalah ma’lum. Dan dalam hal ini sama sekali tidak terdapat perantara antara ‘alim dan ma’lum.Jenis ilmu ini, yakni ilmu dzihni terhadap kondisi-kondisinya dalam ilmu jiwa (psikologi) disebut kesadaran dan atau nurani (conscience). Demikian pula ilmu Tuhan dinisbahkan terhadap eksistensi-eksistensi alam adalah ilmu huduri; sebab jika dalam dzat Tuhan gambaran maujud dihasilkan maka meniscayakan perubahan dalam dzat, sedangkan tidak ada makna perubahan dalam dzat Tuhan. Dan Tuhan mempunyai ilmu mustaqim (secara langsung) dan meliputi secara totalitas dan sempurna pada seluruh alam imkan (wujud kontingen).
Tashawwur dan Tashdik (Concept and Judgment)
Ilmu husuli terbagi atas dua bagian :
1. Tashawwur (Concept atau Notion);
2. Tashdiq (Judgment).
Tashawwur adalah gambaran sederhana dzihni dimana tidak terjadi penyandaran sesuatu kepada sesuatu yang lain. Seperti gambaran manusia, hewan, pohon, bulan, matahari, gunung, kota suci Mekkah, kota suci Qum, besi, Timah, dan laut yang terlukis dalam dzihni seseorang.Gambaran sederhana dzihni (tashawwur) terbagi atas beberapa bagian :
1. Tashawwur singular seperti tashawwur “Aristoteles”.
2. Tashawwur multiplisitas tanpa “nisbah taqyiidi” (hubungan bersyarat) dan atau penyifatan seperti “matahari dan bulan”, “Sokrates dan Plato”, dan “indah dan jelek”.
3. Tashawwur multiplisitas dengan “nisbah taqyiidi” (nisbah berkait) dan nisbah penyifatan seperti tashawwur “Rumah Hasan” dan “Rumah sederhana”.
4. Tashawwur multiplisitas dengan nisbah pemberitaan yang masih diragukan tentangnya. Seperti ragu tentang apakah Arif adalah terpelajar.
Tashdik adalah penyandaran sesuatu terhadap yang lain apakah dalam bentuk afirmasi atau dalam bentuk negasi, seperti tashdik bahwa “Bumi adalah bulat” dan “Bumi adalah tidak diam”.Setiap tashdik memestikan tiga tashawwur, yakni bergantung terhadapnya :1. Tashawwur subyek, yakni sesuatu yang dihukumi atasnya;2. Tashawwur predikat atau atribut, yakni sesuatu yang dihukumkan (disandarkan) pada subyek;3. Tashawwur nisbah predikat kepada subyek.Misalnya tashdik tentang ”Bumi adalah bulat” meniscayakan tiga hal : pertama terdapat tashawwur “bumi”, kemudian tashawwur “bulat” dan selanjutnya tashawwur ” nisbah bulat kepada bumi”, sehingga pada akhirnya tashdik yang merupakan perkara sederhana dzihni diperoleh bagi manusia.Tetapi tiga macam tashawwur yang disebutkan ini, meskipun untuk menghasilkan tashdik adalah niscaya, dengan sendirinya adalah tidak cukup. Sebab mungkin saja seseorang mengkonsepsi subyek, predikat dan nisbah hukum keduanya tanpa tashdik, seperti nisbah-nisbah bagi seseorang yang diragukan terhadapnya. Misalnya: Sebab seseorang dituduh membunuh, maka konsepsi orang itu dan konsepsi pembunuh serta konsepsi ia selaku pembunuh, adalah ketiga-tiganya terdapat dalam dzihni, dalam bentuk dimana dzihni masih belum melakukan penghukuman, yakni tidak meyakini bahwa nisbah ini terjadi ataukah tidak.Sekarang ketika tidak dihasilkan ilmu terhadap terjadinya nisbah, atau tidak terjadinya nisbah, yakni seseorang menjumpai bahwa nisbah ini terjadi ataukah tidak, maka pada saat itu sudah dihasilkan tashdik. Dan tashdik sendiri merupakan tahap akhir dimana pengakuan terhadap terjadinya nisbah atau tidak terjadinya nisbah, yakni persepsi terjadi nisbah atau tidak terjadi nisbah, atau dengan kata lain penyetujuan nisbah atau ketiadaan penyetujuan.
Pembagian Tashawwur dan Tashdik
Tashawwur dan tashdik masing-masing keduanya dibagi atas dua bagian :
1. Badihi (swa-bukti) atau daruri;
2. Nazhari (teoritis) atau kasbi.
Badihi adalah sesuatu yang tidak membutuhkan penalaran dan pikiran, tetapi dengan sendirinya adalah jelas (jelas dengan sendirinya), sedangkan nazhari adalah sesuatu yang diperoleh harus dengan jalan pikiran. Tashawwur badihi seperti tashawwur dingin, panas, terang, pahit, manis, wujud dan semacam ini.Tashawwur nazhari seperti malaikat, jin, jiwa, komputer, hidrogen, sel, atom dan semacam ini.Tashdik badihi seperti “cahaya adalah terang”, “bergabungnya dua hal yang kontradiksi adalah mustahil”, “satu kilo gram kapas beratnya sama dengan satu kilo gram besi” dan 1+1=2.Tashdik nazhari seperti “bumi adalah bulat”, “air tersusun dari H1 dan O2″, “bumi mempunyai gaya grafitasi” dan “Atom terdiri dari elektron dan proton”.
________________________________________
[1] . Dua poin lainnya adalah pertama tujuan ilmu yakni maksud dari dihasilkannya, yang pada dasarnya paedah dari ilmu sudah berdampak atas tujuan ilmu (misalnya tujuan dari logika adalah membedakan antara benar dan batil serta paedahnya menjaga dari kesalahan berfikir dan dihasilkan ilmu-ilmu lain dengan perantaraannya). Dimensi-dimensi lain pengajaran (pembagian, analisa dan batasan). Merujuk pada Durratu al-Taaj, Tashhiih Sayyid Muhammad Misykawah, jld.1 dari bagian pertama, hal.172 dan halaman selanjutnya.
[2] . Untuk memperoleh informasi lebih banyak tentang dalil-dalil orang yang berpandangan bahwa ilmu itu tidak dapat didefenisikan serta penolakan terhadap dalil-dalil tersebut merujuk pada : Durratul al-Taaj, jld.1 dari bagian pertama, hal.61 dan Ilahiyyaat al-Asfar hal.270 dan halaman selanjutnya.
[3] . Haasyiyah Maula Abdullah atas Tahziibul Mantiq Taftaazaany, hal.9.
[4] . Durrat al-Taaj jld.1, hal.65.
Komentar»
1. IDHAM - Desember 20, 2008
jika saja manusia berfikir dengan apa yang dihadapinya sekarang, maka apa saja yang telah ia lalui itu adalah sesuatu yang terlupakan. karena manusia memiliki sifat sifat yang manusia itu sendiri tidak akan pernah bisa mengerti, baik dan buruk hitam dan putih adalah sesuatu yang sangat mudah untuk di bedakan, tapi apa yang ada dibalik dari itu semua, apa yang menjadi tujuan dari itu semua. selalu saja ada yang ingin membuat air yang jernih menjadi keruh, bagaimana kita bisa tau bahwa air itu keruh… ya tentu saja karna kita melihat bahwa air itu jernih sebelumny. air yang jernih menandakan bahwa sesuatu yang baik bersifat transfaran, tidak bisa menyembunyikan sesuatu, dan tidak menimbulkan fikiran-fikiran tentang sesuatu yang ada didalam air tersebut.sedangkan air yang keruh adalah sebaliknya. dan keduanya adalh sesuatu yang tidak bisa dipisahkan. seperti kita tau ada tempat yang terang karena kita berada ditempat yang gelap sebelumnya. tanpa kita sadari, itu semua adalah satu dan tak akan pernah bisa dipisah kan
DAFTAR PUSTAKA
makkawaru.wordpress.com/2007/11/12/ilmu-logika
Ilmu Logika ( Mantiq )
Ditulis dalam Renungan pada 2:33 am05 oleh iwan
Oleh : Haidar Yusuf
Suatu hari seorang pelajar agama (baca talabeh) melewati sebuah desa ( kata sebagian orang kalo sudah menjadi talabeh artinya dia sudah belajar segala macam ilmu dan di antara ilmu yang ia pelajari adalah ilmu logika yaitu ilmu mengasah otak, gunanya tentu untuk memudahkan cara berfikir).
Ketika itu ia melihat seorang petani sedang mengikat sapinya pada sebuah tiang kayu, yang merupakan tonggak penyambung untuk sebuah gilingan terbuat dari batu, dimana ketika diputar maka biji-bijian yang di taro di antara batu-batu itu akan menjadi tepung. Si talabeh kemudian melihat sesuatu yang melingkar pada leher sapi seperti gantungan bel sebagai kalung kalo kita biasa menyebutnya gandulan. Setelah mengucapkan salam Kemudian si talabeh ini bertanya kepada si petani; Wahai pak petani apa yang kamu taruh di leher sapi ini? Ia menjawab: Itu gandulan. Lalu si talabeh bertanya kembali: Untuk apa kau taruh gandulan itu di lehernya? Supaya dengan suara gandulan tersebut saya akan tahu jika ia berhenti berputar, maka saya akan memecutnya supaya ia bergerak dan berputar kembali, jawab si petani. Si talabeh mulai berfikir, kemudian mengutarakan maksudnya: Pak petani bagaimana jika ia hanya mengeleng-gelengkan kepalanya supaya suaranya terdengar?Si petani: Maaf nak sapi saya tidak belajar ilmu logika yang kemudian dia akan melakukan apa yang kamu katakan tadi.
DAFTAR PUSTAKA
iwans.wordpress.com/2007/05/31/ilmu-logika-mantiq/Kekeliruan Kekeliruan
Ilmu Ilmu
Kalam Kalam
Syamsuddin Ramadhan
Al Azhar Press
Penyejuk Jiwa
Penghapus Dahaga Pemikiran
Serial Bina Aqidah 6 2
I. Kekeliruan Ilmu Kalam II. Anonim III. Abu
Azkia.
Judul Asli: Kekeliruan Ilmu Kalam
Penulis: Syamsuddin Ramadhan
Penyunting: Abu Azkia
Penata Letak: aziz_lazmi
Desain Sampul: gus_uwik
Cet. I, Rajab 1424 H–September 2003 M
Penerbit: Al Azhar Press
Jl. Ciremai ujung 126 Bantarjati Kaum,
Bogor. 16153. Telp/Fax (0251) 332141.
e-mail: azhar_press@plasa.com
Kekeliruan Ilmu Kalam 3
Kekeliruan
Ilmu Kalam
Apa yang disebut dengan ilmu kalam
tidak pernah ada pada masa Nabi saw atau
pada masa sahabatnya. Ilmu ini mulai muncul
setelah berbagai kebudayaan asing
diterjemahkan ke dalam bahasa arab,
khususnya filsafat dan ilmu mantiq Yunani.
Sebagian besar kaum muslimin yang
menyibukkan diri dalam membahas ilmu
kalam tidaklah menjadi kafir akibat perbuatan
tersebut. Tujuan mereka dalam membahas
ilmu tidak lain hanya ingin menjelaskan halhal
yang menyangkut aqidah Islam serta
Serial Bina Aqidah 6 4
mempertemukan antara metode ilmu mantiq
dengan apa yang mereka anggap kontroversial
dari nash-nash syara’. Hanya saja mereka
tersesat dan menyibukkan pikiran mereka dan
orang lain terhadap pembahasan-pembahasan
yang akal mereka sendiri tidak sanggup
menjangkaunya. Padahal langkah yang benar
bagi mereka semestinya membatasi
pembahasan hanya pada nash-nash syara’,
yaitu berdasarkan wahyu semata.
Munculnya Ilmu Kalam
Sepanjang masa Nabi saw, kaum
muslimin hanya mempunyai satu aqidah yang
sama yaitu apa yang terdapat dalam al-Quran
dan apa yang sesuai dengan metode
Kitabullah tersebut. Mereka hidup di masa
turunnya wahyu dan mendapat kemuliaan
menjadi sahabat-sahabat rasul. Cahaya
Kekeliruan Ilmu Kalam 5
persahabatan tersebut telah menghilangkan
kegelapan, keraguan dan khayalan. Kekuatan
iman yang mereka miliki, tidak pernah
menimbulkan satu pertanyaan pun yang
mengandung unsur keraguan. Mereka tidak
berusaha mencari ilmu yang Allah sendiri
tidak mengajarkannya kepada manusia.
Merekalah yang paling baik dan tinggi
martabatnya diantara umat ini. Bahkan
Rasulullah saw sendiri pernah memberikan
kesaksian tentang kebaikan mereka ini. Karena
itulah jalan yang mereka tempuh dalam
membahas aqidah serta penyampaiannya
lebih selamat, bijaksana dan lebih mendalam
daripada metode-metode lain.
Betapa tidak !? Sebab, ini merupakan
metode Rasul yang berdasarkan metode al-
Quran dalam membahas aqidah. Dengan
metode ini orang-orang akan mendapatkan
Serial Bina Aqidah 6 6
kepuasan jiwa, petunjuk yang benar, ilmu
yang disertai keyakinan. Berkat metode
tersebut, seorang muslim akan menjadi suatu
potensi tenaga yang dasyat yang kemudian
mendorongnya untuk menyampaikan dakwah
dengan semangat. Jalan yang ditempuh dalam
hal ini adalah jalan Rasul dan para sahabatnya.
Abad pertama hijriyah telah berakhir
setelah dakwah Islam tersebar luas dan
menguasai segenap penjuru. Islam pada
waktu itu disampaikan dengan pemahaman
yang cemerlang, iman yang dalam dan
kesadaran yang hebat. Akibat dari
perkembangan dakwah Islam tersebut, Islam
berinteraksi dengan peradaban dan agama
yang dimiliki bangsa-bangsa lain yang masuk
Islam. Dikarenakan al-Quran telah
mencantumkan rincian tentang aqidah Islam
dan telah membeberkan aqidah-aqidah yang
Kekeliruan Ilmu Kalam 7
berlawanan dengannya, begitu pula bantahanbantahan
yang melemahkan aqidah lain. Maka
sebagai akibat interaksi ini, timbullah
pergolakan pemikiran antara Islam dengan
kekufuran. Hal ini merupakan salah satu
sebab yang mendorong pemikiran kaum
muslimin membahas aqidah Islam dari
berbagai segi. Termasuk dalam menentukan
cara membela aqidah Islam di hadapan
aqidah-aqidah lainnya, terutama filsafat
Yunani yang telah dipakai orang-orang
nasrani dalam menghadapi dan menghalangi
dakwah Islam. Usaha tersebut menghasilkan
adanya aktivitas penterjemahan besar-besaran
sehingga filsafat Yunani ini beralih dan
diketahui oleh sebagian kum muslimin yang
menyibukkan diri dalam aktivitas
penerjemahan tersebut, yang kelak
menghasilkan apa yang disebut dengan ‘Ilmu
Serial Bina Aqidah 6 8
Kalam’ dan metode pembahasan ‘Ilmu
Mantiq’.
Metode Baru
Metode-metode ilmu kalam (mantiq)
yang telah dilahirkan oleh generasi yang
datang setelah sahabat (khalaf) adalah teramat
jauh berbeda dengan metode sebelumnya
yaitu metode sahabat (salaf). Karena metode
khalaf ini telah membicarakan Dzat Allah dan
berdasarkan pada metode pembahasan filosoffilosof
Yunani. Metode ini menjadikan akal
sebagai dasar pemikiran untuk membahas
segala hal tentang iman. Dalam menentukan
bukti, ia berlandaskan pada ilmu mantiq dan
telah mengambil sikap pertengkaran/
pertikaian untuk menghadapi para filosof
dalam setiap pembahasan. Mereka juga
membahas tentang apa yang tidak dapat
Kekeliruan Ilmu Kalam 9
diindera atau dijangkau tentang dzat Allah
dan sifat-sifat-Nya. Dalam hal ini, mereka
telah mengikuti ayat-ayat mutasyabihat yang
banyak menimbulkan penakwilan, lalu
bertambahlah sikap permusuhan tersebut
sehingga pada akhirnya terjadi penyimpangan
(fitnah) terhadap aqidah yang sebenarnya.
Semua kejadian itu telah terjadi antar
sesama kaum muslimin yang ikut sibuk
membahas masalah ini. Bahkan sampai
melibatkan sebagian dari ulama fiqih yang
telah berusaha menjauhkan diri dari
pembahasan ilmu kalam, malah telah memberi
peringatan kepada orang-orang untuk
menjauhinya, seperti yang terjadi pada Imam
Ahmad ibn Hambal ra. Dan begitulah sikap
ulama salaf dari kalangan sahabat dan tabi’in.
mereka lebih banyak menyibukkan diri
Serial Bina Aqidah 6 10
dengan mengamalkan Kitabullah daripada
sibuk berbantah-bantahan.
Islam kemudian menyebar luas ke
pelosok dunia. Terjadilah kemudian
penaklukan-penaklukan daerah baru. Setelah
itu sebagian kaum muslimin mulai
terpengaruh dengan sebagian ide-ide filsafat
antara lain filsafat Yunani. Akibatnya mereka
terpecah menjadi banyak kelompok, firqoh
dan aliran-aliran. Sehingga mereka lebih
banyak sibuk dalam berdebat daripada
mengamalkan Kitabullah. Hati mereka
diabaikan sedangkan akal mereka diagungagungkan
sampai begitu beraninya membahas
segala sesuatu (baik yang dapat dijangkau
ataupun yang tidak).
Mereka berpikir dan membahas Dzat
Allah dengan cara yang berlebihan begitu pula
terhadap sifat-sifat-Nya, yang mereka bahas
Kekeliruan Ilmu Kalam 11
secara mendetail berdasarkan pertimbangan
akal dan didukung dengan pendapat serta
cara pemikiran para filosof sebelumnya.
Padahal Allah SWT adalah Maha Pencipta
yang tidak dapat dijangkau manusia. Jika
manusia masih merasa dirinya lemah untuk
mengetahui secara detail tentang dirinya
sendiri dan apa yang ada dalam dirinya
sampai sekecil-kecilnya, maka bagaimana
mungkin akal manusia mampu menjangkau
Dzat Allah Yang Maha Pencipta bagi alam
semesta dan seisinya. Juga, Dia lah yang
menguasai segala urusan yang menyangkut
Dzat Allah dengan segala sifat-sifat-Nya,
padahal tidak ada sesuatu pun yang serupa
dengan-Nya yang dapat dijadikan sebagai
tolok ukur/pembanding!
Satu-satunya jalan yang harus
ditempuh dalam hal ini adalah dengan
Serial Bina Aqidah 6 12
menjadikan firman Allah SWT tentang dzat
dan sifat-sifat-Nya serta hadist Rasul yang
shahih dan terbukti kebenarannya, merasuk
dalam kalbu kita, lalu mengimaninya tanpa
takwil dan tanpa mempersulit pembahasannya.
Sebab kita tahu bahwa jika kita
menakwilkan suatu ayat/hadist maka
penakwilan itu sesuai dengan firman
Allah/sabda Rasul atau tidak. Orang yang
menakwilkan sesuatu biasanya tidak sanggup
memastikannya, benar atau salah. Yang
membentuk keyakinan adalah makna/lafazhlafazh
zhahir (berdasarkan konteks kalimat)
dari ayat/hadist, juga lafazh hakiki (makna
sebenarnya( bukan yang majazi (kiasan).
Metode yang Keliru
Setelah membahas dan mendalami
metode para ulama kalam dapat kita
Kekeliruan Ilmu Kalam 13
simpulkan bahwa metode mereka adalah
keliru. Metode tersebut tidak dapat
membentuk iman bagi seseorang apalagi
menguatkannya. Metode ini hanya
menghasilkan sekedar pengetahuan tertentu,
bahkan dapat dikatakan pengetahuan yang
salah dan meragukan, karena merupakan
pengetahuan tentang sesuatu yang tidak
pernah diberitahukan kepada manusia. Juga
karena panca indera kita tidak sanggup
menjangkaunya.
Kekeliruan metode tersebut dapat
dilihat dari berbagai aspek: Pertama; metode
ulama kalam dalam menentukan bukti
didasarkan pada ilmu mantiq, bukan kepada
penginderaan. Hal ini menjadikan seorang
muslim sangat memerlukan belajar ilmu
mantiq agar ia dapat membuktikan eksistensi
Allah. Ini berarti bagi seorang yang belum
Serial Bina Aqidah 6 14
mengetahui ilmu mantiq maka ia tidak boleh
membahas aqidah Islam. Padahal islam datang
pada masa dimana kaum muslimin belum
mengetahui ilmu mantiq. Mereka telah
mengembangkan risalah Islam dengan cara
yang terbaik serta memberikan bukti-bukti
yang meyakinkan terhadap segala hal yang
menyangkut aqidah mereka, tanpa
memerlukan pembahasan ilmu mantiq dalam
menentukan bukti apapun terhadap aqidah
Islam. Ini dari satu segi. Sedangkan dari segi
lain metode ilmu mantiq (logika) dalam
menentukan suatu bukti memungkinkan
terjadinya kekeliruan dalam menarik
kesimpulan. Hal ini disebabkan oleh premispremis
yang salah yang tidak didasarkan atas
fakta-fakta. Berbeda halnya dengan metode
berpikir yang didasarkan atas fakta-fakta yang
nyata. Metode terakhir inilah yang telah
Kekeliruan Ilmu Kalam 15
digunakan oleh al-Quran dalam menentukan
bukti-bukti sehingga tidak memungkinkan
terjadinya suatu kekeliruan dalam berpikir.
Adapun metode yang menimbulkan
kekeliruan dalam berpikir, jelas tidak boleh
dijadikan patokan dalam menentukan buktibukti.
Merujuk Kepada Akal Dalam Masalah
Ghaib
Kedua: metode yang digunakan para
mutakallimin adalah dengan menjadikan akal
sebagai patokan dalam membahas segala hal
yang berkaitan dengan masalah iman, bahkan
sampai-sampai menjadikan akal sebagai
standar untuk memahami hal-hal yang ghaib
pula. Mereka telah menafsirkan al-Quran
berdasarkan pertimbangan akal, tanpa
menyalahi dasar-dasar lainnya, seperti;
Serial Bina Aqidah 6 16
mensucikan Allah secara mutlak, kebebasan
dalam berkehendak, keadilan Allah dan
pemilihannya yang terbaik dalam setiap
keputusan/ketentuan dan sebagainya.
Mereka telah merujuk kepada akal
dalam menafsirkan ayat-ayat yang dari segi
lahirnya dianggap kontroversial. Akal juga
dijadikan sebagai standar pemutus terhadap
hal-hal yang mutasyabihat. Bahkan mereka
telah menakwilkan ayat-ayat yang tidak sesuai
dengan pendapat yang mereka pilih. Sikap
penakwilan ini selalu digunakan karena
mereka bertolak dari akal, bukannya dari
wahyu (al-Quran). Mereka beranggapan
bahwa ayat-ayat al-Quran harus ditakwilkan
dan disesuaikan dengan ketentun akal.
Begitulah sikap mereka yang telah menjadikan
akal sebagai patokan untuk menafsirkan al-
Quran yang mengakibatkan terjadinya
Kekeliruan Ilmu Kalam 17
kesalahan dalam banyak pembahasan. Jika
saja mereka menjadikan al-Quran sebagai
patokan untuk setiap pembahasan adan akal
mereka didasarkan pada al-Quran, tentu tidak
akan sampai membahas apa yang sudah
mereka bahas.
Memang benar, iman terhadap al-
Quran sebagai kalamullah (firman Allah) harus
didasarkan kepada akal, yakni akal lah yang
telah membuktikan kemukjizatannya. Tetapi
setelah al-Quran diimani akan menjadi standar
untuk mengimani segala sesuatu yang
tercantum di dalam al-Quran, tanpa
dipertimbangankan lagi oleh akal. Oleh karena
itu jika terdapat berbagai ayat dalam al-Quran
(mengenai aqidah), maka akal tidak boleh
dijadikan tolok ukur kebenaran dan kesalahan
makna ayat-ayat tersebut. Kita wajib merujuk
hanya pada ayat-ayat al-Quran itu sendiri
Serial Bina Aqidah 6 18
tanpa ‘campur tangan’ akal. Dalam hal ini
fungsi akal hanya memahami nash-nash saja.
Sayangnya para mutakallimin tidak berbuat
demikian, melainkan menjadikan akal sebagai
tolok ukur dalam penafsiran al-Quran. Oleh
karena itu, muncullah sikap penakwilan ayatayat
al-Quran.
Mengikuti Pendapat Para Filosof
Ketiga: Para mutakallimin telah
menjadikan sikap pertikaian dengan para
filosof sebagai dasar pembahasan mereka.
Misalnya, golongan mu’tazilah mengambil
pendapat dari para filosof dan membantah
mereka. Golongan ahlus sunnah dan jabariyah
membantah pendapat mu’tazilah juga dengan
mengambil pendapat para filosof dan
menentangnya. Padahal yang menjadi obyek
Kekeliruan Ilmu Kalam 19
pembahasan adalah islam, bukan sikap
pertikaian para filosof maupun lainnya.
Seharusnya mereka membahas apa
yang terdapat pada al-Quran dan Hadist, dan
berhenti disitu tanpa melampaui batas
pembahasannya, juga tanpa memperdulikan
lagi pendapat siapapun. Akan tetapi mereka
tidak melakukannya. Mereka malah
mengalihkan aktivitas tabligh Islam dan
penjelasan tentang hal-hal yang menyangkut
aqidah Islam kepada perdebatan dan
berbantah-bantahan. Mereka telah memadamkan
kekuatan dan semangat aqidah yang
merupakan pendorong jiwa manusia,
mengaburkan makna aqidah sehingga
menjadikannya sebagai aktifitas perdebatan
belaka yang dilakukan secara terus menerus
atau sebagai keahlian tersendiri dalam ilmu
kalam.
Serial Bina Aqidah 6 20
Sikap mereka ini berlawanan dengan
metode al-Quran yang juga pernah
membantah sebagian pemikiran-pemikiran
filsafat, tetapi berdasarkan suatu metode yang
hanya berlandaskan kepada seruan yang
difokuskan kepada akal dan fitroh manusia.
Dengan demikian metode ini menjadikan
setiap orang yang mendengar seruan tersebut
mendapat kepastian dan meyakini apa yang
dibahas oleh akal terhadap hal-hal yang dapat
dijangkaunya yang menunjukkan adanya
Khaliq. Disamping ia mampu membuktikan
keesaan dan kekuasaan Allah. Hikmah/tujuan
dari ciptaan-ciptaan dan keagungan-Nya.
Bahkan, seseorang yang sampai kepadanya –
seruan al-Quran—akan merasakan bahwa ia
harus mendengar seruan itu dan
mengikutinya sampai seorang atheis pun bisa
memahami dan cenderung kepadanya.
Kekeliruan Ilmu Kalam 21
Metode al-Quran adalah sangat sesuai
untuk setiap orang, tanpa ada perbedaan
antara penguasa dan rakyat, baik intelek
maupun awam. Metode al-Quran sungguh
telah menjadikan manusia berpikir lebih serius
tentang keberadaannya di ala mini serta
kelanjutannya nanti. Contoh-contoh untuk
seruan tersebut antara lain firman Allah SWT:
ن_م _نو_عد_ت _ني_ذ_لا _ن_إ _ه_ل او_ع_م_تسا_ف _ل_ث_م _ب_ر_ض _سا"نلا ا_ه%ي_أا_ي
م_هب*لس_ي -ن_إ_و _ه_ل او_ع_م_تجا _و_ل_و ا0با_ب*ذ او*ق*ل خ_ي ن_ل _ه_للا _نو_د
بو*ل-ط_م-لا_و _ب_لا_طلا _ف_ع_ض _هن_م _هو*ذ_قن_تس_ي ا_ل ا:ئي_ش _با_ب>ذلا
?زي_ز_ع Aي_و_ق_ل _ه_ل لا _ن_إ _ه_رد_ق "ق_ح _ه_ل لا او_ر_د_ق ا_م
“Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka
dengarkanlah olehmu perumpamaan itu.
Sesungguhnya segala yang kamu seru selain
Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor
Serial Bina Aqidah 6 22
lalatpun, walaupun mereka bersatu untuk
menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas
sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat
merebutnya kembali dari lalat itu. Amat
lemahlah yang menyembah dan amat lemah
(pulalah) yang disembah. Mereka tidak
mengenal Allah dengan sebenar-benarnya.
Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat
lagi Maha Perkasa.” (TQS. al-Hajj [22]: 73-
74)
Juga firman Allah dalam QS. ath-Thâriq [86]:
5-8, QS. adz-Dzriyat [51]: 20-21, QS. an-Nazi’ât
[79]: 27-33). Demikianlah metode al-Quran
dalam menjelaskan/menetapkan kekuasaan,
kehendak, ilmu dan keagungan Allah
berdasarkan apa yang sesuai dengan akal dan
fitrah manusia.
Metode tersebut membangkitkan
perasaan jiwa manusia sehingga terpengaruh
Kekeliruan Ilmu Kalam 23
dengan hasil keputusan akal yang telah
membuktikan serta mengakuinya sesuai
dengan hakikat fitrahnya sehingga manusia
merasa puas dan terpenuhilah keinginannya
dengan cara yang menimbulkan ketentraman
dan ketenangan jiwa.
Keluar dari Realita yang Terindera
Para mutakallimin telah keluar dari
realita bahkan melampaui batas hingga hal-hal
yang tidak dapat dijangkau oleh indera
manusia. Mereka membahas hal-hal di sebalik
alam semesta (meta fisika). Misalnya
membahas tentang Dzat Allah dan sifat-sifat-
Nya yang merupakan suatu hal yang mustahil
dapat dijangkau oleh indera manusia.
Pembahasan ini telah dikaitkan dengan
pembahasan yang berhubungan dengan
realita yang dapat diindera. Secara berlebihan,
Serial Bina Aqidah 6 24
mereka telah menganalogkan hal yang ghaib,
yaitu Allah SWT dengan alam nyata, yaitu
manusia. Bahkan mereka menetapkan sifat
‘keadilan’ Allah SWT sama dengan keadilan
menurut pandangan manusia di bumi.
Mereka lupa bahwa manusia
(makhluk) itu dapat dijangkau indera,
sedangkan Dzat Allah tidak. Dengan demikian
tidak dapat dianalogikan antara satu dengan
lainnya. Mereka juga tidak menyadari bahwa
keadilan Allah itu tidak dapat disamakan
dengan keadilan mnusia di bumi, juga tidak
boleh menundukkan Allah kepada hukum dan
peraturan alam/manusia. Karena Dia-lah yang
menciptakan alam, yang sekaligus
mengaturnya sesuai dengan hukum-hukum
yang juga Ia ciptakan.
Apabila dilihat bahwa manusia dengan
segala keterbatasannya memandang dan
Kekeliruan Ilmu Kalam 25
memahami keadilan dengan cara yang
terbatas pula, ia akan menentukan sikap
terhadap alam sekitarnya sesuai dengan
pemahamannya. Tetapi apabila pandangannya
meluas, pemahaman dan sikapnya tentang
keadilanpun berubah juga. Lalu bagaimana
mungkin manusia akan menganalogikan
Rabb, Pencipta alam semesta ini, yang ilmu-
Nya meliputi segala sesuatu, lalu mereka
memandang keadilan-Nya sesuai dengan
makna yang mereka kehendaki? Begitu pula
halnya dengan kriteria penentuan baik dan
yang terbaik bagi Allah SWT.
Ayat-Ayat Mutasyabihat
Kelima: ayat-ayat mutasyabihat yang
bersifat global dan tidak memberikan
pemahaman yang jelas bagi pembacanya telah
turun dengan penjelasan yang umum tanpa
Serial Bina Aqidah 6 26
memberi perincian. Ayat-ayat tersebut dapat
berupa penjelasan tentang segala sesuatu
secara garis besar atau berupa ketentuan
terhadap fakta/keadaan yang kelihatannya
tidak bisa dibahas, ditelaah dan dijadikan
patokan sehingga pembacanya tidak bisa
memalingkan diri darinya. Walaupun
membahasnya, namun ia tidak dapat
mengetahui hakikat tujuan makna-maknanya
kecuali hanya sebatas apa yang tersurat dalam
lafadz-lafadznya.
Oleh karena itu, wajarlah apabila
semuanya ditentukan sikap pasrah kepada
ayat-ayat tersebut, tanpa mencari sebab-sebab
(penakwilan) atau penjelasan yang lebih
detail. Sebagai contoh dalam hal ini, bahwa di
dalam al-Quran terdapat sejumlah ayat yang
menerangkan adanya paksaan pada
perbuatan-perbuatan manusia. Sebaliknya,
Kekeliruan Ilmu Kalam 27
banyak juga yang menunjukkan adanya
ikhtiyar (pilihan manusia sendiri).
Diantaranya firman Allah SWT: TQS. al-
Mukmin [40]: 31, juga dalam QS. al-Insân [76]:
30, QS. al-Baqarah [2]: 286, QS. al-An’âm [6]:
125. Di dalam al-Quran terdapat pula sejumlah
ayat yang menyebutkan bahwa Allah memiliki
wajah dan tangan, menjelaskan bahwa Dia ada
di langit. Diantaranya seperti firman-Nya:
ي_ه ا_ذ_إ_ف _ضر_أ-لا _م*ك_ب _ف_سخ_ي -ن_أ _ءا_م"سلا ي_ف ن_م م_تن_م_أNء
رو_م_ت
“Apakah kamu merasa aman terhadap Allah
yang di langit bahwa Dia akan menjungkir
balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan
tiba-tiba bumi itu bergoncang?” (TQS. al-
Mulk [67]: 16)
Serial Bina Aqidah 6 28
juga dalam QS. ar-Rahman [55]: 27, QS.
al-Fajr [89]: 22, QS. al-Maidah [5]: 64.
Disamping itu terdapat ayat-ayat lain yang
menetapkan sikap pensucian terhadap Allah
SWT, yakni tidak boleh menyerupakan Allah
SWT dengan makhluk-Nya, seperti firman-
Nya: TQS. asy-Syûrâ [42]: 11, TQS. al-An’âm
[6]: 100. Demikianlah ragam ayat al-Quran
yang tersebar di pelbagai segi yang nampak
adanya pertentangan (kontroversial). Ayatayat
inilah yang oleh al-Quran disebut sebagai
ayat-ayat mutasyabihat.
Mengikuti Ayat-Ayat Mutasyabihat
Pada waktu ayat-ayat tersebut turun,
Rasulullah saw menyampaikannya kepada
masyarakat, para sahabat, segera saja kaum
muslimin mengimaninya. Mereka menghafal
ayat-ayat tersebut di dalam lubuk hatinya dan
Kekeliruan Ilmu Kalam 29
ayat-ayat tersebut tidak menimbulkan
pembahasan dan perdebatan apapun di
kalangan mereka. Mereka tidak melihat
adanya pertentangan apapun yang
memerlukan penjelasan yang detail. Mereka
memahami semua ayat sesuai dengan segi
yang diterangkan dan ditetapkan oleh ayatayat
tersebut. Ayat-ayat tersebut turun secara
berangsur-angsur sesuai dengan kenyataan
yang mereka alami. Mereka mengimani ayatayat
tersebut, membenarkan dan
memahaminya dengan pemahaman yang
global dan mereka merasa cukup dengan
pemahaman seperti ini. Mereka menganggap
ayat-ayat tersebut sebagai penjelas bagi
kenyataan atau sebagai penetapan bagi suatu
hakikat. Banyak dari kalangan para ulama
intelek tidak masuk pada pembahasan
perincian ayat-ayat mutasyabihat ini dan tidak
Serial Bina Aqidah 6 30
pula memperdebatkannya. Bahkan,
dipandangnya bahwa hal tersebut bukan
merupakan suatu kemaslahatan bagi Islam.
Maka pemahaman makna yang bersifat global
bagi setiap orang yang memahaminya sesuai
dengan ukuran yang dapat dipahami, tidak
perlu ia terjerumus ke dalam perincian dan
bahasan yang mengada-ada. Demikianlah
kaum muslimin menemukan metode al-
Quran, menerima ayat-ayat-Nya dan
bertindak sesuai dengan metode tersebut.
Pada waktu datang golongan
mutakallimin, mereka meletakkan pemahamannya
terhadap ayat-ayat mutasyabihat
berdasarkan pada apa yang didapatkan
oleh akal mereka tentang makna ayat ‘laisa
kamitslihi syaiun’ (tidak ada sesuatu apapun
yang menyamai-Nya). Mereka menjadikan
pemahaman ini sebagai penentu dalam
Kekeliruan Ilmu Kalam 31
memahami ayat-ayat mutasyabihat. Mereka
bangun di atas pemahaman ini dasar-dasar
(ushuluddin menurut mazhab mereka). Lalu
membahasnya secara terperinci berdasarkan
ushul pemahaman mereka tersebut.
Disamping itu mereka menakwilkan segala
sesuatu yang bertentangan dengan
pendapatnya. Juga, mengkafirkan semua
orang yang menyalahi pendapatnya. Banyak
dan panjangnya pembicaraan dalam masalah
ini menyebabkan timbulnya fitnah yang besar
di kalangan kaum muslimin. Andai kata
mereka mengembalikan masalah tersebut
kepada Allah dan Rasul, niscaya mereka akan
mendapatkan kebaikan yang melimpah ruah.
Firman Allah SWT mengumpamakan mereka
seperti dalam TQS. Ali Imran [3]: 7.
Serial Bina Aqidah 6 32
Perlu kita merenungkan sabda
Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh
muslim dari ‘Aisyah ra:
“Andaikata kalian melihat orang-orang yang
mengikuti apa-apa yang mutasyabihat maka
mereka itu adalah orang-orang yang disebut
Allah swt (dalam QS. Ali Imran diatas) maka
berhati-hatilah terhadap mereka.” (HR.
Muslim)
Hambatan Bahasa
Ada yang mengatakan bahwa sebab
keterlibatan dalam ilmu kalam adalah
kelemahan yang menimpa otak kaum
muslimin dalam memahami bahasa arab. Oleh
karena itu, kata mereka, kita akan beralih dari
cara para sahabat membahas aqidah pada
cara-cara logika. Bukanlah satu kesalahan
Kekeliruan Ilmu Kalam 33
apabila kita tetap memertahankan sikap
pensucian terhadap Allah tanpa mengingkari
dan menyerupakan. Alasan mereka ini
sebenarnya merupakan hujjah yang lemah.
Sebab, gaya pembahasan yang dilakukan oleh
para ulama kalam tidak menunjukkan bahwa
bahasa merupakan salah satu hambatan dalam
pemahaman aqidah secara benar, tetapi obyek
bahasan yang ada pada merekalah yang
menjadikannya berselisih pendapat. Sebagai
contoh, apabila kita mengatakan:
‘Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha
Melihat.’ Makna ayat ini dapat dipahami
artinya dari segi bahasa, tanpa perlu
menggunakan cara-cara mantiq/logika. Akan
tetapi berubahnya obyek pembahasan yang
dibahas dari segi Dzat Allah itulah yang
mendorong munculnya metode tersebut.
Serial Bina Aqidah 6 34
Apabila yang mendorong menggunakan
cara-cara logika adalah benar bahasa
arab maka adalam hal ini cukuplah kita
menerangkan arti bahasa untuk kata-kata
yang membutuhkan penafsiran/penjelasan
dan terhadap makna-makna yang belum jelas
dalam benak kita maka kita terima secara
pasrah tanpa membahasnya atau memperdebatkannya
lagi.
Tetapi nampaknya bahwa arti lughawi
(bahasa) bukan merupakan sebab penakwilan
dan pembahasan tentang Dzat Allah atau
terlibatnya akal dalam kesesatan yang sulit
baginya untuk melepaskan diri darinya
kecuali dalam keadaan kalah dan tidak
mendapatkan apa-apa. Tetapi, penyebab yang
sesungguhnya (penakwilan dan pembicaraan
mengenai dzat Allah) adalah mengikuti hawa
Kekeliruan Ilmu Kalam 35
nafsu dan tidak meneladani metode para
ulama salaf.
Metode yang Memecah Belah Persatuan
Di antara hal-hal yang perlu diingat
adalah bahwa pembahasan ulama kalam ini
telah menyebabkan munculnya banyak firqahfirqah
yang keluar dari Islam. Mereka
termasuk dalam golongan-golongan yang
disebutkan oleh rasulullah saw dalam
sabdanya:
“Kaum Yahudi telah terpecah belah menjadi
tujuh puluh satu golongan, semuanya masuk
neraka. Sedangkan Kaum muslim terpecah
belah menjadi tujuh puluh tiga golongan yang
semuanya juga masuk neraka kecuali satu.
Para sahabat bertanya: siapakah dia, ya
Rasulullah? Beliau menjawab: golongan yang
Serial Bina Aqidah 6 36
mengikuti aku dan para sahabatku.” (Sunan
Tirmidzi: 22642-2643; Sunan Abu Daud
4596-4597; Musnad Imam Ahmad no.
1024)
Rasulullah saw telah memberi petunjuk
kita agar meneladani pola hidup beliau, serta
melarang kita, umatnya menyalahi jalan
tersebut. Perhatikanlah sabda Beliau dalam
sebuah hadist shahih:
“Sesungguhnya siapa saja diantara kalian
yang hidup (sesudahku), kelak dia akan
melihat banyak perselisihan. Maka berpegang
teguhlah kalian kepada sunnahku dan sunnah
khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk.
Lalu gigitlah (peganglah) dengan gerahammu.
Dan jahuilah perkara-perkara yang baru
(maksudnya dalam masalah ibadah).
Sesungguhnya semua perkara yang baru
Kekeliruan Ilmu Kalam 37
adalah bid’ah dn semua bid’ah
(mengakibatkan seorang masuk) dalam
neraka.” (Sunan Abi Daud, 4607; Sunan
Tirmidzi 2678; Musnad Imam Ahmad IV
hal. 126-127).
Demikian pula diantara hal yang perlu
dipegang teguh bahwa pembahasanpembahasan
ini dan yang serupa dengannya
akan menyebabkan berhadapannya seorang
muslim melawan saudaranya yang muslim,
bahkan akan mengalihkan perhatiannya hanya
untuk menghadapi ‘urusan dalam’ kaum
muslimin. Sehingga orang-orang kafir dapat
mengambil kesempatan untuk melontarkan
banyak perkara-perkara syubhat yang
menyibukkan kaum muslimin dalam
menyelesaikannya, bahkan dapat menyebabkan
terhentinya kegiatan dakwah dan jihad fi
Serial Bina Aqidah 6 38
sabilillah. Oleh karena itu kita lihat ketika
ilmu-ilmu logika mulai berkurang, bahkan
lenyap dari masyarakat sangat diperhatikan
dan menjadi pembahasan serius kaum
orientalis. Begitu juga para teolog nasrani
banyak mengarang buku-buku di bidang ini.
Pembahasan ilmu kalam masih
mempengaruhi sekelompok kecil umat, yang
alangkah baiknya mereka tinggalkan hanya
karena Allah semata, yang mereka cintai. Jika
tidak, maka mereka –baik sengaja ataupun
tidak—berarti telah mengikuti orang yang
tidak mengharapkan kebaikan bagi agama
Islam ini.
Dalam kenyataannya, permasalahan
ilmu kalam telah dimunculkan oleh beberapa
orang nasrani yang kemudian memeluk Islam
tetapi tidak ikhlas pada-Nya. Diantara hal
yang menunjukkan hal ini adalah bahwa
Kekeliruan Ilmu Kalam 39
Ghailan ad-Damasyqi pada mulanya sebelum
menganut Islam adalah orang Qibti (Nasrani
dari Mesir). Dan dialah orang yang paling
gencar menyerukan masalah qodar. Misalnya
apa yang telah disebutkan oleh Ibnu Qutaibah
di dalam kitabnya Kitabu al-Ma’arif, hal 166:
“Ghailan ad-Damasyqi adalah orang Qibti yang
tidak ada searang pun sebelumnya
membicarakannya dan menyeru kepada masalah
qodar kecuali Ma’bad al-Jahni. Dan Ghailan
memiliki julukan Abu Marwan. Lalu ditangkap
oleh Hisyam ibnu Malik (wafat pada tahun 125 H),
kemudian disalib di pintu gerbang kota
Damaskus.”
Sebagaimana halnya dahulu,
sekelompok nasrani yang masuk Islam telah
membahas tentang berbagai syubhat yang
mengangkut aqidah, khususnya masalah
taqdir, kita akan menemukan pula bahwa
sekelompok Yahudi yang masuk Islam telah
Serial Bina Aqidah 6 40
menimbulkan berbagai syubhat; tentang
penyerupaan dan penitisan/penjelmaan Allah
swt. Untuk itu dibuatlah cerita-cerita dan
riwayat palsu. Asy-Syahru Satani berkata:
“Kebanyakan berita-berita/cerita yang dibuat
berkenaan dengan masalah penyerupaan Dzat
Allah berasal dari Yahudi. Dan sesungguhnya
sikap demikian sudah merupakan tabi’at mereka.
Barangkali, Abdullah ibnu Saba’ yang dahulu
seorang Yahudi kemudian masuk Islam merupakan
orang yang pertama kali memunculkan perkaraperkara
syubhat; tentang penyerupaan Allah –
disamping sikap ekstrim dan dan berlebih-lebihan
terhadap Imam Ali bin Abi Muthalib—
sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Abdul
Qadir al-Baghdady di dalam kitabnya al-Farqu
Bainal Firoq, hal 214.”
Kekeliruan Ilmu Kalam 41
Langganan:
Postingan (Atom)
